Perkuat Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan, Indonesia dan Swiss Teken MoU

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Jum'at, 16 Juni 2023 | 16:33 WIB
Perkuat Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan, Indonesia dan Swiss Teken MoU
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, dan Head of the Labour Directorate State Secretariat for Economic Affairs (SECO) Swiss, Boris Zurcher melakukan penandatanganan MoU on labour and employment issues. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sepakat untuk memperkuat kerja sama di bidang ketenagakerjaan bersama Pemerintah Swiss. Membuktikan komitmen tersebut, keduanya melakukan penandatanganan Momerandum of Understanding atau nota kesepahaman. Pembaruan MoU ini ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, dan Head of the Labour Directorate State Secretariat for Economic Affairs (SECO) Swiss, Boris Zurcher.

Anwar Sanusi menjelaskan, MoU ini mencakup kerja sama tripartit dan potensi kolaborasi antara kedua negara, yang meliputi daftar kegiatan konkrit dan target hasil kerja, sebagai agenda kerja yang tertuang dalam peta jalan (roadmap) kerja sama 2023-2024.

"Kami sepakat melakukan amendemen MoU ini agar kegiatan yang diusulkan, dapat dilaksanakan oleh kedua negara, dalam menyikapi perubahan struktur dan dinamika global ketenagakerjaan. Dalam roadmap ini, kami ingin mendorong kerja sama tripartit tidak hanya antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Swiss, tetapi juga melibatkan pengusaha Indonesia dan pengusaha Swiss, serta kelompok pekerja Indonesia dan kelompok kerja Swiss," tutur Anwar Sanusi, setelah pertemuan kelompok kerja bersama (Joint Working Group/JWG) Indonesia-Swiss yang ke-3, pada Jumat, (16/6/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Anwar menjelaskan, pemerintah Indonesia dan Swiss telah menetapkan tiga topik dan prioritas dalam amendemen MoU ini, yaitu terkait dialog sosial, produktivitas dan kerja layak, serta kerja sama pengembangan ekonomi.

Pertama, terkait dengan dialog sosial. Pemerintah Indonesia dan Swiss sepakat untuk meningkatkan peran mitra sosial (serikat pekerja/buruh dan pengusaha), dan terlibat dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan, organisasi, dan representasi. Selain itu, mereka juga ingin meningkatkan kapasitas dan kemampuan mitra sosial dalam melakukan perundingan bersama.

"Kerja sama ini akan meningkatkan keterampilan mitra sosial, termasuk kemampuan negosiasi, perundingan, dan pemahaman yang baik mengenai mediasi dan konsiliasi. Kami berharap ada pertukaran pengetahuan antara para ahli dari kedua negara," ujar Anwar.

Topik kedua terkait produktivitas dan kerja layak, yang berfokus pada promosi peningkatan produktivitas dan keberlanjutan usaha.

"Dalam hal ini, kami ingin menciptakan kerangka yang memastikan pasar tenaga kerja berfungsi dengan baik, termasuk peningkatan pusat layanan ketenagakerjaan. Selain itu, kami ingin menginisiasi langkah-langkah terkait keterampilan agar masyarakat dapat beradaptasi dengan struktur dan dinamika ketenagakerjaan," tambah Anwar.

Topik ketiga adalah kerja sama pengembangan ekonomi, dengan harapan dapat menciptakan program-program kerja yang melahirkan lapangan kerja yang lebih luas dan berkelanjutan.

baca juga

"Kami ingin mempercepat peningkatan daya saing sehingga pelaku usaha dapat bersaing di tingkat internasional," kata Anwar.

Sejalan dengan amendemen tersebut, pemerintah kedua negara sepakat untuk memperkuat kerja sama di sektor industri kelapa sawit, khususnya dalam mendukung peningkatan kondisi kerja di sektor tersebut melalui program "sustainable landscape programme Indonesia".

Pertemuan JWG ke-3 ini juga mediskusikan isu pelindungan bagi pekerja digital dan gig, pelatihan vokasi di Swiss dan Indonesia, dialog sosial, perjanjian untuk pertukaran tenaga kerja profesional, dan pengembangan kerja sama ekonomi di sektor kelapa sawit dan garmen (Better Work Indonesia). Pertemuan JWG ke-3 turut dihadiri oleh perwakilan unsur pemerintah (Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri; Dirjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, Budi Hartawan; dan perwakilan dari KBRI Bern), perwakilan dari unsur pekerja/buruh (KSBSI), dan unsur pengusaha (APINDO dan KADIN), serta perwakilan tripartit dari Swiss.

