Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.401,888
LQ45 632,283
Srikehati 308,081
JII 381,604
USD/IDR 17.831

Banjarbaru Lapor Kekurangan Pupuk Subsidi, Kementan Dorong Kepala Dinas Pertanian Ajukan Realokasi

Fabiola Febrinastri

Selasa, 22 Agustus 2023 | 11:32 WIB
Banjarbaru Lapor Kekurangan Pupuk Subsidi, Kementan Dorong Kepala Dinas Pertanian Ajukan Realokasi
Ilustrasi pupuk bersubsidi. (Dok: Kementan)

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan tidak ada kelangkaan pupuk bersubsidi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). Alokasi pupuk bersubsidi tiap-tiap daerah sudah menyesuaikan usulan yang masuk dalam e-alokasi.

“Pemerintah kabupaten/kota dapat mengusulkan realokasi kepada provinsi. Provinsi berwenang menetapkan alokasi untuk masing-masing kabupaten/kota, sedangkan pusat hanya menetapkan alokasi pupuk hingga tingkat Provinsi. Oleh karena itu, kabupaten/kota perlu menghitung kebutuhan pupuk di wilayahnya secara cermat sebelum mengajukan realokasi,” kata Menteri Pertanian (Mentan) Syarul Yasin Limpo (SYL), Senin (21/8/2023).

Terkait permasalahan pupuk bersubsidi di Kota Banjarbaru, Kementan menyarankan Kepala Dinas Pertanian Banjarbaru mengajukan realokasi kepada Kepala Dinas Provinsi Kalsel untuk menambah alokasi.

Pemerintah daerah perlu mempertimbangkan data petani yang belum melakukan penebusan dan kebutuhan masing-masing wilayah dalam mengajukan realokasi.

Mentan SYL menegaskan, petani penerima pupuk bersubsidi harus terdaftar sebagai penerima subsidi, sesuai kriteria yang tertuang pada Peraturan Menteri Pertanian No. 10 Tahun 2022. Adapun kriteria penerima pupuk bersubsidi yakni, petani dengan lahan maksimal 2 Ha, tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) dan hanya 9 komoditas yang berhak.

Sejak tahun 2023, pendataan petani penerima pupuk bersubsidi dilakukan melalui sistem e-Alokasi.

"Kebijakan e-Alokasi guna memperketat penyaluran pupuk bersubsidi sehingga tidak diselewengkan dan mencegah duplikasi penerima pupuk. Alokasi pupuk bersubsdi untuk tahun 2023 ada 7,8 juta ton untuk komoditas padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao," terangnya.

Dengan terbatasnya alokasi pupuk bersubsidi, lanjut Mentan, maka harus direncanakan dengan baik terkait penyaluran atau pendistribusiannya.

"Pupuk bersubsidi ditujukan untuk seluruh petani yang mampu memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2022," ungkapnya.

baca juga

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan Ali Jamil menegaskan, petani penerima pupuk bersubsidi dapat menebus pupuk bersubsidi pada kios-kios resmi yang telah ditentukan. Petani dapat melihat daftar penerima pupuk bersubsidi melalui data cetak e-Alokasi yang dimiliki oleh masing-masing kios maupun penyuluh pertanian setempat.

“Bagi petani yang berhak, pastikan namanya tercantum pada data e-Alokasi. Jika belum, petani dapat mendaftarkan diri kepada penyuluh pertanian setempat untuk dimasukkan dalam pendataan selanjutnya,” ujarnya.

Ali Jamil menjelaskan, pemerintah daerah sebenarnya memiliki waktu untuk update data setiap bulan. Pihak Kementan menurut Ali Jamil telah melakukan juga kroscek pada distributor pupuk.

Dia mengimbau pemerintah daerah segera mendistribusikan pupuk bersubsidi untuk petani. Hal ini untuk menepis isu kelangkaan pupuk yang dilakukan oknum-oknum yang ingin menyalahi aturan pendistribusian pupuk.

"Alokasi pupuk untuk daerah diberikan sesuai dengan e-alokasi yang diajukan. Ketersediaan ada, namun harus sesuai aturan. Jangan sampai isu ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.

Menurutnya, kebijakan e-alokasi guna memperketat penyaluran pupuk bersubsidi, sehingga tidak diselewengkan dan mencegah duplikasi penerima pupuk. Selain itu, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi ini, para petani nantinya diharuskan memiliki kartu tani yang terintegrasi dalam e-alokasi.

