Biaya Isi Daya Penuh Kendaraan Listrik di SPKLU Berkisar Rp25 Ribu-Rp57 Ribu

M Nurhadi

Senin, 31 Juli 2023 | 17:04 WIB
Biaya Isi Daya Penuh Kendaraan Listrik di SPKLU Berkisar Rp25 Ribu-Rp57 Ribu
Sebagai Ilustrasi-Mobil listrik di SPKLU PLN Samarinda (ANTARA/R'sya R)

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah secara resmi menetapkan biaya layanan pengisian listrik pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 182.K/TL.04/MEM.S/2023 tentang Biaya Layanan Pengisian Listrik pada SPKLU.

Dalam aturan tersebut, pemilik kendaraan listrik dapat dikenai biaya layanan pengisian listrik ketika menggunakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Fast Charging atau Ultrafast Charging, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 01 Tahun 2023 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Jenis teknologi pengisian pada SPKLU untuk kendaraan beroda empat atau lebih meliputi Teknologi Pengisian Lambat (Slow Charging), Teknologi Pengisian Menengah (Medium Charging), Teknologi Pengisian Cepat (Fast Charging), dan Teknologi Pengisian Sangat Cepat (Ultrafast Charging).

Tarif tenaga listrik untuk pengisian listrik dari Badan Usaha SPKLU kepada pemilik KBLBB ditetapkan berdasarkan tarif tenaga listrik untuk layanan khusus (L) dengan faktor pengali N paling tinggi 1,5 (satu koma lima) dan merupakan biaya pembelian tenaga listrik atau energy charge (kWh).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu, menjelaskan bahwa biaya layanan ini merupakan insentif bagi Badan Usaha SPKLU untuk terus mengembangkan dan meningkatkan jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Fast Charging dan Ultrafast Charging.

Hal ini bertujuan untuk memudahkan pemilik kendaraan listrik dalam melakukan pengisian listrik (charging) dan mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai.

Besaran biaya layanan pengisian listrik untuk SPKLU Fast Charging paling banyak Rp25.000, sedangkan untuk Ultrafast Charging paling banyak Rp57.000. Biaya layanan tersebut merupakan batasan maksimum dan berlaku untuk setiap satu kali pengisian listrik.

Badan Usaha SPKLU juga dapat menerapkan biaya layanan di bawah penetapan Menteri ESDM, dengan mempertimbangkan strategi masing-masing. Besaran biaya layanan ini akan dievaluasi setiap dua tahun untuk memastikan keekonomian dan kewajaran biaya.

Saat ini, sudah ada 129 unit SPKLU Fast Charging dan 47 unit SPKLU Ultrafast Charging. Diharapkan dengan adanya biaya layanan ini, akan semakin banyak unit SPKLU Fast Charging dan Ultrafast Charging, terutama di jalur-jalur jarak jauh seperti jalan tol dan jalan nasional.

baca juga

Dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai, Kementerian ESDM telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2023 untuk menyediakan infrastruktur pengisian listrik.

Regulasi ini memberikan kemudahan dalam perizinan berusaha di bidang infrastruktur pengisian kendaraan listrik dan meningkatkan minat badan usaha untuk berinvestasi di sektor tersebut, sekaligus meningkatkan jumlah penggunaan kendaraan listrik di masyarakat.

Percepatan pengembangan ekosistem KBLBB memerlukan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Pusat dan Daerah, untuk merencanakan dan memfasilitasi pembangunan SPKLU dan SPBKLU di lokasi-lokasi strategis serta membangun kemitraan dengan swasta.

