Dua Menteri Tegas Bolehkan Berjualan Baju Bekas Sementara di Depan Pegadang Pasar Senen

Chandra Iswinarno, Achmad Fauzi

Kamis, 30 Maret 2023 | 22:11 WIB
Dua Menteri Tegas Bolehkan Berjualan Baju Bekas Sementara di Depan Pegadang Pasar Senen
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki melakukan dialog dengan pedagang baju bekas di Pasar Senen, Jakarta.pada Kamis (30/3/2023). [Suara.com]

Suara.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki melakukan dialog dengan pedagang baju bekas di Pasar Senen, Jakarta. Selama hampir satu jam, dua menteri itu menyosialisasikan bahwa berdagang baju bekas impor dilarang oleh peraturan.

Mendag Zulhas menjelaskan, pelarangan ini bukan dibuat-buat oleh pemerintah. Namun memang ada aturan yang melarang perdagangan barang bekas impor.

Adapun, larangan itu diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

"Undang-undang mengatakan, kita tidak boleh impor barang bekas kecuali yang diatur itu pasalnya. Kalau bekas tidak boleh apalagi selundupan menyelundupkan apapun tidak boleh, itu kata UU ada hukumnya bukan kata kita. Itu yang diberantas aparat penegak hukum mengendarkan menjual memakai," ujarnya di Kawasan Pasar Senen, Jakarta, Kamis (30/3/2023).

Namun demikian, lanjut Mendag Zulhas, untuk saat ini bagi pedagang yang telah menyetok baju bekas, maka tetap diperbolehkan berjualan. Namun, hanya sampai stok baju bekas habis.

"Khusus untuk pakaian bekas ini yang dikejar penyelundupnya Bapak-Bapak yang dagang ini tetap boleh dagang sampai barangnya habis. Berat ini tanggung jawabnya, habiskan stoknya dagang sampai habis," jelas dia.

"Kami meminta karena ini sedang pembicaraan dengan aparat penegak hukum dimanapun berada kita kejar pelaku penyelundupan dulu. Silakan stoknya dikejar sampai habis," tegas Zulhas.

Sementara di tempat yang sama, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menambahkan, pemerintah akan tegas dalam menindak perdagangan baju bekas. Termasuk, dalam pemberian sanksi kepada penyelundup hingga pedagang.

"Ke depan baik penyelundup maupun pedagang akan disanksi. Kita pikir keras sama-sama bagaimana solusinya. Kita pikirkan bisa jual pakaian produk lokal," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ridwan Kamil Ungkap Impor Tekstil dari Tiongkok Juga Bikin Rusak Pasar UMKM

Ridwan Kamil Ungkap Impor Tekstil dari Tiongkok Juga Bikin Rusak Pasar UMKM

Bekaci | Rabu, 29 Maret 2023 | 15:51 WIB

Kemendag Bakar Ribuan Pakaian Bekas Impor, Pedagang: Wah Itu yang Bermerk, Sayang Banget

Kemendag Bakar Ribuan Pakaian Bekas Impor, Pedagang: Wah Itu yang Bermerk, Sayang Banget

Bekaci | Selasa, 28 Maret 2023 | 21:10 WIB

Siap-siap! Polisi Bakal Buru Sosok Penyokong Bisnis Thrifting Baju Bekas

Siap-siap! Polisi Bakal Buru Sosok Penyokong Bisnis Thrifting Baju Bekas

Moots | Selasa, 28 Maret 2023 | 17:54 WIB

Terkini

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Health | Senin, 14 September 2026 | 21:35 WIB

×