Saat ini, data petani penerima pupuk bersubsidi pada sistem e-Alokasi terintegrasi dengan data stok pupuk bersubsidi pada aplikasi Rekan milik PT Pupuk Indonesia (Persero). Provinsi Kalimantan Selatan merupakan salah satu provinsi proyek percontohan (pilot project) aplikasi I-Pubers.

Aplikasi ini sudah berjalan sejak akhir Juni 2023. Adapun provinsi lain yang menjadi lokasi uji coba I-Pubers adalah Provinsi Riau dan Bangka Belitung.

Melalui aplikasi I-Pubers, petani tidak perlu lagi mengisi nota penebusan dan menandatanganinya secara manual. Petani hanya perlu membawa KTP untuk dipindai NIK-nya untuk mengakses data e-Alokasi dan menandatangani bukti transaksi secara digital yang dapat dicetak sewaktu-waktu oleh kios.

Sementara itu, kios hanya perlu menginput volume transaksi pembelian pupuk petani serta memfoto petani dan pupuk yang telah ditebus.

“Aplikasi I-Pubers bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparasi dalam proses penyaluran dan pelaporan pupuk bersubsidi. Selain itu, aplikasi ini juga memudahkan petani dalam melakukan pembelian pupuk serta memudahkan kios dalam pelaporan dan pemantauan stok pupuk di gudang kios,” jelasnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Kota Banjarbaru, Windi Novianto mengungkapkan, karena kurangnya jatah pupuk bersubsidi para petani di Banjarbaru terpaksa menggunakan pupuk kandang sebagai pengganti.

“Mereka terpaksa membeli pupuk kandang ke daerah Tanah Laut, dan harganya pun juga cukup jadi beban, sekitar Rp100 ribu sampai Rp160 ribu per karungnya,” bebernya.

Windi berharap, agar persoalan kelangkaan pupuk subsidi ini bisa mendapat atensi secara serius dari Pemko Banjarbaru. 

“Pemko bisa berkoordinasi dengan Pemprov, agar bisa mendapat tambahan pupuk subsidi,” harapnya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin menegaskan, pihaknya takkan berdiam diri akan persoalan kelangkaan pupuk.

“Insya Allah kita cari jalan keluarnya dengan Perda Ketahanan Pangan yang baru saja disahkan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puncak Perayaan Kemerdekaan, Mentan SYL Ajak Pegawai Kementan Jaga Kebugaran dan Konsumsi Makanan Sehat

Puncak Perayaan Kemerdekaan, Mentan SYL Ajak Pegawai Kementan Jaga Kebugaran dan Konsumsi Makanan Sehat

Bisnis | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 18:05 WIB

Mampu Penuhi Komoditas dalam Negeri, Wapres Beri Penghargaan Mentan SYL

Mampu Penuhi Komoditas dalam Negeri, Wapres Beri Penghargaan Mentan SYL

Bisnis | Selasa, 15 Agustus 2023 | 16:05 WIB

Dalam Penyerahan Penghargaan Adhikarya Pembangunan Pertanian 2023, Wapres: Pertanian Tumbuh Positif

Dalam Penyerahan Penghargaan Adhikarya Pembangunan Pertanian 2023, Wapres: Pertanian Tumbuh Positif

Bisnis | Senin, 14 Agustus 2023 | 15:01 WIB

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Mentan SYL Tinjau DAS Citarum untuk Pastikan Sektor Pertanian Terus Berproduksi

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Mentan SYL Tinjau DAS Citarum untuk Pastikan Sektor Pertanian Terus Berproduksi

Bisnis | Minggu, 13 Agustus 2023 | 20:15 WIB

Gerak Cepat, Kementan Optimalisasi Pasokan Air untuk Bantu Kekeringan di Indramayu

Gerak Cepat, Kementan Optimalisasi Pasokan Air untuk Bantu Kekeringan di Indramayu

Bisnis | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 20:42 WIB

Mentan SYL Dorong Kalsel Antisipasi Dampak El Nino untuk Penopang Pangan Nasional

Mentan SYL Dorong Kalsel Antisipasi Dampak El Nino untuk Penopang Pangan Nasional

Bisnis | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 13:12 WIB

Terkini

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas

Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI

Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:32 WIB

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan

Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru

Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Diskon di Miniso Karawaci Khusus HUT RI ke-81 dari BRI, Ini Cara Klaimnya

Diskon di Miniso Karawaci Khusus HUT RI ke-81 dari BRI, Ini Cara Klaimnya

Bri | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri

Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri

Jatim | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:04 WIB

×