Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.525,690
LQ45 644,593
Srikehati 313,693
JII 391,666
USD/IDR 17.685

OJK Temukan 460 Iklan Jasa Keuangan Langgar Aturan

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Selasa, 14 Maret 2023 | 15:50 WIB
OJK Temukan 460 Iklan Jasa Keuangan Langgar Aturan
OJK. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 460 iklan jasa keuangan yang melanggar aturan pada tahun 2022. Hal ini diketahui, setelah OJK melakukan pemantauan sepenjang 2022.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pelanggaran iklan itu tidak mencantumkan penjelasan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Kemudian, iklan juga mencantumkan kuota terbatas, persediaan hadiah terbatas atau kalimat lain yang bermakna sama tanpa informasi kuota/hadiah yang disediakan.


"Selain itu, iklan tidak mencantumkan informasi yang dapat membatalkan janji manfaat (contoh: periode program, minimum pembelian) pada badan iklan," ujar Friderica di Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Maka dari itu, wanita yang kerap disapa Kiki ini meminta Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk memperhatikan perlindungan konsumen dalam setiap iklan produk yan dibuat.

Apalagi, OJK telah mendapatkan penegasan kewenangan untuk memperkuat pelindungan konsumen dan masyarakat di dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan khususnya melalui Pengawasan Perilaku Pasar (Market Conduct) Pelaku Usaha Jasa Keuangan.

Dalam melakukan pelindungan konsumen, OJK berpedoman pada prinsip strike the right balance, yang berpegangan bahwa jika konsumen terlindungi dengan baik maka industri jasa keuangan akan semakin berkembang karena besarnya kepercayaan konsumen terhadap produk dan layanan jasa keuangan.

Menurutnya, pengawasan market conduct meminta agar pelaku usaha jasa keuangan selalu memperhatikan aspek pelindungan konsumen dalam rangkaian product life cycle, mulai dari tahap mendesain, menyediakan dan menyampaikan informasi, menawarkan, menyusun perjanjian, memberikan pelayanan atas penggunaan produk dan atau layanan, sampai dengan penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa dengan konsumen.

Pengawasan market conduct dilakukan secara onsite dan offsite untuk memastikan penerapan ketentuan kepelindungan konsumen melalui pemeriksaan tematik, pemeriksaan khusus, market intelligence (operasi intelijen pasar), dan pemantauan.

baca juga

Pada 2022, Operasi Intelijen Pasar dilaksanakan terhadap praktik keagenan PAYDI meliputi pendaftaran, pelaksanaan pelatihan, ujian sertifikasi keagenan, penjualan, hingga penerimaan fee oleh agen. Hasil dari kegiatan ini adalah masih ditemukan ketidaksesuaian dalam mekanisme keagenan PAYDI oleh Perusahaan Asuransi Jiwa.

Ke depannya, Friderica berharap dengan kegiatan sosialisasi ini, pemahaman dan kepatuhan Pelaku Usaha Jasa Keuangan terhadap ketentuan pelindungan konsumen dan masyarakat serta pemahaman terhadap fungsi, tugas, dan wewenang OJK dalam melaksanakan pengawasan terhadap perilaku pelaku usaha jasa keuangan semakin meningkat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bank Silicon Valley Bangkrut, Berdampak ke Perbankan Indonesia?

Bank Silicon Valley Bangkrut, Berdampak ke Perbankan Indonesia?

Bisnis | Selasa, 14 Maret 2023 | 09:27 WIB

Bank Besar AS Silicon Valley Kolaps, Ini Dampaknya Bagi Perbankan RI

Bank Besar AS Silicon Valley Kolaps, Ini Dampaknya Bagi Perbankan RI

Bisnis | Selasa, 14 Maret 2023 | 09:26 WIB

OJK Minta BEI Kembalikan Jam Perdagangan Normal

OJK Minta BEI Kembalikan Jam Perdagangan Normal

Bisnis | Jum'at, 03 Maret 2023 | 20:25 WIB

Terkini

Harga Tiket Masuk Goa Safarwadi Tasikmalaya yang Mitosnya Bisa Tembus Mekkah

Harga Tiket Masuk Goa Safarwadi Tasikmalaya yang Mitosnya Bisa Tembus Mekkah

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Kelemahan Mesin Rotary yang Dihilangkan Mazda di Generasi Terbaru

Kelemahan Mesin Rotary yang Dihilangkan Mazda di Generasi Terbaru

Otomotif | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 19:27 WIB

Film Animasi Indonesia Ajisaka Menuju Pasar Global, Sony Pictures hingga Netflix Mulai Melirik

Film Animasi Indonesia Ajisaka Menuju Pasar Global, Sony Pictures hingga Netflix Mulai Melirik

Jogja | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 19:15 WIB

Bukan Sekadar Isu Elite, Botok Pati Sebut Korupsi Sebagai Perusak Masa Depan Bangsa

Bukan Sekadar Isu Elite, Botok Pati Sebut Korupsi Sebagai Perusak Masa Depan Bangsa

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Igor Tolic Punya 8 Hari untuk Selamatkan Persib dari Badai Cedera Jelang ACL II

Igor Tolic Punya 8 Hari untuk Selamatkan Persib dari Badai Cedera Jelang ACL II

Bola | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 19:08 WIB

Drama 4 Babak Wamen Dahnil vs Anak Mario Teguh Soal Plat Vespa, Berujung Laporan Polisi

Drama 4 Babak Wamen Dahnil vs Anak Mario Teguh Soal Plat Vespa, Berujung Laporan Polisi

Entertainment | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Sejarah Goa Safarwadi Tasikmalaya yang Mitosnya Tembus ke Mekkah Dalam 1,5 Jam

Sejarah Goa Safarwadi Tasikmalaya yang Mitosnya Tembus ke Mekkah Dalam 1,5 Jam

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Persoalan Karhutla di Kalimantan, Pakar Kehutanan: Jangan Bikin Panik Masyarakat

Persoalan Karhutla di Kalimantan, Pakar Kehutanan: Jangan Bikin Panik Masyarakat

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Indonesia Dapat Kategori E untuk Kesejahteraan Hewan, Kok Bisa?

Indonesia Dapat Kategori E untuk Kesejahteraan Hewan, Kok Bisa?

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Ulasan Drakor Snowdrop: Debut Akting Jisoo Blackpink yang Tercoreng Kontroversi

Ulasan Drakor Snowdrop: Debut Akting Jisoo Blackpink yang Tercoreng Kontroversi

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 18:50 WIB

×