Mulai Hari Ini QRIS Bisa Digunakan untuk Tarik-Setor Tunai, Begini Cara dan Biayanya

Achmad Fauzi

Jum'at, 01 September 2023 | 09:16 WIB
Mulai Hari Ini QRIS Bisa Digunakan untuk Tarik-Setor Tunai, Begini Cara dan Biayanya
Ilustrasi QRIS - Pakai QRIS Minimal Berapa? (bi.go.id)

Suara.com - Quick Response Indonesia Standar atau QRIS mulai hari ini bisa digunakan untuk tarik dan setor tunai. Selain itu, QRIS juga bisa digunakan untuk transfer uang antar bank.

Direktur Eksekutif Depertemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, implementasi fitur terbaru QRIS ini secepat-cepatnya 1 September 2023 dan selambat-lambatnya 30 November 2023.

"Inisiatif ini sebagai wujud nyata komitmen Bank Indonesia dalam pengembangan inovasi fitur QRIS secara berkelanjutan sebagai bagian dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran (BSPI) 2025 untuk mengakselerasi inklusi ekonomi dan keuangan digital sekaligus mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujarnya dalam keterangan tertulis, yang dikutip Jumat (1/9/2023).

Cara Tarik dan Setor Tunai

Ilustrasi QRIS (Proxyclick Visitor Management System/Unsplash)
Ilustrasi QRIS (Proxyclick Visitor Management System/Unsplash)

Adapun, setor tunai dengan menggunakan QRIS menggunakan metode push payment, di mana penyetor akan menunjukkan kode QRIS ke alat pemindah di mesin ATAm atau merchat QRIS yang ditunjuk sebagai mitra setor tunai.

Berikut cara menggunakan fitur setor tunai QRIS:

  • Datangi Mesin ATM atau merchant QRIS yang bisa menerima setor tunai
  • Input nominal yang akan disetor
  • Masukkan uang ke dalam mesin ATM atau serahkan uang tunai pada agen
  • Selanjutnya silahkan pindai QR code yang ditampilkan oleh mesin ATM atau agen
  • Nasabah akan menerima notifikasi bahwa transaksi telah berhasil.

Biaya tarik dan setor tunai, serta transfer

Gubernur BI, Perry Warjiyo (Bloomberg via Getty Images/Bloomberg)
Gubernur BI, Perry Warjiyo (Bloomberg via Getty Images/Bloomberg)

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan,ada biaya yang dikenakan nasabah jika ingin menggunakan fitur tarik tunai pada QRIS. Biaya ini akan dikenakan, jika nasabah melakukan tarik tunai dengan beda bank.

"Biaya tarik tunai dengan QRIS Tuntas ditetapkan sesuai kesepakatan dengan industri Rp 6.500 per transaksi untuk transaksi on us (sesama) PJP melalui agen dan transaksi off us antar PJP. Sedangkan transaksi on us intra PJP via ATM tidak dikenakan biaya," kata

baca juga

Sementara, untuk biaya setor tunai, jika nasabah menggunakan layanan agen atau PJP lain maka akan dikenakan tarif sebesar Rp 5.000 per transaksi.

"Biaya setor tunai dengan QRIS Tuntas sebesar Rp 5.000 per transaksi. Untuk transaksi on us melalui agen dan transaksi off us, sedangkan transaksi on us intra PJP via ATM tidak dikenakan biaya," imbuh dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BI Catat Uang Beredar RI Tembus Rp8.350 Triliun

BI Catat Uang Beredar RI Tembus Rp8.350 Triliun

Bisnis | Senin, 28 Agustus 2023 | 16:31 WIB

Aliran Modal Asing Keluar Rp 4,51 Triliun Pada Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 4,51 Triliun Pada Pekan Ini

Bisnis | Minggu, 27 Agustus 2023 | 16:43 WIB

Daftar Negara yang Bisa Gunakan QRIS, Tidak Perlu Tukar ke Money Changer

Daftar Negara yang Bisa Gunakan QRIS, Tidak Perlu Tukar ke Money Changer

Bisnis | Minggu, 27 Agustus 2023 | 08:04 WIB

Terkini

Gugatan Soal Ijazah Gibran ke MK Disebut Masuk Kategori Permohonan Pemakzulan

Gugatan Soal Ijazah Gibran ke MK Disebut Masuk Kategori Permohonan Pemakzulan

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:01 WIB

DPR Restui KAI Impor Kereta Bekas untuk KRL Jabodetabek

DPR Restui KAI Impor Kereta Bekas untuk KRL Jabodetabek

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:52 WIB

Donald Trump Serang Jurnalis Saat Sidang Umum PBB: Anda Seharusnya Tak Ada di Sini

Donald Trump Serang Jurnalis Saat Sidang Umum PBB: Anda Seharusnya Tak Ada di Sini

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:45 WIB

Masuk 100 Perusahaan Terbesar Fortune Indonesia, InJourney Raih Fastest Growing by Growth in Profit

Masuk 100 Perusahaan Terbesar Fortune Indonesia, InJourney Raih Fastest Growing by Growth in Profit

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 20:33 WIB

4 Low pH Cleanser Berbahan Probiotic Buat Perkuat Skin Barrier Kulit Kering

4 Low pH Cleanser Berbahan Probiotic Buat Perkuat Skin Barrier Kulit Kering

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 20:30 WIB

Antrean Solar Sumsel Belum Reda, Kebutuhan 2,8 Juta KL Hanya Dialokasikan 650 Ribu KL

Antrean Solar Sumsel Belum Reda, Kebutuhan 2,8 Juta KL Hanya Dialokasikan 650 Ribu KL

Sumsel | Rabu, 23 September 2026 | 20:21 WIB

Dari Lapangan Bola Sao Paulo ke Dunia Fashion, Havaianas x KidSuper Hadirkan Koleksi Sandal Unik

Dari Lapangan Bola Sao Paulo ke Dunia Fashion, Havaianas x KidSuper Hadirkan Koleksi Sandal Unik

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 20:16 WIB

Pasokan KRL PT INKA Terlambat, Dirut KAI Buka-bukaan di DPR

Pasokan KRL PT INKA Terlambat, Dirut KAI Buka-bukaan di DPR

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:15 WIB

Ada Retakan di Rangka Bawah, PT KAI Tarik Kembali 7 Rangkaian KRL Buatan INKA

Ada Retakan di Rangka Bawah, PT KAI Tarik Kembali 7 Rangkaian KRL Buatan INKA

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:15 WIB

Gen Z dan Conscious Unbossing: Saat Karier Tidak Harus Naik secara Vertikal

Gen Z dan Conscious Unbossing: Saat Karier Tidak Harus Naik secara Vertikal

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 20:15 WIB

×