Tokoin Masuk Dalam Daftar 501 Aset Kripto Legal Bappebti

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 06 Juli 2023 | 11:39 WIB
Tokoin Masuk Dalam Daftar 501 Aset Kripto Legal Bappebti
Ilustrasi kripto. (Dok: KunciCoin)

Suara.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti) resmi mengeluarkan peraturan terbaru mengenai perdagangan aset kripto di Indonesia. Saat ini sudah ada 501 aset kripto yang legal dan dapat diperdagangkan di Indonesia, dan Tokoin berhasil masuk menjadi salah satunya.

Tokoin sebelumnya sudah mendapatkan dukungan dari pemerintahan Indonesia sejak awal didirikan, namun karena adanya perubahan regulasi yang ditetapkan oleh Bappebti, Dijelaskan bahwa PerBa Nomor 4 Tahun 2023 ini akan menggantikan peraturan sebelumnya, yaitu PerBa No. 11 Tahun 2022 yang dikeluarkan pada 08 Agustus 2022.

PerBa ini mengadopsi pendekatan positive list yang bertujuan untuk memperkecil risiko diperdagangkannya jenis aset kripto yang tidak memiliki kejelasan whitepaper atau yang memiliki tujuan ilegal seperti pencucian uang dan sebagainya.

"Sehingga dapat dikatakan untuk saat ini Tokoin sudah menjadi aset terpercaya yang memenuhi standar untuk dapat digunakan dengan aman, khususnya di Indonesia. Ke depan kami akan terus tingkatkan utilitasnya dengan terus bekerjasama dengan banyak merchant," ujar Welly Salim, CEO Tokoin yang dikutip, Kamis (6/7/2023).

Tokoin sendiri sudah menjadi pilihan Token terpercaya khususnya bagi masyarakat Indonesia yang ingin eksis di dalam lingkup cryptocurrency.

Hal tersebut didukung dengan standar keamanan terpercaya dari Tokoin sendiri dan juga partnership menarik yang terus dilakukan Tokoin untuk mengembangkan utilitas yang mereka miliki agar lebih dikenal oleh masyarakat khususnya di Indonesia.

Tokoin sendiri sudah sangat mudah didapatkan di platform yang ramai di Indonesia seperti Indodax.

Tokoin sendiri memiliki berbagai program untuk meningkatkan utilitas yang mereka miliki di Indonesia, seperti produk Decentralized Finance yang baru saja diluncurkan oleh Tokoin baru-baru ini yang bernama T-Voucher, di mana user $TOKO kini bisa menggunakan Token mereka untuk ditukarkan menjadi Voucher belanja yang dapat digunakan di berbagai merchant di Indonesia.

Selain produk T-Voucher Tokoin juga memiliki produk lainnya di dalam lingkup Decentralized Finance seperti Staking, Farming, Games, Bridge dan juga history transaction yang bisa diakses dalam web Tokoin.io.

Tokoin juga memiliki aplikasinya sendiri yang bisa dilakukan untuk melakukan staking dan penyimpanan aset crypto bernama My-T Wallet yang keamanannya dapat dijamin dan juga transparan.

"Dengan diumumkannya Tokoin menjadi salah satu dari 501 aset kripto yang legal di Indonesia, Tokoin berkomitmen untuk lebih mengembangkan industri blockchain di Indonesia menjadi lebih baik dan lebih ramah agar lebih dapat dikenal dan memberikan layanan yang terbaik khususnya bagi masyarakat Indonesia," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PTU Token Terdaftar di Bappebti

PTU Token Terdaftar di Bappebti

Bisnis | Kamis, 06 Juli 2023 | 06:16 WIB

Permudah Masyarakat di Dunia Blockchain, Tokoin Terus Berinovasi

Permudah Masyarakat di Dunia Blockchain, Tokoin Terus Berinovasi

Bisnis | Selasa, 30 Mei 2023 | 06:32 WIB

Sebelum Terjun, Pemerintah Ingin Masyarakat Paham Soal Potensi dan Risiko Kripto

Sebelum Terjun, Pemerintah Ingin Masyarakat Paham Soal Potensi dan Risiko Kripto

Bisnis | Jum'at, 14 April 2023 | 14:01 WIB

Terkini

Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik

Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:50 WIB

Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!

Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara

Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:43 WIB

Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T

Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:33 WIB

Kapal Pertamina Terjebak di Tengah Perang Iran, Ini Nasib Pasokan BBM Indonesia

Kapal Pertamina Terjebak di Tengah Perang Iran, Ini Nasib Pasokan BBM Indonesia

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:59 WIB

Perum Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idul Fitri

Perum Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idul Fitri

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:54 WIB

Menteri Bahlil Pilih Berhati-hati Soal Pajak Ekspor Batu Bara

Menteri Bahlil Pilih Berhati-hati Soal Pajak Ekspor Batu Bara

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:21 WIB

THR ASN Belum Cair Semua, Purbaya: Kementerian dan Lembaga Lambat Mengajukan

THR ASN Belum Cair Semua, Purbaya: Kementerian dan Lembaga Lambat Mengajukan

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:01 WIB

Gejolak Global Meningkat, Perbankan Nasional Perkuat Prinsip Kehati-hatian

Gejolak Global Meningkat, Perbankan Nasional Perkuat Prinsip Kehati-hatian

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:50 WIB

Ketahanan Energi RI Diuji, Naikkan BBM atau Tambah Subsidi?

Ketahanan Energi RI Diuji, Naikkan BBM atau Tambah Subsidi?

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:36 WIB