Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Peluang Lolos PPPK Makin Terbuka, Menpan-RB Sampaikan Regulasi Baru Tes CPNS

M Nurhadi

Kamis, 03 Agustus 2023 | 09:20 WIB
Peluang Lolos PPPK Makin Terbuka, Menpan-RB Sampaikan Regulasi Baru Tes CPNS
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, mengumumkan bahwa kebijakan reformulasi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis akan diberlakukan pada tahun 2022 dengan penerapan pemeringkatan pada setiap jabatan yang masih belum terisi.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2022.

Anas menyatakan bahwa reformulasi nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis ditetapkan berdasarkan nilai terendah pada jabatan yang sama, dimana jabatan tersebut masih belum terisi atau pelamarnya tidak memenuhi nilai ambang batas.

Pengisian kebutuhan jabatan akan dioptimalkan untuk peserta Eks Tenaga Harian Lepas Kategori II (THK-II) atau peserta non-ASN sebagai bentuk afirmasi bagi mereka yang telah lama berkontribusi dalam pelayanan publik.

Ia menambahkan, setiap warga negara memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) asalkan memenuhi syarat.

Bagi yang belum lulus, ia memberikan dorongan agar tetap semangat karena masih ada kesempatan untuk mengikuti seleksi pada tahun 2023. Pemerintah berupaya untuk terus menghadirkan terobosan kebijakan dalam pengadaan ASN agar selalu relevan dengan perkembangan zaman dan tetap memenuhi kualifikasi kebutuhan formasi.

Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni, menjelaskan bahwa optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan akan diberlakukan terlebih dahulu bagi Eks THK-II yang memenuhi reformulasi nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis dengan peringkat terbaik.

Jika masih terdapat kebutuhan yang belum terpenuhi, maka peserta non-ASN yang memenuhi reformulasi nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis dengan peringkat terbaik akan mengisi kebutuhan tersebut.

Pada seleksi PPPK 2022, pemerintah menetapkan 567.983 orang dari total 1.200.429 kebutuhan nasional untuk seluruh instansi pemerintah. Jumlah ini mencakup pelamar prioritas untuk guru dan penambahan nilai dalam tenaga kesehatan non-ASN yang sudah bekerja di instansi pemerintah.

baca juga

Hasil kelulusan menunjukkan bahwa sekitar 78,5 persen formasi guru telah terisi (250.432 orang), 78,6 persen jabatan fungsional tenaga kesehatan telah terisi (69.455 orang), dan 46,8 persen PPPK tenaga teknis telah lulus (51.687 orang).

Dengan tingkat kelulusan yang rendah untuk kategori teknis, dilakukan telaah dan kajian bersama instansi terkait untuk melakukan optimalisasi melalui pemeringkatan pada setiap jabatan yang masih mengalami kekosongan di masing-masing instansi.

Penting untuk diketahui bahwa pengadaan CASN melibatkan Panselnas yang terdiri dari beberapa tim, termasuk Tim Pengarah, Tim Pelaksana, Tim Pengawas, Tim Audit Teknologi, Tim Pengamanan Teknologi, Tim Quality Assurance, Sekretariat Tim Pengarah, dan Tim Penyusun Naskah Seleksi.

Beberapa instansi yang terlibat dalam Panselnas termasuk Kementerian PANRB, BKN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, BSSN, BPKP, BRIN, dan instansi pembina jabatan fungsional. Aspek teknis pengadaan dilaksanakan oleh BKN termasuk dukungan datanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah P3K Sama dengan PNS? Ini Jawaban Perbedaan PPPK dan ASN

Apakah P3K Sama dengan PNS? Ini Jawaban Perbedaan PPPK dan ASN

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 16:45 WIB

Ini Syarat PPPK Naik Gaji Tahun Ini, Penuhi Kriterianya!

Ini Syarat PPPK Naik Gaji Tahun Ini, Penuhi Kriterianya!

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 16:29 WIB

Cara Hitung Kenaikan Gaji Berkala PPPK

Cara Hitung Kenaikan Gaji Berkala PPPK

News | Jum'at, 28 Juli 2023 | 12:29 WIB

Aturan Kenaikan Gaji Berkala PPPK, Unduh Permenpan-RB 7 Tahun 2023 di Sini!

Aturan Kenaikan Gaji Berkala PPPK, Unduh Permenpan-RB 7 Tahun 2023 di Sini!

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 13:25 WIB

Kumpulan Soal CPNS 2023 PDF, Try Out dan Jawaban Materi TKP hingga TIU

Kumpulan Soal CPNS 2023 PDF, Try Out dan Jawaban Materi TKP hingga TIU

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 06:51 WIB

CPNS 2023 Kapan Dibuka? Siapkan Berkas-berkas Persyaratannya Sebelum September

CPNS 2023 Kapan Dibuka? Siapkan Berkas-berkas Persyaratannya Sebelum September

News | Selasa, 25 Juli 2023 | 14:17 WIB

Terkini

Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP

Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:34 WIB

Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini

Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:08 WIB

4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak

4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:50 WIB

IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini

IHSG Diprediksi di Zona Hijau, Ini 3 Saham Pilihan yang Wajib Dipantau Pekan Ini

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:46 WIB

Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan

Bisnis Kedai Kopi Makin Ketat, Konsep 'Rumah Kedua' Jadi Senjata Bertahan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:41 WIB

Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur

Rupiah Terus Melemah, Bank Mega Syariah Jamin Kinerja Kredit Komersial Tak Kendur

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:32 WIB

PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif

PTPN Investasi di Kesehatan Karyawan, Bidik SDM Lebih Produktif

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:29 WIB

Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan

Tak Mau Kalah dari Changi dan KLIA, Bandara Minangkabau Bidik Jadi Hub Penerbangan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:23 WIB

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:14 WIB

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:11 WIB