Selain itu, program Enhancing Readiness For The Transition To Electric Vehicle In Indonesia (Entrev) juga dijalankan untuk meningkatkan kesiapan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekarang Siapa Saja Boleh Dapat Subsidi Kendaran Listrik Rp 7 Juta, 1 KTP 1 Motor

Sekarang Siapa Saja Boleh Dapat Subsidi Kendaran Listrik Rp 7 Juta, 1 KTP 1 Motor

Bisnis | Senin, 31 Juli 2023 | 16:25 WIB

Sepeda Motor Listrik Sepi Peminat, Pemerintah Berencana Berikan Subsidi Jor-joran

Sepeda Motor Listrik Sepi Peminat, Pemerintah Berencana Berikan Subsidi Jor-joran

Bisnis | Senin, 31 Juli 2023 | 14:21 WIB

Mau Punya Kendaraan Listrik, Segini Biaya Fast Charging Paling Murah Rp 25.000

Mau Punya Kendaraan Listrik, Segini Biaya Fast Charging Paling Murah Rp 25.000

Bisnis | Senin, 31 Juli 2023 | 14:09 WIB

Jangan Ngasal, Ini 5 Hal yang Harus Diperhatikan Ketika Ingin Beli Kendaraan Listrik

Jangan Ngasal, Ini 5 Hal yang Harus Diperhatikan Ketika Ingin Beli Kendaraan Listrik

Surakarta | Jum'at, 28 Juli 2023 | 08:16 WIB

Daya Tarik Kopi Botanika, Tempat Nongkrong Instagramable di Kuningan

Daya Tarik Kopi Botanika, Tempat Nongkrong Instagramable di Kuningan

Your Say | Kamis, 27 Juli 2023 | 16:50 WIB

5 Cara Memilih Power Bank untuk Ponsel Kesayangan Kamu, Kenali Fiturnya!

5 Cara Memilih Power Bank untuk Ponsel Kesayangan Kamu, Kenali Fiturnya!

Your Say | Kamis, 27 Juli 2023 | 13:11 WIB

Terkini

Travel Reward untuk Frequent Traveler, Ada Ekstra 27.000 GarudaMiles dari BRI

Travel Reward untuk Frequent Traveler, Ada Ekstra 27.000 GarudaMiles dari BRI

Jatim | Rabu, 30 September 2026 | 16:35 WIB

Target 48 Juta Keluarga Terdaftar Perlinsos Digital, Pemerintah Butuh 2,4 Juta Agen

Target 48 Juta Keluarga Terdaftar Perlinsos Digital, Pemerintah Butuh 2,4 Juta Agen

News | Rabu, 30 September 2026 | 16:35 WIB

Bunga Es Bisa Bikin Kulkas Tidak Dingin? Ini Dampak dan Cara Membersihkannya

Bunga Es Bisa Bikin Kulkas Tidak Dingin? Ini Dampak dan Cara Membersihkannya

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 16:35 WIB

Cara Membersihkan Botol Susu Bayi yang Benar, Jangan Cuma Dibilas

Cara Membersihkan Botol Susu Bayi yang Benar, Jangan Cuma Dibilas

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 16:35 WIB

Modus Baru! Pura-pura Jogging Pagi, Residivis di Bandar Lampung Gasak Motor yang Lagi Dipanaskan

Modus Baru! Pura-pura Jogging Pagi, Residivis di Bandar Lampung Gasak Motor yang Lagi Dipanaskan

Lampung | Rabu, 30 September 2026 | 16:34 WIB

Raih Ekstra 27.000 GarudaMiles dari Transaksi dengan BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas

Raih Ekstra 27.000 GarudaMiles dari Transaksi dengan BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas

Jogja | Rabu, 30 September 2026 | 16:33 WIB

Mobilitas Makin Fleksibel, BRI Infinite Prioritas Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles

Mobilitas Makin Fleksibel, BRI Infinite Prioritas Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles

Jabar | Rabu, 30 September 2026 | 16:31 WIB

Tak Ada Unsur Pidana, Polisi Simpulkan Sutrimo Meninggal karena Sakit Jantung

Tak Ada Unsur Pidana, Polisi Simpulkan Sutrimo Meninggal karena Sakit Jantung

News | Rabu, 30 September 2026 | 16:30 WIB

Rupiah Unjuk Gigi Paling Kuat se-Asia ke Level Rp17.894/USD

Rupiah Unjuk Gigi Paling Kuat se-Asia ke Level Rp17.894/USD

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 16:30 WIB

Ulasan Memburu Pemangsa: Drama Horor Mencekam dengan Pesan Moral yang Kuat

Ulasan Memburu Pemangsa: Drama Horor Mencekam dengan Pesan Moral yang Kuat

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 16:30 WIB

×