Cara Lapor SPT Tahun 2024 Sangat Mudah, Tidak Perlu Isi Form Lagi

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 28 Juli 2023 | 17:18 WIB
Cara Lapor SPT Tahun 2024 Sangat Mudah, Tidak Perlu Isi Form Lagi
Ilustrasi Cara Cek SPT Tahunan bagi PNS dan karyawan (Freepik)

Suara.com - Kabar gembira bagi wajib pajak sekalian. Pasalnya cara lapor SPT mulai tahun 2024 mendatang tak bakal seribet sebelumnya. Sistem pelaporan akan diperbaharui sehingga nantinya wajib pajak tidak perlu lagi mengisi kolom yang ada dalam formulir pelaporan tersebut. Dalam sistem yang baru nanti, semua kolom bisa terisi secara otomatis. 

Cara pelapran baru ini ditargetkan akan mulai berlaku pada Mei 2024 secara nasional, tepatnya saat fitur prepopulated dalam pengisian SPT dalam Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau dikenal dengan core tax system sudah diterapkan.

Fitur populated merupakan fitur yang menyediakan data berdasarkan database yang dimiliki otoritas sebelumnya. Dengan begitu, data-data terkait pemotongan pajak akan langsung tersedia dalam formulir SPT masing-masing wajib pajak.

"Jadi dalam core tax beri kemudahan ke wajib pajak dalam menyusun SPT-nya. Data dan info kita capture akan dituangkan dalam satu SPT yang prepopulated dan itu akan dimunculkan dalam akun wajib pajak," ujar Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (26/7/2023).

Kendati demikian, bukan berarti wajib pajak bisa langsung menyetujui data-data lama tersebut untuk di-input kembali. Para wajib pajak tetap harus meneliti kembali. Kemudian jika ada keterangan yang pelu diubah harus disesuaikan sebelum di-submit ulang. Sebelum sistem ini diberlakukan secara nasional, DJP akan melakukan uji coba di beberapa wilayah.

Perbandingan dengan Lapor SPT Sebelumnya

Di tahun-tahun sebelumnya, lapor SPT cenderung lebih ribet. Wajib pajak perlu menunggu formulir 1770 S dan 1770 SS setelah memiliki bukti pemotongan pajak dari perusahaan pemberi kerja. Selain itu, WP juga harus memiliki e-FIN yang permohonannya bisa diakses melalui KPP terdekat sebelum mendaftarkan diri dalam layanan online.

Bagi yang asing dengan istilah ini, e-FIN atau Electronic Filing Identification Number adalah nomor yang diterbitkan oleh DIrektorat Jenderal Pajak untuk WP yang melakukan transaksi elektronik perpajakan, seperti lapor SPT atau pembuatan kode billing pembayaran pajak. Setelah semua syarat tersebut ada di tangan wajib pajak perlu melakukan langkah-langkah berikut ini. 

1. Masuk ke alamat web djponline.pajak.go.id

Baca Juga: Puan Rayu Cak Imin Masuk Bursa Cawapres, PKB: Kalau Godaan Makin Banyak Mana Tahan juga Lama-lama

2. Isi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan password 

3. Isi kode verifikasi lalu tekan login

4. Klik e-filing lalu klik buat SPT kemudian pilih SPT 1770 S atau 1770 SS

5. Isi langkah-langkah dari no 1 sampai 18

6. Setelah selesai mengisi klik kirim SPT

8. Selanjutnya, kalian akan mendapatkan tanda terima elektronik SPT Tahunan yang dikirim ke email

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI