Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.570.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 5.695,116
LQ45 556,746
Srikehati 275,044
JII 335,012
USD/IDR 0

PLTG Sambera Tidak Mangkrak, Pakar: Sinergi, Musyawarah dan Kesepakatan Jadi Kunci

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 17 Maret 2023 | 17:23 WIB
PLTG Sambera Tidak Mangkrak, Pakar: Sinergi, Musyawarah dan Kesepakatan Jadi Kunci
Kegiatan penyediaan energi. (Dok: Pertamina Gas Negara)

Suara.com - Energi menjadi topik seksi, yang saat ini diperbincangkan berbagai kalangan seiring dengan komitmen berbagai negara dunia dalam forum G20 untuk menurunkan emisi karbon atau net zero emission (NZE). Gas bumi dianggap sebagai salah satu sumber energi yang memegang peranan penting, khususnya di masa transisi menuju NZE yang dicanangkan Pemerintah untuk dapat dicapai pada 2060.

Hal ini mendorong isu penyediaan LNG untuk PLTG Sambera oleh PT Pertagas Niaga (PTGN), yang bekerjasama dengan PT Risco Energi Pratama (Risco) menjadi ramai beberapa waktu belakangan ini. Kekhawatiran terganggunya supply listrik yang dapat menghambat pembangunan IKN pun merebak.

PTGN dipercaya sebagai pihak yang memasok gas hasil regasifikasi Liquefied Natural Gas (LNG) ke Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Sambera, Samarinda, Kalimantan Timur sejak tahun 2018.  Hal ini merupakan komitmen  PTGN mendukung penyediaan energi bersih untuk pembangkit tenaga listrik.

Dalam perjanjian tersebut, PTGN berkewajiban untuk menyediakan fasilitas,  yaitu fasiltas pengisian,  regasifikasi, penyimpanan dan transportasi LNG trucking.  Untuk memenuhi kewajiban tersebut, PTGN menggandeng mitra, yaitu PT Risco Energi Pratama.

Lingkup tanggung jawab PT Risco untuk membangun, memelihara dan mengoperasikan fasilitas infrastruktur regasifikasi LNG untuk PLTG Sambera,  berikut fasilitas pendukungnya, antara lain fasilitas pendukungnya, yaitu transportasi LNG Trucking (15 Head Truck, 24 ISO Tank kapasitas 20 feet,  berikut Bed Trailer)  dan penyimpanan energi.

Ditemui di Jakarta, Rabu (15/3/2023), Prof. Dr. Supardji Ahmad SH. MH memberikan tanggapan, “Bila dicermati betul-betul, maka tidak ada yang mangkrak, temasuk tidak ada keterkaitan isu pasokan listrik ini dengan IKN.”

Ia menyarankan, agar kedua belah pihak dapat duduk satu meja. 

“Pertagas Niaga tidak melakukan kesalahan dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut,” ujarnya.

Guru Besar Fakultas Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia ini menilai, tidak perlu ada pihak yang memperkarakan masalah ini hingga gugatan ke pengadilan, cukup dilakukan musyawarah antara kedua belah pihak.

baca juga

“Sebaiknya dilakukan musyawarah. Masing-masing pihak memberikan solusi sesuai kewenangan yang dimiliki,” tegasnya.

Senada, Pakar Hukum Energi dan Pertambangan, Dr. Ahmad Redi, SH., MH. menyampaikan, dalam suatu kontrak kerjasama antara dua belah pihak, ketika salah satu pihak mengharapkan adanya perubahan namun pihak yang lain tidak berkenan, maka hendaknya kembali kepada apa yang menjadi kesepakatan kedua belah pihak di awal, menanggapi isu penyediaan energi untuk memenuhi supply listrik di Sambera, Kalimantan Timur yang melibatkan PT Pertagas Niaga dan PT Risco Energi Pratama.

