Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Pasar Sentral Kota Makassar Terbakar, BRI Insurance Bayarkan Klaim Asuransi Rp 505 Juta untuk Nasabah

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Selasa, 13 Juni 2023 | 15:27 WIB
Pasar Sentral Kota Makassar Terbakar, BRI Insurance Bayarkan Klaim Asuransi Rp 505 Juta untuk Nasabah
BRI Insurance melakukan pembayaran santunan atas klaim Asuransi Mikro Kerusakan Tempat Usaha (KTU) sebagai komitmen perusahaan kepada nasabah.

Suara.com - BRI Insurance melakukan pembayaran santunan atas klaim Asuransi Mikro Kerusakan Tempat Usaha (KTU) sebagai komitmen perusahaan kepada nasabah.

Pembayaran klaim tersebut merupakan tindak lanjut pada pelaporan klaim atas kebakaran Pasar Sentral Kota Makassar pada tanggal 27 Desember 2022, dimana terdapat sekitar 101 nasabah dari beberapa Unit BRI Kanwil Makassar yang terdampak musibah tersebut.

Penyerahan pembayaran santunan klaim kebakaran atas kerusakan tempat usaha nasabah BRI Unit terdampak secara total sebesar Rp. 505.000.000 dan secara simbolis dihadiri oleh Kepala Unit BRI Andalas Ariyani Syamsi dan Kepala Pasar Sentral Makassar Alim Bachri beserta jajarannya pada tanggal 9 Juni 2023.

"BRI Insurance melakukan pembayaran santunan klaim dengan tujuan memberikan edukasi atas manfaat asuransi mikro kerusakan tempat usaha (Asmik KTU) dari PT. BRI Asuransi Indonesia dan meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat umum khususnya para pengusaha kecil menengah," kata Ariyani ditulis Selasa (13/6/2023).

Penanganan cepat BRI Insurance dalam pembayaran santunan klaim ini diharapkan menjadi manfaat dan membantu para pedangan Pasar Sentral Kota Makassar untuk memulai kembali usahanya.

Pembayaran santunan klaim ini merupakan bukti dari manfaat memiliki asuransi. Dengan adanya perlindungan asuransi, risiko keuangan akibat kejadian yang tidak terduga dapat dipulihkan.

Hal ini bisa mengedukasi masyarakat akan pentingnya memiliki perlindungan asuransi untuk diri maupun aset karena saat ini untuk memiliki asuransi itu sangat mudah dan murah.

BRI Insurance memiliki Asuransi Mikro dengan premi yang sangat terjangkau mulai dari Rp. 40 ribu - Rp, 50 ribu per tahun diantaranya Asuransi Mikro Kerusakan Tempat Usaha, Rumahku, Motorku dan Proteksiku. Untuk mendapatkan perlindungan tersebut, masyarakat bisa mendapatkan dengan cara yang mudah yaitu menggunakan BRINSmobile.

Melalui aplikasi BRINSmobile, masyarakat mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan pembelian asuransi, pengajuan klaim, informasi bengkel rekanan dan fitur lainnya. Hal ini bertujuan untuk memberikan pelayanan optimal kepada Masyarakat dalam berasuransi.

baca juga

BRI Insurance akan setulus hati melindungi nasabahnya dalam hal proteksi diri dan asset. Sesuai dengan visinya, BRI Insurance hadir untuk menjadi mitra terpercaya dan andal untuk solusi perlindungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mesin Penggiling Padi Milik Petani di Sidrap Terbakar, BRI Insurance Bayarkan Klaim Rp 920 Juta

Mesin Penggiling Padi Milik Petani di Sidrap Terbakar, BRI Insurance Bayarkan Klaim Rp 920 Juta

Bisnis | Sabtu, 10 Juni 2023 | 07:16 WIB

Tak Henti Berinovasi, BRINS Sabet Penghargaan Indonesia Digital Innovation Award 2023

Tak Henti Berinovasi, BRINS Sabet Penghargaan Indonesia Digital Innovation Award 2023

Bisnis | Selasa, 21 Februari 2023 | 20:37 WIB

BRINS Gelar Workshop Bersama Bengkel Rekanan, Tingkatkan Layanan Klaim Asuransi Kendaraan

BRINS Gelar Workshop Bersama Bengkel Rekanan, Tingkatkan Layanan Klaim Asuransi Kendaraan

Otomotif | Jum'at, 08 Juli 2022 | 23:26 WIB

Terkini

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB

LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:42 WIB

Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau

Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:33 WIB

Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya

Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:27 WIB