Suara.com - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengungkapkan hingga kini dirinya belum menerima surat resmi atas pencopotan Eko Darmanto sebagai Kepala Bea Cukai yogyakarta yang dilakukan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu.
"Kita kan ada proses dari Irjen dulu, baru kita proses. Saya tergantung Irjen, kalau berapa lamanya irjen. Jadi mudah-mudahan dalam minggu ini irjen sudah ada (suratnya)," kata Askolani di Jakarta, Kamis (2/3/2023).
"Jadi suratnya (pencopotan ED) dari irjen lalu ke Bea Cukai, baru Bea Cukai langsung (mencopot ED)," sambungnya.
Eko Darmanto telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta. Pencopotan jabatan ini imbas dari kelakuan Eko Darmanto yang senang pamer harta kekayaan.
Pencopotan ini juga dilakukan atas kejanggalan harta kekayaan yang dimiliki Eko Darmanto sebagai seorang PNS.
"Saya menginstruksikan Direktorat Jenderal Bea dan cukai agar yang bersangkutan (Eko Darmanto) segera dibebastugaskan sesegera mungkin, pencopotan dari jabatan," ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers yang dikutip Kamis (2/3/2023).
Eko Darmanto memang kerap memamerkan harta kekayaan mulai dari motor gede (moge), mobil antik, hingga pesawat Cessna. Dia memamerkan hartanya itu lewat akun instagram pribadinya @Eko_Darmanto_BC yang telah dihapus.
Profil Eko Darmanto
Seperti dilansir dari situs Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto menduduki jabatan sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta mulai dari April 2022 silam.
Baca Juga: Pegawai Kemenkeu Bermasalah Bisa Dilaporkan Lewat Whistleblowing System, Apa Itu?
Sebelum menjabat posisi tertinggi, dia tercatat sebagai Kepala Subdirektorat Narkotika di Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Di kantor yang sama Eko juga pernah menjabat sebaga Kepala Sub Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai.