Suara.com - Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK dibuka hari ini, Rabu (20/9/2023). Pemerintah memungkinkan pendaftaran secara online melalui situs web sscasn.bkn.go.id. Formasi yang tersedia dari berbagai kementerian dan instansi juga bisa diakses secara online.
Untuk mendaftar dalam seleksi CPNS dan PPPK, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Akun SSCASN harus dibuat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Dalam proses pendaftaran, pelamar hanya dapat memilih satu jenis seleksi sesuai dengan kualifikasi pendidikan mereka. Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat akun SSCASN dan mendaftar seleksi CPNS 2023:
1. Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
2. Pilih opsi "Daftar" di halaman utama.
3. Isi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK dengan data yang benar.
4. Verifikasi nomor telepon dan email yang aktif.
5. Lakukan verifikasi data dan unggah dokumen yang dibutuhkan untuk CPNS dan PPPK.
6. Tunggu proses verifikasi
Baca Juga: Cara Mengatasi Website SSCASN Tidak Bisa Diakses
7. Setelah mendapatkan email verifikasi, login ke akun SSCASN dengan menggunakan NIK dan password.
8. Lengkapi profil Anda dan pilih instansi yang menjadi tujuan pendaftaran CPNS dan PPPK.
9. Pilih formasi yang diinginkan dan klik tombol daftar.
Selain langkah-langkah di atas, ada beberapa dokumen yang perlu Anda siapkan sebelum mendaftar seleksi CPNS 2023, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor NPWP (jika ada), nomor telepon dan email yang aktif, serta Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) jika Anda adalah tenaga medis.
Jadwal seleksi CPNS 2023 terbaru
1. Pengumuman Seleksi 19 September s.d. 3 Oktober 2023