Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.174,321
LQ45 693,788
Srikehati 340,625
JII 472,513
USD/IDR 17.357

Sejarah Debt Collector Indonesia dan Praktiknya di Masyarakat

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 24 Februari 2023 | 09:32 WIB
Sejarah Debt Collector Indonesia dan Praktiknya di Masyarakat
Sejumlah debt collector atau mata elang ditangkap Polsek Cengkareng, Senin (13/6/2022). [Dok. Istimewa]

Suara.com - Mendengar kata penagih utang atau debt collector bayangan yang ada di kepala kita sudah pasti pria bertampang sangar dan gagah yang bersal dari etnis tertentu. Anggapan kita terhadap penagih utang ini tidak sepenuhnya salah. Mengingat sejarah debt collector di Indonesia masih berhubungan dengan keduanya. 

Debt collector merupakan salah satu perusahaan, yang bergerak dalam bisnis penagihan atau pemulihan uang yang telah terhutang pada rekening tunggakan.

Debt collector sebagai penagih utang, biasanya bekerja atas nama kreditur atau perusahaan penagih utang, yang cara kerjanya secara langsung turun ke lapangan. 

Sistem serta cara kerja debt collector, kerap dilakukan dengan langsung turun di lapangan, salah satunya dengan mendatangi rumah peminjam yang telat membayar utang setelah menerima peringatan dari debt collection. Sebelum itu, debt collector wajib mengingatkan para peminjam atau pihak debitur terkait waktu jatuh tempo utang. 

Dari gambaran sistem kerjanya saja kita bisa membayangkan bagaimana debt collector mendesak orang-orang untuk membayar hutang. Bahkan dari beberapa peristiwa, debt collector tak segan melakukan segala cara agar orang yang ditagih dapat membayar hutang. 

Tak jarang cara intimidatif dan kekerasan menjadi alternatif terakhir bagi debt collector untuk menagih utang kepada para debitur. Meskipun hal tersebut jelas sangat salah dan mengandung unsur pidana. 

Sejarah Debt collector di Indonesia 

Istilah debt collector sering kali dimaknai sebagai penagih hutang yang menggunakan cara-cara intimidatif hingga kekerasan. Kesan negatif ini muncul dari sejumlah masyarakat yang sering melihat fenomena-fenomena debt collector melakukan tindakan tersebut. 

Jika ditelusuri, istilah debt collector sendiri berasal dari bahasa Inggris yang merupakan gabungan dari kata debt dan collector. Artinya, debt adalah utang dan collector adalah pengumpul atau penagih yang kemudian jika digabungkan berarti penagih utang. 

Sejarah Debt Collector di Indonesia 

Secara umum, penagihan utang atau debt collector sudah berlangsung sejak 5.000 tahun lalu. Penagihan ini dilakukan karena adanya kegiatan penarikan pajak yang dilakukan oleh pemerintah dan utang yang terjadi antara individu dengan individu lainnya. 

Kala itu, pemerintah membutuhkan pajak demi menjaga keamanan untuk keberlangsungan sistem ekonomi pada masing-masing city state. City state sendiri memiliki fungsi sebagai kota pedagang, kota produksi dan sebagai pasar.  

Debt collector mempunyai kemampuan tertentu sebagai cara mengatasi keterlambatan pembayaran utang, agar debitur dapat melakukan pembayaran dengan segera. Setelah selesai dan berhasil menagih utang, para debt collector yang merupakan pihak ketiga akan mendapatkan balas jasa dari sejumlah perusahaan (kreditur), dengan jumlah persentase tertentu. 

Ketika melakukan penagihan utang, debt collector bertindak untuk dan juga atas nama perusahaan pemberi kredit. Maka mereka harus mengurangi bentuk kekerasan verbal dan non-verbal, supaya menghindari sanksi hukum.  

