Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Cara Buat Surat Kehilangan di Kantor Polisi, Lengkapi Syarat-syaratnya

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 15 Desember 2022 | 16:25 WIB
Cara Buat Surat Kehilangan di Kantor Polisi, Lengkapi Syarat-syaratnya
Kantor polisi. (Dok: Elements Envanto)

Suara.com - Kamu kehilangan dokumen penting seperti SIM, STNK, atau ijazah pendidikan? Cara mengatasinya adalah dengan lapor kehilangan atau membuat surat kehilangan di Kepolisian sebelum mengurus dokumen yang baru. 

Pengurusan kehilangan surat-surat berharga di kepolisian diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pada Tingkat Kepolisian Resort dan Kepolisian Sektor menyebutkan pembuatan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) merupakan tugas kepolisian daerah, kepolisian resort, dan kepolisian sektor.

Cara lapor kehilangan di Kepolisian bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini. 

1. Datang ke kantor polisi terdekat. STLK bisa diurus di bagian pengaduan dan pelayanan masyarakat;

2. Isi formulir yang disediakan oleh petugas; 

3. Serahkan dokumen yang disyaratkan untuk membuat STLK;

4. Petugas akan mencetak STLK sesuai dengan kebutuhan.

Berikut adalah persyaratan dokumen untuk mengurus STLK sesuai kebutuhan.

1. kehilangan ijazah: membawa surat pengantar dari institusi pendidikan yang mengeluarkan ijazah;

2. kehilangan BPKB dan STNK: membawa fotokopi KTP atas nama yang tertera di BPKB dan STNK;

3. kehilangan buku tabungan atau ATM: membawa surat pengantar dari bank yang mengeluarkan tabungan atau ATM;

4. kehilangan KTP atau Kartu Keluarga: membawa surat pengantar dari perangkat desa setempat. 

5. kehilangan sertifikat tanah: membawa fotokopi sertifikat tanah atau pengantar dari BPN dan perangkat desa setempat. 

Bagaimana Jika Lapor Polisi Tidak Ditanggapi?

Berikut ini tahapan yang bisa dilakukan jika laporan tidak ditanggapi polisi.

1. Datang ke Sentra Pelayanan Propam bertempat di gedung utama lt.1 Mabes Polri Jl. Trunojoyo No.3 Jakarta Selatan atau ke Kantor Propam terdekat.

2. Jika tidak memungkinkan, kunjungi websitenya di https://propam.polri.go.id

3. Anda dapat melaporkan pelanggaran melalui e-mail [email protected] atau ke WhatsApp  081384682019

4. Siapkan dokumen yang dibutuhkan yakni identitas pelapor, kronologis peristiwa yang diadukan.

Cara Melapor Kasus Pengabaian ke Ombudsman

Selain itu, Anda juga bisa melaporkan kasus pengabaian pengaduan tersebut melalui Ombudsman dengan cara:

1. Siapkan Lampiran dokumen identitas Diri

2. Uraikan kronologis peristiwa yang dialami

3. Surat Kuasa

4. Dokumen-dokumen legalitas (Bila pelapor adalah badan hukum, yayasan atau LSM)

5. Bukti-bukti peristiwa

6. Izin untuk merahasiakan identitas pelapor

Pengaduan melalui Ombudsman dapat dilakukan dengan cara:

1. Silakan datang ke Kantor Ombudsman atau Kantor Perwakilan Ombudsman terdekat

2. Laporkan pelanggaran melalui e-mail [email protected] atau ke nomor telepon 082137373737

3. Kunjungi website Ombudsman di https://ombudsman.go.id/pengaduan/form 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cinta Tak Terhalang Jeruji Besi, Pasangan Kekasih Menikah di Kantor Polisi

Cinta Tak Terhalang Jeruji Besi, Pasangan Kekasih Menikah di Kantor Polisi

| Jum'at, 09 Desember 2022 | 19:35 WIB

Mengecek Harga Motor Suzuki Shogun, Yang Digunakan Teroris Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar

Mengecek Harga Motor Suzuki Shogun, Yang Digunakan Teroris Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar

| Rabu, 07 Desember 2022 | 20:14 WIB

Polsek Astanaanyar Diserang Dugaan Bom Bunuh Diri, Pelaku Terobos Masuk saat Polisi Sedang Apel Pagi

Polsek Astanaanyar Diserang Dugaan Bom Bunuh Diri, Pelaku Terobos Masuk saat Polisi Sedang Apel Pagi

| Rabu, 07 Desember 2022 | 09:58 WIB

Pernyataan Lengkap Kapolres Bogor, Bantah Video Diduga Polisi di Bogor Mesum dalam Kantor: Sedang Dalam Keadaan Sakit

Pernyataan Lengkap Kapolres Bogor, Bantah Video Diduga Polisi di Bogor Mesum dalam Kantor: Sedang Dalam Keadaan Sakit

Bogor | Rabu, 30 November 2022 | 07:05 WIB

Perempuan Pembela Lesti Kejora dan Rizky Billar dan Hina Dewi Perssik Lemas di Polsek, Berjuang Sendiri Jadinya

Perempuan Pembela Lesti Kejora dan Rizky Billar dan Hina Dewi Perssik Lemas di Polsek, Berjuang Sendiri Jadinya

| Selasa, 01 November 2022 | 17:31 WIB

Ditangkap! Fans Leslar Yang Maki Dewi Perssik, Nangis Bersimbah Air Mata di Kantor Polisi

Ditangkap! Fans Leslar Yang Maki Dewi Perssik, Nangis Bersimbah Air Mata di Kantor Polisi

| Selasa, 01 November 2022 | 11:52 WIB

Terkini

Target Harga CBDK saat Saham Kuatkan Basis Recurring Income

Target Harga CBDK saat Saham Kuatkan Basis Recurring Income

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:08 WIB

Hutama Karya Mempercepat Proyek Sekolah Rakyat di 4 Provinsi, Mana Saja?

Hutama Karya Mempercepat Proyek Sekolah Rakyat di 4 Provinsi, Mana Saja?

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:58 WIB

Kisah Potorono Bantul Jadi Desa BRILian, UMKM Tumbuh dan Ekonomi Warga Kian Menggeliat

Kisah Potorono Bantul Jadi Desa BRILian, UMKM Tumbuh dan Ekonomi Warga Kian Menggeliat

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:05 WIB

BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM

BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:29 WIB

Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan

Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:12 WIB

Rupiah Anjlok ke Level Terburuk Sepanjang Masa, 'Kalah' dari Mata Uang Zimbabwe

Rupiah Anjlok ke Level Terburuk Sepanjang Masa, 'Kalah' dari Mata Uang Zimbabwe

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:20 WIB

5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko

5 Investasi yang Aman untuk Anak Muda dan Pemula, Minim Risiko

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:05 WIB

Trump Terima Usulan Damai Perang Iran, Selat Hormuz Mulai Kondusif?

Trump Terima Usulan Damai Perang Iran, Selat Hormuz Mulai Kondusif?

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 10:45 WIB

Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026

Pergerakan Harga Emas Hari Ini, Minggu 3 Mei 2026

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:41 WIB

Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week

Kisah Shiroshima, UMKM Batik Asal Yogyakarta yang Go Internasional dan Tembus Paris Fashion Week

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 08:53 WIB