Semula MoU ini akan berakhir pada Juni 2024. Namun, Indonesia dan Swiss telah sepakat untuk memperbaharui dan memperpanjang MoU tersebut. Oleh karena itu, kedua negara akan melakukan pembahasan lebih lanjut pada pertemuan JWG ke-4 di mana Indonesia akan menjadi tuan rumah.

"Kami siap membangun kemitraan, berbagi pengetahuan dan informasi, serta memberikan bantuan teknis dan peningkatan kapasitas di sektor ketenagakerjaan. Kami berharap hubungan antara Indonesia dan Swiss dapat memberikan manfaat yang lebih besar dan saling menguntungkan bagi kedua negara," tutur Anwar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Untuk Penuhi Kebutuhan Perusahaan, Kemnaker Tegaskan Terus Komitmen Konsolidasi Informasi Pasar Kerja

Untuk Penuhi Kebutuhan Perusahaan, Kemnaker Tegaskan Terus Komitmen Konsolidasi Informasi Pasar Kerja

Bisnis | Jum'at, 16 Juni 2023 | 14:49 WIB

Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 Terbit, Wamenaker Ajak Pengusaha Serius Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 Terbit, Wamenaker Ajak Pengusaha Serius Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja

Bisnis | Kamis, 15 Juni 2023 | 17:23 WIB

Kemnaker Sebut Indonesia Terapkan Prinsip Tak Ada Kelompok yang Tertinggal dalam Merumuskan Kebijakan

Kemnaker Sebut Indonesia Terapkan Prinsip Tak Ada Kelompok yang Tertinggal dalam Merumuskan Kebijakan

Bisnis | Rabu, 14 Juni 2023 | 21:32 WIB

Menaker Ida Fauziyah: Dialog Sosial Merupakan Kunci Terwujudnya Keadilan dan Pelindungan Hak Pekerja

Menaker Ida Fauziyah: Dialog Sosial Merupakan Kunci Terwujudnya Keadilan dan Pelindungan Hak Pekerja

News | Rabu, 14 Juni 2023 | 12:55 WIB

Dalam The 2023 ASEAN Labour Ministers' Breakfast Meeting, Menaker Ajak ASEAN Tingkatkan Kerja Sama dan Kolaborasi

Dalam The 2023 ASEAN Labour Ministers' Breakfast Meeting, Menaker Ajak ASEAN Tingkatkan Kerja Sama dan Kolaborasi

Bisnis | Rabu, 14 Juni 2023 | 10:12 WIB

Kemnaker Optimistis UU Ciptaker Dorong Peningkatan Investasi

Kemnaker Optimistis UU Ciptaker Dorong Peningkatan Investasi

Bisnis | Selasa, 13 Juni 2023 | 16:03 WIB

Terkini

Mantan Ketua KPU Bantah Dalil Cacat Administratif dalam Pencalonan Gibran

Mantan Ketua KPU Bantah Dalil Cacat Administratif dalam Pencalonan Gibran

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:09 WIB

Perbandingan Aries vs Leo, Siapa yang Paling Dominan Saat Menjadi Pemimpin?

Perbandingan Aries vs Leo, Siapa yang Paling Dominan Saat Menjadi Pemimpin?

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:05 WIB

Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2026 yang Dijual di Indonesia

Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2026 yang Dijual di Indonesia

Tekno | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:03 WIB

Short Selling Makin Diburu, 50 Investor Sudah Buka Rekening

Short Selling Makin Diburu, 50 Investor Sudah Buka Rekening

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:03 WIB

Kepala Dispora Tangsel Mukroni Mundur, Fokus Kesehatan dan Pendidikan S3

Kepala Dispora Tangsel Mukroni Mundur, Fokus Kesehatan dan Pendidikan S3

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:00 WIB

210 Manuskrip Kuno Keraton Solo Mulai Didigitalisasi

210 Manuskrip Kuno Keraton Solo Mulai Didigitalisasi

Foto | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:00 WIB

Cara Menggunakan Lidah Buaya untuk Rambut Rontok, Simak 4 Langkahnya

Cara Menggunakan Lidah Buaya untuk Rambut Rontok, Simak 4 Langkahnya

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:47 WIB

4 Micellar Water Lokal Glycerin Jaga Skin Barrier agar Lembap Bebas Iritasi

4 Micellar Water Lokal Glycerin Jaga Skin Barrier agar Lembap Bebas Iritasi

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:35 WIB

Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, 3 Anggota DPRD Jatim Cuma Direhab

Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, 3 Anggota DPRD Jatim Cuma Direhab

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:33 WIB

7 Cara Cek Parfum Branded Ori atau Palsu, Perhatikan Kemasan hingga Wanginya

7 Cara Cek Parfum Branded Ori atau Palsu, Perhatikan Kemasan hingga Wanginya

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:31 WIB

×