Resmi Dikukuhkan Menaker Ida, Berikut Susunan Pengurus Ikaperjasi 2021-2024

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Selasa, 20 Juni 2023 | 18:47 WIB
Resmi Dikukuhkan Menaker Ida, Berikut Susunan Pengurus Ikaperjasi 2021-2024
Menaker, Ida Fauziyah mengukuhkan pengurus Dewan Pengawas dan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia (IKAPERJASI) periode 2021-2024. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengukuhkan pengurus Dewan Pengawas dan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Pengantar Kerja Seluruh Indonesia (IKAPERJASI) periode 2021-2024 sekaligus meluncurkan majalah SENTA bertema 'Penguatan Peran dan Fungsi IKAPERJASI dalam Mewujudkan Profesionalitas Pengantar Kerja' di Jakarta, Selasa (20/6/2023).

"Saya berharap, dengan dilantiknya kepengurusan Ikaperjasi, semua yang terlibat dalam kepengurusan pusat, berkomitmen untuk menjalankan organisasi profesi Ikaperjasi ini dengan ikhlas dan tulus, serta penuh tanggungjawab sesuai amanah yang diberikan oleh pimpinan maupun atas kepercayaan dari para anggota, " kata Ida Fauziyah.

Dalam sambutannya, Ida Fauziyah sangat mengapresiasi Ditjen Binapenta & PKK selaku unit pembina telah memfasilitasi pembentukan Ikaperjasi, dan memfasilitasi penyelenggaraan Munaslub terkait perubahan susunan Dewan Pengawas dan DPP Ikaperjasi.

"Saya berharap dengan telah dilakukannya perubahan kepengurusan pusat Ikaperjasi, akan lebih meningkatkan hubungan kerja yang harmonis antara instansi pembina dengan Ikaperjasi dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi pembinaan jabatan fungsional Pengantar Kerja," ujarnya.

Meski mudah diucapkan dan sulit diterapkan, Ida Fauziyah menegaskan peningkatan hubungan kerja harmonis sangat dibutuhkan karena memiliki keterkaitan antarlembaga.

"Saya harap pengurus Ikaperjasi benar-benar meningkatkan hubungan kerja yang harmonis selaras dengan instansi pembina yang lain, " katanya.

Sesuai Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2022, Ikaperjasi adalah wadah organisasi profesi bagi para pejabat fungsional Pengantar Kerja yang memiliki tugas menyusun kode etik dan kode perilaku profesi; memberikan advokasi; dan memeriksa/memberikan rekomendasi atas pelanggaran kode etik dan kode perilaku profesi.

"Semoga kedepannya Ikaperjasi ini, lebih optimal membawa para anggotanya menjadi Pengantar Kerja yang profesional dengan mengedepankan penegakkan kode etik dan kode perilaku profesi, serta terobosan dan inovasi dalam penyusunan program/kegiatan organisasi, " ujar Ida Fauziyah.

Dalam sambutannya, Ida Fauziyah juga memberikan apresiasi atas terbitnya majalah SENTA (Seputar Binapenta dan PKK), edisi pertama di tahun 2023, dengan tema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

baca juga

"Saya berharap dengan di-launching-nya majalah SENTA, menjadi alternatif ruang untuk menuangkan berbagai aspirasi, ide, dan ekspresi para Pengantar Kerja di pusat maupun daerah, " ujarnya.

Berikut susunan pengurus IKAPERJASI periode 2021-2024

1. Nora Kartika Setyaningrum (Ketua Umum)

2. Timbul Tua Panggabean (Ketua I)

3. Yanti Maryati (Ketua II)

4. Farid Ma'ruf (Sekjen)

5. Meyrina Pronityastuti (Wakil Sekjen)

6. Suzie Susanti (Bendahara Umum)

7. Rosinna Simanullang (Wakil Bendum)

8. Syamsi Alam (Kabid Pengembangan Profesi)

9. Amanda Yulina Putri Rahayu (Kabid Humas, Publikasi dan Kerja Sama)

10. Sarjono (Kabid Advokasi dan Kesejahteraan)

11. Anna Kurnianingsih (Kabid Ilmu Pengetahuan dan Teknologi).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berangkatkan 21 PMI ke Singapura, Menaker: Jadikan sebagai Kesempatan Memperoleh Ketrampilan

