Satgas BLBI Kembali Sita Lahan Pengemplang Duit Negara Senilai Rp26 Miliar

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 15 September 2023 | 17:19 WIB
Satgas BLBI Kembali Sita Lahan Pengemplang Duit Negara Senilai Rp26 Miliar
Profil Rionald Silaban, Direktur Jenderal Kekayaan Negara (Dirjen KN), Ketua Satgas BLBI (Facebook/PT Sarana Multi Infrastruktur Persero)

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali melakukan upaya penanganan aset properti dalam rangka penyelesaian dan pemulihan hak negara dari dana BLBI.

Dalam rilis resminya yang dikutip Jumat (15/9/2023) Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban menyebut kegiatan penguasaan fisik ini dilakukan di sejumlah kabupaten/kota di provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur melalui pemasangan plang oleh Tim Satgas BLBI, tim Kanwil DJKN dan KPKNL setempat, serta didampingi para aparat dan pejabat terkait.

Salah satu properti yang ditangani berada di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berupa tanah dengan luas keseluruhan 19.120 m2 yang terletak di Jl. Komplek Villa Bukit Nagrak Kav. 28 atau sekarang dikenal dengan Jl. Nagrak RT/RW 003/004 Desa Balekambang Kecamatan Nagrak sesuai SHM 96 dan 88. Aset properti tersebut berasal dari Dinasty Kreasi/Bank Tiara (BTO) dengan perkiraan nilai Rp11.100.000.000,00.

Properti lainnya yang juga ditangani Satgas BLBI berada di Provinsi Jawa Timur berupa tanah dengan luas keseluruhan 202.662 m2 yang tersebar di dua kabupaten dan satu kota. Nilai perkiraan aset-aset di Jawa Timur tersebut mencapai Rp14.903.266.000.

Secara rinci properti tersebut antara lain berupa satu bidang tanah seluas 8.420 m2 yang terletak di Jalan Mayjend Sungkono, GG. XIV B, RT/RW. 006/02, Desa Radegansari, Kec. Kebomas, Gresik sesuai SHM Nomor 341/Gulomantung dan SHM Nomor 345/Gulomantung yang berasal dari Bank Pesona Kriyadana dengan estimasi nilai Rp3.975.500.000,00.

Properti lainnya yaitu satu bidang tanah seluas 2.197 m2 yang terletak di Desa/Kel. Bongkaran, Kec. Pabean Cantikan, Surabaya sesuai SHM Nomor 55, 57, 8, 9 yang berasal dari Bank Pesona Kriyadana dengan estimasi nilai Rp7.431.234.000,00.

Selain itu, Satgas juga menangani satu bidang tanah seluas 4.220 m2 yang terletak di Kelurahan Kalijudan IX, Sukolilo, Surabaya sesuai dengan SHM Nomor 126, 129 / Kalijudan yang berasal dari Bank Umum Nasional dengan estimasi nilai Rp2.110.000.000,00.

Aset lainnya berupa satu bidang tanah seluas 187.825 m2 yang terletak di Desa Jarak, Kecamatan Wonosalam, Jombang sesuai SHM Nomor 3, 9, 12, 180, 188, 189, 196, 197,198,199, 200, 201, 215 yang berasal dari PT Bank Umum Nasional Cabang Malang dengan estimasi nilai Rp1.386.532.000,00.

Terhadap aset-aset yang telah dilakukan penguasaan fisik ini, selanjutnya akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan fisik atas aset properti yang tersebar di berbagai kota/kabupaten di Indonesia.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama di Kalsel yang Disita Polisi, Nilainya Miliaran Rupiah

Daftar Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama di Kalsel yang Disita Polisi, Nilainya Miliaran Rupiah

Kaltim | Kamis, 14 September 2023 | 09:55 WIB

Kasus Penjualan Aset Tanah Dan Asrama Mahasiswa Sumsel di Yogyakarta Disidik

Kasus Penjualan Aset Tanah Dan Asrama Mahasiswa Sumsel di Yogyakarta Disidik

Sumsel | Senin, 21 Agustus 2023 | 23:03 WIB

Pemkab PPU Serahkan Aset Daerah Senilai Rp613 Miliar untuk Keperluan IKN

Pemkab PPU Serahkan Aset Daerah Senilai Rp613 Miliar untuk Keperluan IKN

Bisnis | Minggu, 20 Agustus 2023 | 16:10 WIB

Terkini

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 17:05 WIB

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 17:02 WIB

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 16:57 WIB

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 16:56 WIB

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 16:50 WIB

Cara Menghitung Luas Tembereng Lingkaran Jika Diketahui Sudut Pusat

Cara Menghitung Luas Tembereng Lingkaran Jika Diketahui Sudut Pusat

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 16:49 WIB

Rencana Pemerintah Buka 200 Juta Rekening Dikhawatirkan Jadi Celah Transaksi Judol

Rencana Pemerintah Buka 200 Juta Rekening Dikhawatirkan Jadi Celah Transaksi Judol

News | Minggu, 13 September 2026 | 16:49 WIB

Respon Usulan CFD Jakarta Digelar Sabtu-Minggu, Pramono Anung Buka Suara

Respon Usulan CFD Jakarta Digelar Sabtu-Minggu, Pramono Anung Buka Suara

News | Minggu, 13 September 2026 | 16:43 WIB

Kuliner Sunda Naik Kelas, Bumi Lembur Kuring Hadir di Tengah Kawasan Premium Jakarta Selatan

Kuliner Sunda Naik Kelas, Bumi Lembur Kuring Hadir di Tengah Kawasan Premium Jakarta Selatan

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 16:38 WIB

Nikmati Cashback 10 Persen di MANARAI Lewat QRIS BRImo, Cek Syaratnya

Nikmati Cashback 10 Persen di MANARAI Lewat QRIS BRImo, Cek Syaratnya

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 16:36 WIB

×