Penghapusan Tenaga Honorer Memang Dibatalkan, Tapi Ada Usulan Penuh dan Paruh Waktu

Achmad Fauzi

Selasa, 12 September 2023 | 13:58 WIB
Penghapusan Tenaga Honorer Memang Dibatalkan, Tapi Ada Usulan Penuh dan Paruh Waktu
Ilustrasi PNS, benarkah masa jabatan Kades 9 tahun (Freepik)

Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyebut terdapat usulan pembagian status tenaga honorer di instansi pemerintahan. Menurut dia, usulan tersebut soal ada tenaga honorer yang paruh waktu dan penuh waktu.

Usulan ini menyusul dengan dibatalkannya pengapusan tenaga honorer di instansi pemerintahan pada November 2023.

"Prinsipnya satu yang penting mereka tidak di-PHK dulu, kedua tidak ada penurunan pendapatan, ketiga mereka bisa bekerja. Tentu kita akan cek. Ada usulan dibahas ada penuh waktu dan paruh waktu," ujar Anas di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Selasa (12/9/2023).

Lewat pembagian status itu, Anas menerangkan, terdapat tenaga honorer yang tidak setiap hari bekerja.

"Misalnya teman-teman Satpol PP, dia nggak harus bekerja setiap hari, pagi sampai sore bisa hanya 3 kali seminggu atau 4 kali," imbuh dia.

Sebelumnya, Abdullah Azwar Anas memastikan penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023 batal. Alasanya, untuk mencegah adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Azwar Anas menyebut, ada opsi alternatif dalam pembatalan penghapusan tenaga honorer tersebut. Nantinya, opsi itu tercantum dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Iya (penghapusan tenaga honorer batal). Kami sudah siapkan opsi bahwa November ini akan ada kebijakan yang akan diambil pemerintah bersama DPR. Kalau ini tidak diambil kebijakan, akan ada PHK massal 2,4 juta, itu setara dengan 30% pengangguran nasional," ujar Azwar Anas di Jakarta, Senin (11/9/2023).

Menurut dia, penghapusan tenaga honorer ini batal juga akan diperkuat dengan surat edaran (SE), di mana pejabat pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah tetap mengalokasikan anggaran untuk tenaga honorer.

baca juga

"Kalau tidak ada SE itu, anggarannya tidak ada, mereka tidak gajian nanti. Kemarin sudah menyiapkan anggaran di 2024," jelas dia.

Sebelumnya, Anas memastikan tenaga honorer batal dihapus 28 November 2023. Keputusan ini diambil mencegah adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Azwar Anas mengatakan akan ada opsi yang diambil pemerintah terkait tenaga honorer ini. Opsi tersebut akan tertera dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bakal terbit dalam waktu dekat.

"Iya (batal dihapus 28 November 2023). Kita sudah siapkan opsi bahwa November ini akan ada kebijakan yang akan diambil pemerintah bersama DPR," kata Azwar Anas ditemui di Kemenparekraf, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2023).

Batalnya penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023 telah diperkuat dengan adanya surat edaran (SE) yang meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan bagi tenaga non-ASN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hore, Tenaga Honorer di Instansi Pemerintahan Batal Dihapus Tahun Ini

Hore, Tenaga Honorer di Instansi Pemerintahan Batal Dihapus Tahun Ini

Bisnis | Senin, 11 September 2023 | 16:15 WIB

Akhirnya Ada Kenaikan Gaji PNS, Menpan: Sudah Lama Sekali Tak Naik

Akhirnya Ada Kenaikan Gaji PNS, Menpan: Sudah Lama Sekali Tak Naik

Bisnis | Rabu, 16 Agustus 2023 | 18:15 WIB

Peluang Lolos PPPK Makin Terbuka, Menpan-RB Sampaikan Regulasi Baru Tes CPNS

Peluang Lolos PPPK Makin Terbuka, Menpan-RB Sampaikan Regulasi Baru Tes CPNS

Bisnis | Kamis, 03 Agustus 2023 | 09:20 WIB

Terkini

Para Bulu Tangkis Borong Tiga Emas di Asian Para Games 2026

Para Bulu Tangkis Borong Tiga Emas di Asian Para Games 2026

Foto | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 07:00 WIB

5 TWS Murah Terbaik dengan Audio Jernih, Mana yang Paling Worth to Buy?

5 TWS Murah Terbaik dengan Audio Jernih, Mana yang Paling Worth to Buy?

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 06:55 WIB

4 Shio yang Beruntung Setelah 24 Oktober 2026, Berhasil Keluar dari Masa Sulit

4 Shio yang Beruntung Setelah 24 Oktober 2026, Berhasil Keluar dari Masa Sulit

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 06:50 WIB

Punya Masalah Jerawat di Punggung? Ini 5 Rekomendasi Body Wash dengan Kandungan Salicylic Acid

Punya Masalah Jerawat di Punggung? Ini 5 Rekomendasi Body Wash dengan Kandungan Salicylic Acid

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 06:35 WIB

Kebakaran Gunung Ciremai Kian Meluas ke Majalengka

Kebakaran Gunung Ciremai Kian Meluas ke Majalengka

Foto | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 06:34 WIB

FARMRISE Diluncurkan, Perluas Akses Digital bagi Petani Indonesia

FARMRISE Diluncurkan, Perluas Akses Digital bagi Petani Indonesia

Foto | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 06:27 WIB

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Sport | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:42 WIB

×