- Artis Aura Kasih mengembangkan bisnis peternakan ayam dan pertanian di wilayah Subang, Jawa Barat.
- KPK sempat berencana memanggil Aura Kasih guna mengusut aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
- Pemeriksaan tersebut dilakukan KPK untuk menyelidiki sumber pembiayaan aktivitas Ridwan Kamil di luar negeri.
Suara.com - Aura Kasih ternyata tidak hanya mengandalkan dunia hiburan untuk menjalankan roda bisnisnya.
Lama tak muncul di layar kaca, perempuan bernama asli Shahiyani Febri Wiraatmadja tersebut diketahui memilih masuk ke sektor agribisnis dengan mengembangkan peternakan ayam di Subang, Jawa Barat.
Aura Kasih sempat mengaku memiliki sawah dan kebun di Subang sebelum kemudian merambah ke peternakan ayam.
Menurut perempuan kelahiran Bandung, 26 Februari 1987 itu, ia masih belajar mengenai peternakan dan mencari pengetahuan dari orang-orang yang lebih dulu berkecimpung di bidang bisnis ternak.

Namun, skala peternakan ayam milik Aura masih menjadi tanda tanya.
Aura Kasih tidak pernah secara terbuka menyebut berapa jumlah ayam yang dipelihara maupun berapa luas lahan yang digunakan.
Sebelumnya nama Aura Kasih sempat jadi sorotan publik terkait mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwal Kamil.
KPK sempat memberikan sinyal mengejutkan mengenai peluang pemanggilan pesohor tanah air, Aura Kasih.
Pemanggilan Aura Kasih ini dilakukan guna mengusut tuntas aktivitas Ridwan Kamil (RK) selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023, khususnya saat berada di luar negeri.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan resmi terkait arah penyelidikan ini.
Menurutnya, penyidik tidak akan membatasi pemeriksaan hanya pada aktivitas domestik, melainkan juga menelusuri jejak perjalanan dan kegiatan Ridwan Kamil di luar negeri selama masa jabatannya.
“Ya, terkait dengan aktivitas RK baik di dalam maupun di luar negeri, tentu nanti penyidik akan memanggil pihak-pihak yang diduga bisa menjelaskan dan menerangkan berkaitan dengan aktivitas-aktivitas tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Budi menekankan bahwa poin utama dari pemanggilan saksi-saksi tersebut adalah untuk membedah transparansi pembiayaan. KPK ingin memastikan apakah dana yang digunakan untuk aktivitas tersebut bersumber dari kantong pribadi, anggaran resmi negara, atau justru berasal dari sumber lain yang melanggar hukum.
“Karena ini nanti kami kaitkan dengan sumber biaya tersebut,” katanya sebagaimana dilansir Antara.