Terdapat beberapa peristiwa yang tidak menyenangkan tentang debt collector di Indonesia dan sudah diangkat oleh media massa. Dalam Catatan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), sebanyak 28,434 layanan informasi, 132 layanan di dalamnya merupakan pengaduan atas sikap arogan debt collector. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Makin Panas! Venna Melinda Bakal Gugat Balik Ferry Irawan, Minta Kembalikan Uang Rokok hingga Utang Online

Makin Panas! Venna Melinda Bakal Gugat Balik Ferry Irawan, Minta Kembalikan Uang Rokok hingga Utang Online

| Jum'at, 24 Februari 2023 | 09:05 WIB

Kantongi Rincian Utang Ressa Herlambang, Kiki Kanoe Siap Lapor Polisi

Kantongi Rincian Utang Ressa Herlambang, Kiki Kanoe Siap Lapor Polisi

Entertainment | Jum'at, 24 Februari 2023 | 07:30 WIB

Debt Collector Erick Johnson Pemaki Polisi Masih Diburu Ternyata Residivis

Debt Collector Erick Johnson Pemaki Polisi Masih Diburu Ternyata Residivis

Video | Jum'at, 24 Februari 2023 | 06:00 WIB

Debt Collector yang 'Menantang' Polisi ketika Cekcok dengan Selebgram Clara Shinta Makin Terpojok

Debt Collector yang 'Menantang' Polisi ketika Cekcok dengan Selebgram Clara Shinta Makin Terpojok

| Kamis, 23 Februari 2023 | 20:08 WIB

Buron, Erick Johnson Preman Berkedok Debt Collector Pemaki Polisi Ternyata Residivis

Buron, Erick Johnson Preman Berkedok Debt Collector Pemaki Polisi Ternyata Residivis

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 18:58 WIB

Sindir Preman Berkedok Debt Collector Bentak Polri Seperti Kucing dan Kabur, Kombes Hengki: Kemanapun Kami Kejar!

Sindir Preman Berkedok Debt Collector Bentak Polri Seperti Kucing dan Kabur, Kombes Hengki: Kemanapun Kami Kejar!

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 18:34 WIB

Terkini

OJK Blokir Rp614,3 Miliar Dana Penipuan, Ratusan Ribu Rekening Terdeteksi Ilegal

OJK Blokir Rp614,3 Miliar Dana Penipuan, Ratusan Ribu Rekening Terdeteksi Ilegal

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:51 WIB

Antisipasi Karhutla, APP Group Kedepankan Deteksi Dini dan Kolaborasi

Antisipasi Karhutla, APP Group Kedepankan Deteksi Dini dan Kolaborasi

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:35 WIB

Harga Pangan Hari Ini : Cabai dan Bawang Merah Kompak Naik, Beras - Minyak Goreng Justru Turun

Harga Pangan Hari Ini : Cabai dan Bawang Merah Kompak Naik, Beras - Minyak Goreng Justru Turun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:31 WIB

Harga Minyak Melonjak Usai Kontak Senjata AS-Iran di Selat Hormuz

Harga Minyak Melonjak Usai Kontak Senjata AS-Iran di Selat Hormuz

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:22 WIB

Dari Pulau Obi untuk Literasi: Rumah Belajar Harita Nickel Tumbuhkan Minat Baca Anak

Dari Pulau Obi untuk Literasi: Rumah Belajar Harita Nickel Tumbuhkan Minat Baca Anak

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:15 WIB

Tutup Pabrik, Krakatau Osaka Steel Apakah Sama dengan Krakatau Steel?

Tutup Pabrik, Krakatau Osaka Steel Apakah Sama dengan Krakatau Steel?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:03 WIB

Kurs Rupiah Melemah ke Rp17.366 per Dolar AS, Dipicu Konflik AS-Iran dan Penguatan Dolar

Kurs Rupiah Melemah ke Rp17.366 per Dolar AS, Dipicu Konflik AS-Iran dan Penguatan Dolar

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:53 WIB

IHSG Bergerak Dua Arah Pada Jumat Pagi

IHSG Bergerak Dua Arah Pada Jumat Pagi

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:14 WIB

Lawan Overcapacity, Strategi Transformasi SIG Mulai Berbuah Manis

Lawan Overcapacity, Strategi Transformasi SIG Mulai Berbuah Manis

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:11 WIB

Lahan Pusat Kota Menipis, Kawasan Kemayoran Bakal Disulap Jadi Pusat Ekonomi Baru

Lahan Pusat Kota Menipis, Kawasan Kemayoran Bakal Disulap Jadi Pusat Ekonomi Baru

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:05 WIB