Berangkatkan 21 PMI ke Singapura, Menaker: Jadikan sebagai Kesempatan Memperoleh Ketrampilan

Bisnis | Selasa, 20 Juni 2023 | 15:35 WIB

Kemnaker Buka Kesempatan Kuliah Gratis di Polteknaker

Kemnaker Buka Kesempatan Kuliah Gratis di Polteknaker

Bisnis | Senin, 19 Juni 2023 | 21:40 WIB

Kemnaker Perkenalkan 4 Program pada Generasi Muda

Kemnaker Perkenalkan 4 Program pada Generasi Muda

Bisnis | Minggu, 18 Juni 2023 | 20:36 WIB

Hasil Konferensi Perburuhan Internasional ke-111 Dinilai Berdampak Positif untuk Indonesia

Hasil Konferensi Perburuhan Internasional ke-111 Dinilai Berdampak Positif untuk Indonesia

Bisnis | Minggu, 18 Juni 2023 | 10:09 WIB

Menaker Dorong Komunitas Pelajar Indonesia di Luar Negeri Rangkul Pekerja Migran

Menaker Dorong Komunitas Pelajar Indonesia di Luar Negeri Rangkul Pekerja Migran

Bisnis | Jum'at, 16 Juni 2023 | 21:46 WIB

Perkuat Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan, Indonesia dan Swiss Teken MoU

Perkuat Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan, Indonesia dan Swiss Teken MoU

Bisnis | Jum'at, 16 Juni 2023 | 16:33 WIB

Terkini

Krim Kelly Bisa Jadi Pengganti Foundation? Simak Klaim dan Cara Pakainya

Krim Kelly Bisa Jadi Pengganti Foundation? Simak Klaim dan Cara Pakainya

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:15 WIB

YesssCredit Catat Pembiayaan Rp5 T, Kota Kecil Mulai Jadi Mesin Pertumbuhan

YesssCredit Catat Pembiayaan Rp5 T, Kota Kecil Mulai Jadi Mesin Pertumbuhan

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:15 WIB

Keluarga Eks-Napiter Terjebak Stigma, Deradikalisasi Dinilai Tak Cukup Sasar Pelaku

Keluarga Eks-Napiter Terjebak Stigma, Deradikalisasi Dinilai Tak Cukup Sasar Pelaku

Jogja | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:14 WIB

KY Minta Wewenang Pecat atau Hukum Hakim Nakal Langsung Tanpa Lewat MA

KY Minta Wewenang Pecat atau Hukum Hakim Nakal Langsung Tanpa Lewat MA

Sulsel | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:05 WIB

JPW: Kapolri Baru Tak Berdampak Jika Pekerjaan Rumah Dibiarkan Mangkrak

JPW: Kapolri Baru Tak Berdampak Jika Pekerjaan Rumah Dibiarkan Mangkrak

Jogja | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:02 WIB

Usai Insiden Keamanan, Bitget Tebar 30% Pendapatan Trading

Usai Insiden Keamanan, Bitget Tebar 30% Pendapatan Trading

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Nuzran Joher Pimpin Ombudsman RI, Formasi Lengkap dan Kepercayaan Publik Jadi Ujian

Nuzran Joher Pimpin Ombudsman RI, Formasi Lengkap dan Kepercayaan Publik Jadi Ujian

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Berani Berhenti Sejenak: Mengapa Jeda Penting dalam Proses Bertumbuh?

Berani Berhenti Sejenak: Mengapa Jeda Penting dalam Proses Bertumbuh?

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:00 WIB

TPA Sumompo Manado Kembali Beroperasi Normal Pascakebakaran

TPA Sumompo Manado Kembali Beroperasi Normal Pascakebakaran

Foto | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:00 WIB

5 Zodiak Paling Pintar Cari Uang bak Magnet Rezeki, Keuangan Selalu Hoki

5 Zodiak Paling Pintar Cari Uang bak Magnet Rezeki, Keuangan Selalu Hoki

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 07:55 WIB

×