Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Tokoin Masuk Dalam Daftar 501 Aset Kripto Legal Bappebti

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Kamis, 06 Juli 2023 | 11:39 WIB
Tokoin Masuk Dalam Daftar 501 Aset Kripto Legal Bappebti
Ilustrasi kripto. (Dok: KunciCoin)

Suara.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) resmi mengeluarkan peraturan terbaru mengenai perdagangan aset kripto di Indonesia. Saat ini sudah ada 501 aset kripto yang legal dan dapat diperdagangkan di Indonesia, dan Tokoin berhasil masuk menjadi salah satunya.

Tokoin sebelumnya sudah mendapatkan dukungan dari pemerintahan Indonesia sejak awal didirikan, namun karena adanya perubahan regulasi yang ditetapkan oleh Bappebti, Dijelaskan bahwa PerBa Nomor 4 Tahun 2023 ini akan menggantikan peraturan sebelumnya, yaitu PerBa No. 11 Tahun 2022 yang dikeluarkan pada 08 Agustus 2022.

PerBa ini mengadopsi pendekatan positive list yang bertujuan untuk memperkecil risiko diperdagangkannya jenis aset kripto yang tidak memiliki kejelasan whitepaper atau yang memiliki tujuan ilegal seperti pencucian uang dan sebagainya.

"Sehingga dapat dikatakan untuk saat ini Tokoin sudah menjadi aset terpercaya yang memenuhi standar untuk dapat digunakan dengan aman, khususnya di Indonesia. Ke depan kami akan terus tingkatkan utilitasnya dengan terus bekerjasama dengan banyak merchant," ujar Welly Salim, CEO Tokoin yang dikutip, Kamis (6/7/2023).

Tokoin sendiri sudah menjadi pilihan Token terpercaya khususnya bagi masyarakat Indonesia yang ingin eksis di dalam lingkup cryptocurrency.

Hal tersebut didukung dengan standar keamanan terpercaya dari Tokoin sendiri dan juga partnership menarik yang terus dilakukan Tokoin untuk mengembangkan utilitas yang mereka miliki agar lebih dikenal oleh masyarakat khususnya di Indonesia.

Tokoin sendiri sudah sangat mudah didapatkan di platform yang ramai di Indonesia seperti Indodax.

Tokoin sendiri memiliki berbagai program untuk meningkatkan utilitas yang mereka miliki di Indonesia, seperti produk Decentralized Finance yang baru saja diluncurkan oleh Tokoin baru-baru ini yang bernama T-Voucher, di mana user $TOKO kini bisa menggunakan Token mereka untuk ditukarkan menjadi Voucher belanja yang dapat digunakan di berbagai merchant di Indonesia.

Selain produk T-Voucher Tokoin juga memiliki produk lainnya di dalam lingkup Decentralized Finance seperti Staking, Farming, Games, Bridge dan juga history transaction yang bisa diakses dalam web Tokoin.io.

Tokoin juga memiliki aplikasinya sendiri yang bisa dilakukan untuk melakukan staking dan penyimpanan aset crypto bernama My-T Wallet yang keamanannya dapat dijamin dan juga transparan.

"Dengan diumumkannya Tokoin menjadi salah satu dari 501 aset kripto yang legal di Indonesia, Tokoin berkomitmen untuk lebih mengembangkan industri blockchain di Indonesia menjadi lebih baik dan lebih ramah agar lebih dapat dikenal dan memberikan layanan yang terbaik khususnya bagi masyarakat Indonesia," pungkas dia.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PTU Token Terdaftar di Bappebti

PTU Token Terdaftar di Bappebti

Bisnis | Kamis, 06 Juli 2023 | 06:16 WIB

Permudah Masyarakat di Dunia Blockchain, Tokoin Terus Berinovasi

Permudah Masyarakat di Dunia Blockchain, Tokoin Terus Berinovasi

Bisnis | Selasa, 30 Mei 2023 | 06:32 WIB

Sebelum Terjun, Pemerintah Ingin Masyarakat Paham Soal Potensi dan Risiko Kripto

Sebelum Terjun, Pemerintah Ingin Masyarakat Paham Soal Potensi dan Risiko Kripto

Bisnis | Jum'at, 14 April 2023 | 14:01 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×