Warganet Ramai-ramai Jual Tabung Gas 3 Kg, Efek Aturan Baru Pembelian LPG Subsidi?

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 31 Juli 2023 | 12:57 WIB
Warganet Ramai-ramai Jual Tabung Gas 3 Kg, Efek Aturan Baru Pembelian LPG Subsidi?
Sejumlah tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi akan didistribusikan kepada masyarakat miskin. [ANTARA]

Suara.com - Belakangan, fenomena penjualan tabung gas subsidi LPG 3 kg ramai di media sosial Facebook. Beberapa akun bahkan menjual tabung gas dengan harga yang sangat murah dari pasaran berkisar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu saja. Bahkan, tidak sedikit pula yang menjual tabung gas kosong 3 kg dalam jumlah besar, dengan penawaran tertentu.

Hal ini lantas menuai sorotan hingga tidak sedikit netizen yang heran dengan munculnya banyak penawaran tabung gas subsidi tersebut.

Meski belum terbukti, fenomena ini diduga sebagai buntut rencana pemerintah yang ingin menertibkan penyaluran gas subsidi agar tepat sasaran. 

Untuk diketahui, pembelian gas elpiji subsidi 3 kg oleh masyarakat diatur berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dikeluarkan pada tanggal 27 Februari 2023.

Dalam keputusan tersebut, masyarakat harus membeli gas melon tersebut di pangkalan resmi Pertamina. Selain itu, aturan baru ini juga mengatur siapa yang berhak dan tidak berhak mengonsumsi elpiji 3 kg, sebagaimana tertera dalam Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023.

Kalangan yang berhak menggunakan elpiji subsidi 3 kg antara lain adalah rumah tangga prasejahtera, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), nelayan sasaran, serta petani sasaran.

Sementara itu, beberapa pihak yang tidak berhak menggunakan elpiji subsidi ini mencakup hotel, restoran, usaha binatu/laundry, usaha pembatikan, usaha peternakan, dan usaha pertanian di luar ketentuan Perpres 38/2019 dan yang belum dikonversi. Juga, usaha tani tembakau, usaha jasa las, serta berbagai sektor usaha skala besar dan rumah tangga sejahtera.

Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi mengungkapkan, sesuai simulasi yang dilakukan, masyarakat yang berhak memakai elpiji 3 kg bersubsidi harus datang ke pangkalan resmi.

Mereka diwajibkan untuk membawa KTP asli agar NIK (Nomor Induk Kependudukan) mereka dapat didata dengan baik. NIK tersebut akan diunggah ke situs web subsiditepat mypertamina.id/LPG yang terhubung dengan database dari Pensasaran Percepatan Penanganan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Jika pemilik KTP tercantum di dalam situs tersebut, maka pembelian elpiji 3 kg akan langsung dilayani. Namun, jika belum tercantum, warga harus membawa KTP untuk transaksi selanjutnya, apabila mereka sudah hafal NIK nya.

Jika NIK tidak terdata, maka pelanggan akan diminta data tambahan, dan selama fase sosialisasi dan pendataan masih berlangsung, warga akan tetap dilayani oleh pangkalan, namun setiap pembelian harus membawa KTP untuk pencatatan oleh pangkalan dan verifikasi atau pemutakhiran data oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gas LPG 3 Kg Langka, Bos Pertamina Buka Suara

Gas LPG 3 Kg Langka, Bos Pertamina Buka Suara

Bisnis | Senin, 31 Juli 2023 | 09:56 WIB

Bos Pertamina Tak Segan "Jewer" Pangkalan LPG Nakal

Bos Pertamina Tak Segan "Jewer" Pangkalan LPG Nakal

Bisnis | Minggu, 30 Juli 2023 | 17:43 WIB

Pantau Pasokan dan Distribusi di Bali, Dirut Pertamina Tak Segan Tindak Tegas Pangkalan LPG Nakal

Pantau Pasokan dan Distribusi di Bali, Dirut Pertamina Tak Segan Tindak Tegas Pangkalan LPG Nakal

News | Minggu, 30 Juli 2023 | 17:20 WIB

Pastikan Pasokan Aman, Dirut Pertamina Blusukan Pantau Ketersediaan LPG 3 Kg di Bali

Pastikan Pasokan Aman, Dirut Pertamina Blusukan Pantau Ketersediaan LPG 3 Kg di Bali

News | Minggu, 30 Juli 2023 | 12:52 WIB

Dirut Pertamina Pantau Penyaluran LPG 3 Kg di Seluruh Unit Operasi Pemasaran

Dirut Pertamina Pantau Penyaluran LPG 3 Kg di Seluruh Unit Operasi Pemasaran

News | Sabtu, 29 Juli 2023 | 23:15 WIB

Konsumsi Naik Selama Juli, Pertamina Awasi Stok LPG di Jogja

Konsumsi Naik Selama Juli, Pertamina Awasi Stok LPG di Jogja

Jogja | Sabtu, 29 Juli 2023 | 21:24 WIB

Terkini

Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April

Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:27 WIB

WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit

WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:20 WIB

Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini

Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18 WIB

Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global

Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:16 WIB

Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah

Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:55 WIB

Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi

Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:48 WIB

Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta

Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:38 WIB

ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok

ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:37 WIB

Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT

Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:31 WIB

Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM

Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:28 WIB