Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.655.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

5 Cara Menghindari Developer Nakal Saat Beli Aset Properti

M Nurhadi

Selasa, 14 Februari 2023 | 15:28 WIB
5 Cara Menghindari Developer Nakal Saat Beli Aset Properti
Apartemen Meikarta

Suara.com - Kasus jual beli unit apartemen Meikarta oleh Lippo Grup di Cikarang, Jawa Barat terus memanas. Konsumen menilai Meikarta adalah developer nakal setelah bertahun-tahun mereka tak kunjung menerima unit apartemen yang dijanjikan. Kasus ini pun sampai dibawa ke meja hijau setelah manajemen Meikarta menggugat balik konsumen lantaran dinilai mencemarkan nama baik. 

Cara menghindari developer nakal saat akan membeli aset, baik itu rumah, tanah, atau bangunan lain merupakan perkara wajib yang mesti dikuasai pembeli. Hal ini bertujuan agar tak merugi ketika akan membeli aset, baik itu rugi waktu, tenaga, maupun pikiran. Berikut tips yang bisa diterapkan. 

1. Temui Developer Secara Langsung

Untuk menghindari developer nakal, langkah pertama yang paling mudah adalah lakukanlah cek lokasi dan bertemu secara langsung. Pertemuan tatap muka ini berguna untuk menggali informasi sebanyak-banyaknya mengenai aset yang ingin dibeli.

Dalam kesempatan itu, calon pembeli bisa meminta pemilik tanah yang akan dijual untuk membawa sertifikatnya. Sampaikan bahwa sebelum kesepakatan pembayaran, anda sebagai pembeli ingin melakukan cek keaslian sertifikat. Jika langkah ini ditolak, ada baiknya transaksi jual-beli dibatalkan. 

2. Pilih Notaris atau PPAT yang Terpercaya

Sebagai orang awam, kadang kita tidak begitu paham bagaimana menilai keaslian sebuah dokumen. Tak perlu khawatir, kamu bisa mengeluarkan sedikit biaya untuk berkonsultasi dengan notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) jika aset yang ingin dibeli adalah tanah. Jika penjual telah menunjuk seorang notaris atau PPAT, pembeli bisa mengeceknya apakah PPAT tersebut memiliki rekam jejak yang baik. 

3. Datangi Dinas Terkait

Pembangunan rumah seharusnya mengantongi izin dari pemerintah. Pengecekan dengan mendatangi dinas terkait biasanya dilakukan untuk menjamin keabsahan developer. Pengecekan bisa dilakukan secara online, namun datang langsung biasanya lebih meyakinkan. 

baca juga

4. Jangan Hanya Percaya Perantara

Jika anda membeli rumah atau tanah dari perorangan atau lembaga tertentu, tak jarang mereka memakai jasa perantara sebagai marketing. Jika sudah demikian, ada baiknya jangan langsung percaya. Sebaiknya mintalah kepada perantara untuk mempertemukan dengan pemilik asli tanah yang ingin dijual. Jika mereka adalah developer besar, maka cek juga bagaimana transaksi jual beli pada bangunan sebelumnya. 

5. Pelajari Dokumen yang Dibutuhkan

Sebelum memutuskan untuk membeli rumah, anda harusnya sudah mempelajari terlebih dahulu hal-hal apa saja yang membuat jual beli tersebut sah. Jangan sampai karena alasan ketidaktahuan, anda berurusan dengan perkara hukum saat membeli rumah atau tanah. Jangan sampai pula membeli aset yang masih dipersengketakan dengan pihak lain meskipun sudah memenuhi semua syarat.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rahasia Obat Kuat Paling Ampuh dari Dokter Boyke, Dijamin Bikin Pasangan Ketagihan, Mau Coba?

Rahasia Obat Kuat Paling Ampuh dari Dokter Boyke, Dijamin Bikin Pasangan Ketagihan, Mau Coba?

Semarang | Selasa, 14 Februari 2023 | 11:55 WIB

Empat Cara Baru Berhubungan Intim dengan Pasangan, Bikin Gairah yang Padam Nyala Kembali!

Empat Cara Baru Berhubungan Intim dengan Pasangan, Bikin Gairah yang Padam Nyala Kembali!

Cianjur | Selasa, 14 Februari 2023 | 15:00 WIB

Dokter Boyke Bagikan Tips untuk Pria Bikin Pasangan Klepek-klepek Diatas Ranjang, Ada Tiga Senjata Pamungkas!

Dokter Boyke Bagikan Tips untuk Pria Bikin Pasangan Klepek-klepek Diatas Ranjang, Ada Tiga Senjata Pamungkas!

Semarang | Selasa, 14 Februari 2023 | 14:25 WIB

Februari Masih Hujan Terus, Berikut 7 Tips Atasi Flu dan Tingkatkan Daya Tahan Tubuh

Februari Masih Hujan Terus, Berikut 7 Tips Atasi Flu dan Tingkatkan Daya Tahan Tubuh

Bandungbarat | Selasa, 14 Februari 2023 | 13:46 WIB

Profil Andre Rosiade, Anggota DPR yang Naik Pitam sampai Gebrak Meja Depan Bos Meikarta

Profil Andre Rosiade, Anggota DPR yang Naik Pitam sampai Gebrak Meja Depan Bos Meikarta

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 11:43 WIB

5 Tips Membuat Dekorasi Rumah Minimalis dengan Biaya yang Kecil

5 Tips Membuat Dekorasi Rumah Minimalis dengan Biaya yang Kecil

Your Say | Selasa, 14 Februari 2023 | 10:56 WIB

Terkini

PLN Tegaskan Listrik Jawa Sudah Pulih, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

PLN Tegaskan Listrik Jawa Sudah Pulih, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 12:03 WIB

Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga

Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 11:54 WIB

Daftar Harga Pangan Hari Ini: Hampir Semua Komoditas Kompak Meroket!

Daftar Harga Pangan Hari Ini: Hampir Semua Komoditas Kompak Meroket!

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 11:40 WIB

YLKI Desak PLN Tanggung Jawab Pemadaman Listrik Berulang, Soroti Kompensasi Konsumen

YLKI Desak PLN Tanggung Jawab Pemadaman Listrik Berulang, Soroti Kompensasi Konsumen

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 11:11 WIB

Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Dapat Perlindungan Hukum Khusus dari Danantara

Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Dapat Perlindungan Hukum Khusus dari Danantara

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 10:49 WIB

Rupiah Kembali Melemah Meski BI-Rate Naik 100 bps, Pakar Ungkap Penyebabnya

Rupiah Kembali Melemah Meski BI-Rate Naik 100 bps, Pakar Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 10:12 WIB

Harga Emas Pegadaian: Antam Detaki Rp2,8 Juta per Gram, Disusul UBS dan Galeri24

Harga Emas Pegadaian: Antam Detaki Rp2,8 Juta per Gram, Disusul UBS dan Galeri24

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 09:57 WIB

Perundingan Damai AS-Iran Alot, Harga Minyak Dunia Naik Kembali ke USD80

Perundingan Damai AS-Iran Alot, Harga Minyak Dunia Naik Kembali ke USD80

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 09:22 WIB

IHSG Menghijau di Senin Pagi, Cek Saham yang Cuan

IHSG Menghijau di Senin Pagi, Cek Saham yang Cuan

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 09:16 WIB

Pembangunan PLTS Koperasi Pertama di Indonesia Capai 80 Persen

Pembangunan PLTS Koperasi Pertama di Indonesia Capai 80 Persen

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 08:56 WIB