Argentina Menang Banyak, Ini Daftar Hadiah Juara Piala Dunia dari Masa ke Masa

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Senin, 19 Desember 2022 | 15:00 WIB
Argentina Menang Banyak, Ini Daftar Hadiah Juara Piala Dunia dari Masa ke Masa
Kapten Timnas Argentina, Lionel Messi mengangkat trofi usai negaranya keluar sebagai juara Piala Dunia 2022 setelah mengalahkan Prancis pada laga final di Stadion Lusail, Qatar, Senin (19/12/2022) dini hari WIB. [Odd ANDERSEN / AFP]

Suara.com - Kemenangan Argentina atas Perancis menutup gelaran Piala Dunia 2022 Qatar. Tim Albiceleste itu menundukkan Les Bleus lewat adu tendangan penalti.

Atas kemenangan itu, Lionel Messi cs berhasil membawa pulang trofi piala dunia dan sejumlah uang hadiah yang besar, senilai USD 42 juta atau setara Rp 655 miliar (kurs Rp15.559).

Sedangkan, Perancis juga mendapatkan hadiah uang sebesar USD 30 juta atau setara Rp 468 milar. Sementara, tempat ketiga Kroasia akan mendapatkan hadiah uang sebesar USD 27 juta atau setara Rp 421,6 miliar.

Melansir Sportingnews.com, total nilai hadiah tersebut setiap penyelenggaraan piala dunia terus meningkat. Pada Piala Dunia 2018 Rusia, juara piala dunia kala itu Perancis hanya mendapatkan hadiah sebesar USD 38 juta atau setara Rp 592,8 miliar.

Artinya, ada selisih USD 4 juta total hadiah yang didapatkan kedua tim juara piala dunia itu. Begitu juga, pada piala dunia 2014 di Brasil yang dimenangkan Jerman hanya mendapatkan USD 35 juta atau setara Rp 468 miliar.

Namun jumlah hadiah yang paling mencolok yaitu pada Piala Dunia edisi 2002 dan 2006, di mana perbedaannya lebih dari USD 10 juta. Pada piala dunia 2002 pemenang kala itu Brasil hanya mendapatkan USD 8 juta Rp 124,8 miliar saja.

Sementara, pada Piala Dunia 2006 yang dimenangkan Italia, total hadiahnya langsung loncat ke USD 20 juta atau setara Rp 312 miliar.

Adapun berikut, nilai total hadiah dari Piala Dunia 1982 sampai 2022:

  • 2022: USD 42 juta atau setara Rp 655,2 miliar
  • 2018: USD 38 juta atau setara Rp 592,8 miliar
  • 2014: USD 35 juta atau setara Rp 546 miliar
  • 2010: USD 30 juta atau setara Rp 468 miliar
  • 2006: USD 20 juta atau setara Rp 312 miliar
  • 2002: USD 8 juta atau setara Rp 124,8 miliar
  • 1998: USD 6 juta atau setara Rp 93,6 miliar
  • 1994: USD 4 juta atau setara Rp 62,4 miliar
  • 1990: USD 3,5 juta atau setara Rp 54,6 miliar
  • 1986: USD 2,8 juta atau setara Rp 43,68 miliar
  • 1982: USD 2,2 juta atau atau setara Rp 34,32 miliar

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gigit Jari, Rapper Drake Kalah Judi Bola Rp 15 Miliar di Final Piala Dunia

Gigit Jari, Rapper Drake Kalah Judi Bola Rp 15 Miliar di Final Piala Dunia

Bisnis | Senin, 19 Desember 2022 | 13:49 WIB

Nobar Bareng Final Piala Dunia, Sri Mulyani: Sport Jantung, Menegangkan

Nobar Bareng Final Piala Dunia, Sri Mulyani: Sport Jantung, Menegangkan

Bisnis | Senin, 19 Desember 2022 | 13:15 WIB

Keren, Ramalan Wapres Maruf Amin Soal Pemenang Piala Dunia Terbukti

Keren, Ramalan Wapres Maruf Amin Soal Pemenang Piala Dunia Terbukti

Bisnis | Senin, 19 Desember 2022 | 12:20 WIB

Terkini

Berawal dari 5,76 Gram Sabu, Polisi Bongkar Simpanan 81,86 Gram di Kos Kendal

Berawal dari 5,76 Gram Sabu, Polisi Bongkar Simpanan 81,86 Gram di Kos Kendal

Jawa Tengah | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahap Permukiman Padat di Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Lahap Permukiman Padat di Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Jakarta | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:44 WIB

Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan

Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan

Banten | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:41 WIB

Temuan MK soal Ijazah Gibran, Feri Amsari: Bisa Jadi Jalan Pemakzulan

Temuan MK soal Ijazah Gibran, Feri Amsari: Bisa Jadi Jalan Pemakzulan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:41 WIB

Sektor Akomodasi dan Mamin Tumbuh 13,14 Persen, Industri MICE Jadi Motor Ekonomi

Sektor Akomodasi dan Mamin Tumbuh 13,14 Persen, Industri MICE Jadi Motor Ekonomi

Jakarta | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:36 WIB

Tiba dari Seoul, Tatang Winata Ditangkap Bareskrim Kasus Dugaan Penyelundupan Rp 253 Miliar

Tiba dari Seoul, Tatang Winata Ditangkap Bareskrim Kasus Dugaan Penyelundupan Rp 253 Miliar

Jabar | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:30 WIB

Aturan Baru Ojol Hingga Kurir Makanan Resmi Dirilis, Apa Saja Untungnya Bagi Mitra?

Aturan Baru Ojol Hingga Kurir Makanan Resmi Dirilis, Apa Saja Untungnya Bagi Mitra?

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:22 WIB

Kairul Anwar Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PSSI Jawa Tengah 2026-2030

Kairul Anwar Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PSSI Jawa Tengah 2026-2030

Jawa Tengah | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:20 WIB

Rantai Dugaan Pidana Suket Gibran Bisa Panjang, dari Pembuat hingga Pengguna

Rantai Dugaan Pidana Suket Gibran Bisa Panjang, dari Pembuat hingga Pengguna

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:15 WIB

Perpres Ojol Terbit, Tiga Kementerian Bentuk Satgas agar Aturan Tak Tumpang Tindih

Perpres Ojol Terbit, Tiga Kementerian Bentuk Satgas agar Aturan Tak Tumpang Tindih

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 21:04 WIB

×