PPNPN Kemendikbudristek Meninggal Dunia, Ahli Waris Terima Santunan dan Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan

Fabiola Febrinastri

Selasa, 19 September 2023 | 08:10 WIB
PPNPN Kemendikbudristek Meninggal Dunia, Ahli Waris Terima Santunan dan Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan
Ahli waris PPNPN Kemendikbudristek menerima santunan dan beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan. (Dok: BPJamsostek)

Suara.com - Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), Zainudin bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Suharti menyerahkan santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan sebesar Rp434 juta kepada ahli waris atau keluarga pegawai PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) Biro Umum Kemendikbudristek di Kantor Kemendikbudristek Jakarta, Senin (18/9/2023). 

“Kami hadir mendampingi Ibu Suharti, menyerahkan santunan kepada ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar pada PPNPN Biro Umum Kemendikbudristek, ahli waris mendapatkan jaminan sosial berupa santunan program JKK meninggal dunia, JHT serta manfaat beasiswa pendidikan anak hingga sarjana. Ini tugas kami BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan keluarga dari peserta mendapatkan haknya,” jelas Zainudin. 

Ia menambahkan, santunan tersebut merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian hak jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia, baik pekerja Penerima Upah maupun Bukan Penerima Upah, termasuk para pegawai Non ASN atau PPNPN. 

Menurutnya, program jaminan sosial ketenagakerjaan yang sangat bermanfaat ini perlu dioptimalkan bersama untuk memastikan seluruh guru, dosen dan tenaga kependidikan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, masih banyak perguruan tinggi baik negeri maupun swasta, serta sekolah-sekolah belum mendaftarkan guru, dosen dan tenaga kependidikan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Selanjutnya Suharti menyampaikan terima kasih atas santunan yang diserahkan kepada pegawai di lingkungan Kemendikbudristek.

“Terima kasih untuk BPJS Ketenagakerjaan yang sudah membantu seluruh administrasi, sehingga santunan bisa diberikan sesegera mungkin. Semoga apa yang sudah ditinggalkan bisa membantu meringankan beban Bu Yana (ahli waris), utamanya untuk membesarkan anak anak, memastikan kedua buah hati ini melanjutkan pendidikan. Kita pastikan masa depan mereka tetap gemilang tanpa ada bapak di sisi mereka. Dan hari ini, ini adalah salah satu bukti bahwa kita semua memang perlu memastikan semua staf kita terlindungi,” ungkap Suharti.

Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk mendaftarkan seluruh pegawai Non ASN dan PPNPN di wilayah kerjanya ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. 

“Jadi pesan saya kepada semua nanti tolong koordinasi pada BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan jangan sampai ada karyawan atau pegawai Kemendikbudristek yang belum terlindungi dari semua hak-haknya. Pak Menteri juga sudah menerbitkan Surat Edaran. Saya juga sudah mengeluarkan surat edaran. Kita tidak hanya ingin pegawai yang ada di pusat saja yang mendapatkan perlindungan, tetapi juga mereka yang ada di daerah dan Perguruan Tinggi,” tambahnya. 

Ia menyampaikan, Kemendikbudristek secara terus-menerus bekerja sama memastikan guru dan tenaga kependidikan di daerah yang merupakan kewenangan pemda juga dapat mendapatkan perlindungan, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.

baca juga

Menutup kegiatan tersebut, Zainudin kembali mengapresiasi Kemendikbudristek yang telah menjalankan mandat dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Perlindungan Jamsostek. Ia juga mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi.

 “Seperti kampanye kami 'Kerja Keras Bebas Cemas', kembali saya mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan keras, dengan optimal, seluruh kecemasan kekhawatiran akan risiko bisa dialihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Zainudin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Lampung, Lengkap dengan Alamat dan Nomor Telepon

Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Lampung, Lengkap dengan Alamat dan Nomor Telepon

Lampung | Senin, 18 September 2023 | 17:34 WIB

Lokasi BPJS Ketenagakerjaan di Malang Lengkap dengan Alamatnya

Lokasi BPJS Ketenagakerjaan di Malang Lengkap dengan Alamatnya

Malang | Minggu, 17 September 2023 | 15:21 WIB

Dosen dan Karyawan ITBM Polman Dapat Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan

Dosen dan Karyawan ITBM Polman Dapat Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan

Bisnis | Sabtu, 16 September 2023 | 08:12 WIB

Lokasi BPJS Ketenagakerjaan di Bali, Lengkap Alamat dan Nomor Telepon

Lokasi BPJS Ketenagakerjaan di Bali, Lengkap Alamat dan Nomor Telepon

Bali | Jum'at, 15 September 2023 | 21:49 WIB

Daftar Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Tengah, Lengkap dengan Lokasinya

Daftar Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jawa Tengah, Lengkap dengan Lokasinya

Jawa Tengah | Jum'at, 15 September 2023 | 14:16 WIB

Penuh Risiko, Seluruh Atlet Tinju HSS Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Penuh Risiko, Seluruh Atlet Tinju HSS Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Bisnis | Selasa, 12 September 2023 | 10:34 WIB

Terkini

Usai Hajar Bangladesh 9-2, John Herdman Girang Hadapi Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Usai Hajar Bangladesh 9-2, John Herdman Girang Hadapi Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:03 WIB

Potret Dunia Lewat Imajinasi 130 Seniman di JICAF 2026

Potret Dunia Lewat Imajinasi 130 Seniman di JICAF 2026

Foto | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 10:00 WIB

Nasib Utang Whoosh Makin Tak Jelas usai Purbaya Dipecat dari Menkeu

Nasib Utang Whoosh Makin Tak Jelas usai Purbaya Dipecat dari Menkeu

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:59 WIB

Justin Hubner Sebut Laga Lawan Bangladesh Paling Gila Sepanjang Karier Sepak Bolanya

Justin Hubner Sebut Laga Lawan Bangladesh Paling Gila Sepanjang Karier Sepak Bolanya

Bola | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:55 WIB

5 Penyebab Cushion Memisah Saat Ditimpa Sunscreen Berbasis Minyak, Ini Biangnya

5 Penyebab Cushion Memisah Saat Ditimpa Sunscreen Berbasis Minyak, Ini Biangnya

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:52 WIB

Bongkar Salon & Pintu HR-V, Polisi Sita 9.954 Cartridge Etomidate Sabu Rp29,8 Miliar di Bakauheni

Bongkar Salon & Pintu HR-V, Polisi Sita 9.954 Cartridge Etomidate Sabu Rp29,8 Miliar di Bakauheni

Lampung | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:50 WIB

Makan Sambal Tak Teras Pedas, Harga Cabai Lagi Mahal Masih di Atas Rp100 Ribu/kg

Makan Sambal Tak Teras Pedas, Harga Cabai Lagi Mahal Masih di Atas Rp100 Ribu/kg

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:49 WIB

Tak Terima, Malaysia Pertanyakan Injury Time Timnas Indonesia, Mengapa?

Tak Terima, Malaysia Pertanyakan Injury Time Timnas Indonesia, Mengapa?

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:49 WIB

Duduk Perkara Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh 2 Menit Menjadi 7 Menit

Duduk Perkara Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh 2 Menit Menjadi 7 Menit

Bola | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:46 WIB

Rupiah Perkasa Hari Ini ke Level Rp17.947/USD

Rupiah Perkasa Hari Ini ke Level Rp17.947/USD

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 09:42 WIB

×