Pertemuan untuk musyawarah bisa dilakukan apabila kedua belah pihak sama-sama ingin mencari solusi atas persoalan ini. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pertagas Jamin Pasokan Gas PLTG Sambera Kaltim

Pertagas Jamin Pasokan Gas PLTG Sambera Kaltim

Tantrum | Jum'at, 10 Maret 2023 | 12:18 WIB

Dukung Energi Baru Terbarukan, Pemerintah Beri Insentif Bagi 250.000 Unit Sepeda Motor Listrik

Dukung Energi Baru Terbarukan, Pemerintah Beri Insentif Bagi 250.000 Unit Sepeda Motor Listrik

Linimasa | Senin, 06 Maret 2023 | 15:54 WIB

AMMAN Kurangi Emisi Karbon dengan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap

AMMAN Kurangi Emisi Karbon dengan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap

Bisnis | Senin, 06 Maret 2023 | 06:56 WIB

Pertagas Niaga Prioritaskan Upaya Penuhi Kebutuhan LNG PLTG Sambera

Pertagas Niaga Prioritaskan Upaya Penuhi Kebutuhan LNG PLTG Sambera

Bisnis | Minggu, 05 Maret 2023 | 10:49 WIB

Proyek Terminal LNG di Bali Dinilai Cacat Prosedur dan Aneh

Proyek Terminal LNG di Bali Dinilai Cacat Prosedur dan Aneh

Denpasar | Rabu, 25 Januari 2023 | 19:00 WIB

PGN Mulai Uji Coba Gas Bumi Untuk Bahan Bakar Truk, Begini Hasilnya

PGN Mulai Uji Coba Gas Bumi Untuk Bahan Bakar Truk, Begini Hasilnya

Bisnis | Rabu, 25 Januari 2023 | 07:06 WIB

Terkini

Itung-itungan Driver Ojol, Kenapa Pendapatannya Turun Setelah Potongan 8% Berlaku

Itung-itungan Driver Ojol, Kenapa Pendapatannya Turun Setelah Potongan 8% Berlaku

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:49 WIB

Cara Menakar Nilai Wajar Mata Uang, Analis Ungkap Kunci Baca Arah Rupiah hingga Dolar

Cara Menakar Nilai Wajar Mata Uang, Analis Ungkap Kunci Baca Arah Rupiah hingga Dolar

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:45 WIB

Survei: 78,6% Konsumen Nilai Haknya Diabaikan dalam Aturan Rokok Terbaru

Survei: 78,6% Konsumen Nilai Haknya Diabaikan dalam Aturan Rokok Terbaru

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:40 WIB

BBCA Diramal Belum Bisa Tembus Rp6.000 Hari Ini

BBCA Diramal Belum Bisa Tembus Rp6.000 Hari Ini

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:10 WIB

UMKM Indonesia Berpeluang Jadi Motor Baru Ekspor, Ini Syaratnya

UMKM Indonesia Berpeluang Jadi Motor Baru Ekspor, Ini Syaratnya

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:10 WIB

Transformasi IT, BSI Bidik Masuk Top 5 Bank Syariah Global

Transformasi IT, BSI Bidik Masuk Top 5 Bank Syariah Global

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 07:35 WIB

Prudential Soroti Risiko Korupsi yang Mengintai Sektor Keuangan

Prudential Soroti Risiko Korupsi yang Mengintai Sektor Keuangan

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 07:25 WIB

Inflasi Juni 2026 Naik Jadi 3,34 Persen, Bank Indonesia Pastikan Masih Terkendali

Inflasi Juni 2026 Naik Jadi 3,34 Persen, Bank Indonesia Pastikan Masih Terkendali

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 07:22 WIB

Terungkap! Ini Alasan Penumpang Tetap Setia Naik Kereta Meski Tarif Naik

Terungkap! Ini Alasan Penumpang Tetap Setia Naik Kereta Meski Tarif Naik

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:54 WIB

BUMN Ini Sulap Limbah Jadi Paving Block, Gandeng UMKM Dorong Ekonomi Sirkular

BUMN Ini Sulap Limbah Jadi Paving Block, Gandeng UMKM Dorong Ekonomi Sirkular

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:44 WIB

×