SuaraBandung.id - Warga Bandung, beli BBM makin banyak aturan nih. Selalu ada aja alasan Pertamina dalam berbisnis dengan rakyat.
Kabarnya konsumen tak bisa isi BBM di sembarang SPBU. Nah jika bahan bakar habis di kota A, maka terpaksa gigit jari lantaran aturannya harus mengisi BBM di kota B.
Informasinya aturan baru akan dibuat Pertamina, yakni memberlakukan kebijakan mengisi bahan bakar minyak (BBM).
Kabarnya Pertamina akan memasang sistem baru di SPBU yang terintegrasi dengan aplikasi MyPertamina.
Nah, nantinya konsumen akan diberi batas kuota harian untuk mengisi BBM, satu di antaranya solar.
Wacana tersebut dijelaskan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Dan untuk memuluskan aturan baru berbisnis dengan rakyat soal jualan BBM ini, pihak BPH Migas sedang menyiapkan aturan terbarunya.
Misal tentang kebijakan pengaturan pembelian BBM. Sudah tertuang dalam Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian & Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Melihat aturan tersebut, jika sudah disahkan makan konsumen alias marga NKRI ini tidak bisa sembarangan membeli BBM di sembarang SPBU. Termasuk Anda warga Kota Bandung.
Baca Juga: Bantu Anak Kurang Mampu, SDG Jabar Gelar Khitan Massal di Ciamis
Dalam mengisi BBM tidak akan bisa melebihi kuota hariannya, dan tak akan bisa berpindah-pindah SPBU.
Kepala BPH Migas, Erika Retnowati mengatakan, sistem IT terintegrasi akan diberlakukan di SPBU-SPBU milik pemerintah.
Pembelian beberapa jenis BBM, seperti solar subsidi wajib menggunakan aplikasi MyPertamina.
Bukan itu saja, SPBU juga akan dibekali sistem yang bisa memantau penggunaan BBM harian konsumen.
"Diharapkan dengan sistem seperti itu (kuota BBM), tidak bisa lagi orang bermain-main," katanya.
"Contohnya nanti satu SPBU dengan SPBU lain datanya akan terintegrasi," kata Erika.