Kebijakan Pemerintah Selesaikan Kebun Sawit 3,3 Juta Dalam Kawasan Hutan Melalui Jalur Pemutihan Dinilai Bukan Solusi

Iwan Supriyatna | Suara.com

Selasa, 04 Juli 2023 | 06:40 WIB
Kebijakan Pemerintah Selesaikan Kebun Sawit 3,3 Juta Dalam Kawasan Hutan Melalui Jalur Pemutihan Dinilai Bukan Solusi
Buah sawit. [Suaralampung.id/Agus Susanto]

Suara.com - Kebijakan Pemerintah untuk menyelesaiaan kebun sawit 3,3 juta dalam kawasan hutan melalui jalur pemutihan bukan solusi yang tepat, justru mengabaikan upaya penegakan yang seharusnya dilakukan.

Tipologi penguasaan kebun sawit dalam Kawasan hutan beragam, sehingga perlu pendekatan penyelesaian yang berbeda, tidak semua kasus yang terjadi dapat diselesaikan dengan pemutihan sebagaimana dalam UU Cipta Kerja.

Mansuetus Darto, Sekretaris Jendral Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) mengatakan bahwa penyelesaian penguasaan sawit dalam Kawasan hutan yang dilakukan oleh badan usaha, individu atau perkebunan rakyat harus didasarkan pada tipologi yang ada dilapangan.

“Tipologi tersebut bisa dilihat dari segi subyek yang menguasai lahan, luasan lahan yang dikuasai, lalu bagaimana status kawasan sebelum adanya penguasaan, termasuk penyelesaian berdasarkan setiap fungsi kawasan. Basis tipologi ini yang seharusnya diidentifikasi atau diverifikasi berdasarkan data yang Pemerintah sudah kantongi, sehingga, plihan penyelesaiannya dilakukan dengan penegakan hukum yang tegas dan disisi lain melalui penetaan Kawasan hutan," tegas Darto ditulis Selasa (4/7/2023).

Lebih lanjut Darto mengatakan, penyelesaiaan kebun sawit rakyat dalam Kawasan hutan seharusnya ditangani secara berbeda dengan kebijakan yang affirmatif sehingga tidak menimbulkan problem sosial dan menciptakan kemiskinan baru di perkebunan.

“Kategori perkebunan rakyat harus didefinisikan secara jelas, basisinya pada karateristik petani, seperti identitas dan keberadaan mereka harus jelas, luasan lahan, jangka waktu penguasaan dan karateristik lainnya yang relevan, sehingga resolusi penyelesaiannya lebih tepat sasaran dan transparan.

Penyelesaian yang ditawarkan dalam UU CK pun menimbulkan soal baru, terutama mengenai luas lahan yang dapat diselesaikan dalam strategi penataan kawasan hutan, yang mana dinyatakan dalam UU CK dibatasi maksimal 5 hektar.

Artinya, skala usaha kurang dari 25 hektar yang dikelola pekebun dalam UU Perkebunan, tidak semua diselesaikan dalam strategi penyelesaian kawasan hutan.

Lalu bagaimana dengan petani yang memiliki 6 hektar dan seterusnya atau kurang dari 25 hektar, apakah ada mekanisme diluar strategi penataan Kawasan hutan ini. Hal ini yang belum didetailkan dalam skema penyelesaian dalam UU CK.

Karena itu, penyelesaian dengan strategi “jalan tol” melalui pemutihan ini akan berpotensi dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memanipulasi data kepemilikan atau merekayasa luasan lahan yang mereka kuasai dalam Kawasan hutan.

"Terutama oleh kalangan pemodal dengan lahan lebih dari 25 hektar. Apalagi Satgas Sawit membuka peluang system pelaporan secara mandiri dan berharap kejujuran dari pihak perusahaan atau individu yang selama ini menerobos Kawasan hutan," tegas Darto.

Lebih lanjut, Darto mengatakan bahwa mekanisme self reporting yang akan digunakan oleh Satgas Sawit tidak akan efektif, jika Pemerintah sendiri tidak memiliki data yang factual di lapangan.

Pelaporan oleh pelaku usaha tentu akan mengacu pada data perizinan yang sama digunakan oleh Pemerintah dalam system Siperibun. Padahal dalam banyak kasus, terjadi perbedaan luas konsesi perusahaan secara factual dengan data perizinan yang dikantongi Pemerintah dalam Siperibun.

Oleh sebab itu, self reporting akan efektif jika Pemerintah betul-betul memiliki data hasil kajian dan verifikasi lapangan. Pemerintah juga diharapkan transparan dengan membuka data ke public serta membuka mekanisme complain dari masyarakat sipil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kebakaran Rumah di Klender, Api Sempat Merambat hingga ke Jalur Kereta

Kebakaran Rumah di Klender, Api Sempat Merambat hingga ke Jalur Kereta

News | Senin, 03 Juli 2023 | 00:04 WIB

Harga Sawit Riau Naik Sepekan ke Depan, Berikut Rinciannya

Harga Sawit Riau Naik Sepekan ke Depan, Berikut Rinciannya

Riau | Rabu, 28 Juni 2023 | 13:50 WIB

Harga Referensi CPO Pada Juli 2023 Naik US$23,78, Melebihi Batas Ambang

Harga Referensi CPO Pada Juli 2023 Naik US$23,78, Melebihi Batas Ambang

Bisnis | Rabu, 28 Juni 2023 | 10:07 WIB

Terkini

DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran

DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:41 WIB

Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta

Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:29 WIB

Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana

Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:51 WIB

Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026

Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:29 WIB

Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel

Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:24 WIB

Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup

Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:21 WIB

Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll

Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:01 WIB

Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok

Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:48 WIB

Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000

Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:31 WIB

BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional

BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:26 WIB