LPG 3 Kg Dilarang Dijual Eceran, Wajib Isi Data dan Beli Melalui Agen Resmi

M Nurhadi

Senin, 09 Januari 2023 | 15:40 WIB
LPG 3 Kg Dilarang Dijual Eceran, Wajib Isi Data dan Beli Melalui Agen Resmi
Pangkalan LPG di kawasan Sunter, Jakarta, Sabtu (22/5).

Suara.com - Pemerintah menegaskan, nantinya gas 3 kg atau tabung gas melon atau LPG 3kg tidak lagi dijual melalui pengecer, melainkan langsung melalui sub-penyalur resmi.

Melalui keterangan resminya, Kementerian ESDM pada Senin (9/1/2023) menyebut, pemerintah berencana melakukan pendataan terkini agar LPG 3 Kg bisa tersalurkan tepat sasaran.

Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyebut, saat ini pihak terkait sudah menyiapkan sejumlah tahapan dalam penyaluran gas LPG 3 kg. Pihaknya juga akan memanfatkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

"Kita uji coba data P3KE karena kita melihat kalau sumber data P3KE lebih bersejarah. P3KE itu kan sumbernya data BKKBN dan selalu diupdate sehingga harapannya lebih akurat," kata dia.

Sejumlah uji coba sejatinya sudah dilakukan sejak Oktober tahun lalu, diantaranya penggunaan sistem merchant apps lite di sub penyalur agar konsumen didata hingga penjualan bisa tepat sasaran.

Uji coba yang dilakukan di lima kota ini dilakukan dengan pendataan NIK pembeli. Bagi konsumen yang datanya sudah masuk di dalam data P3KE dapat langsung bertransaksi. Sementara bagi calon pembeli yang belum terdata bisa segera mengisi melalui MAP Lite. 

"Tidak ada pembatasan untuk rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan LPG untuk memasak," kata dia, menjelaskan semua rumah tangga bisa membeli gas 3kg selama masa pendataan.

Secara terpisah, Menteri ESDM disebut sudah menyampaikan kepada Pertamina terkait pengawasan penyaluran gas subsidi di lapangan.

Pertamina nantinya juga diminta menambah sub penyalur saat pengecer resmi dilarang menjual gas LPG 3kg.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Turun, Deretan Harga BBM Pertamina Non Subsidi per 9 Januari

Resmi Turun, Deretan Harga BBM Pertamina Non Subsidi per 9 Januari

Bisnis | Senin, 09 Januari 2023 | 09:44 WIB

Warga Bandung, Beli BBM Makin Banyak Aturan, Ada aja Alasan Pertamina, Konsumen Tak Bisa Isi di Sembarangan SPBU

Warga Bandung, Beli BBM Makin Banyak Aturan, Ada aja Alasan Pertamina, Konsumen Tak Bisa Isi di Sembarangan SPBU

Bandung | Minggu, 08 Januari 2023 | 17:53 WIB

Harga BBM di Semua SPBU Kompak Turun

Harga BBM di Semua SPBU Kompak Turun

Bisnis | Minggu, 08 Januari 2023 | 16:09 WIB

Produk UMKM Rumah BUMN Balikpapan Melenggang di Hotel Bintang Lima

Produk UMKM Rumah BUMN Balikpapan Melenggang di Hotel Bintang Lima

Bisnis | Minggu, 08 Januari 2023 | 14:46 WIB

Sedan Angkut Tabung Gas Elpiji Alami Kebakaran, Gulkarmat Jaktim Bantu Padamkan Api

Sedan Angkut Tabung Gas Elpiji Alami Kebakaran, Gulkarmat Jaktim Bantu Padamkan Api

Otomotif | Jum'at, 06 Januari 2023 | 16:05 WIB

Jadwal Proliga 2023 Hari Ini : Jakarta Pertamina vs Jakarta Lavani, Cek Link Live Streamingnya di Sini

Jadwal Proliga 2023 Hari Ini : Jakarta Pertamina vs Jakarta Lavani, Cek Link Live Streamingnya di Sini

Purwokerto | Jum'at, 06 Januari 2023 | 14:51 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×