Perhatikan! Batas Biaya Pinjaman di Pinjol Hanya 0,4% per Hari

Achmad Fauzi | Suara.com

Minggu, 24 September 2023 | 13:22 WIB
Perhatikan! Batas Biaya Pinjaman di Pinjol Hanya 0,4% per Hari
Ilustrasi pinjol ilegal (Freepik/tonodiaz)

Suara.com - Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menegaskan, biaya pinjaman di platform pinjaman online (pinjol) tak lebih melibihi 1%. Bahkan, platform pinjol dilarang mengenakan biaya pinjaman di atas 0,4% per hari.

Biaya pinjaman tersebut telah termasuk biaya struktural lainnya, seperti biaya administrasi, biaya layanan, bunga, biaya teknologi, atau biaya asuransi.

"Semua jadi satu yang harus dibayar oleh peminjam dibagi hari pinjaman tidak boleh lebih dari 0,4%. Ada juga platform yang biaya layanan tinggi, biaya bunganya rendah. Ada juga biaya bunganya tinggi, biaya layanan rendah. Hal ini karena memudahkan buat monitoring kami. Kita patroli di platform nya. Kita cek ada pelanggaran apa tidak," ujarnya dalam konferensi pers yang dikutip, Minggu (24/9/2023).

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan, bahwa pengenaan bunga kredit di pinjol berbeda dengan kredit di bank. Jika kredit bank menerapkan bunga per bulan, di pinjol bunga yang dikenakan harian atau per hari.

"Adapun batas tingkat bunga termasuk biaya lainnya untuk fintech lending selama ini ditetapkan oleh AFPI yaitu sebesar maksimal 0,4 persen per hari, dan lebih ditujukan untuk pinjaman jangka pendek," ujar Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, Aman Santosa.

Orang bunuh diri karena pinjol

Sebelumnya, terdapat unggahan tangkapan layar yang mengaku sebagai korban pinjol AdaKami. Akhirnya, korban tersebut merasa frustasi dengan ditagih dan amengakhiri hidup.

"Aku mau cerita tentang korban kebrutalan terror DC pinjol legal Adakami yang mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri ya," tulis akun tersebut yang dikutip, Selasa (19/9/2023).

Dalam tangkapan layar tersebut, keluarga yang terjerat pinjol itu terpaksa bunuh diri akibat tidak mampu membayar utang di AdaKami. Sebelum bunuh diri Teror dan cacian hingga menjurus ke pemecatan dari pekerjaan membuat korban pinkol makin terpuk.

Keluarga korban memang sengaja tidak menghebohkan peristiwa bunuh diri ini, karena malu membuka aib almarhum.

Adapun, korban diketahui berinisial K dan meminjam dana sebesar Rp 9,4 juta di AdaKami. Namun, korban justru diminta pengembalian dana hingga Rp 19 juta.

"Korban adalah seorang suami dan ayah, yang memiliki seorang anak balita perempuan. Usia anaknya masih 3 tahun. Keluarga sudah sepakat untuk tidak kasus in dan up cerita ini untuk menjaga nama baik korban," tulis akun tersebut.

Teror demi teror dihadapi K dari pihak kami yang akhirnya mengganggu kinerja K. Alhasil, K dipecat dari kantornya yang sebagai honorer di salah satu kantor pemerintah dengan kontrak 5 tahun lalu.

Lembaga pemerintahan itu menilai teror telpon dari AdaKami yang masuk ke kantor sudah mengganggu.

Namun, kesulitan yang dialami K ternyata tak diumbar ke keluarganya. K justru menutupi pemecatannya dengan alasan SK- nya tidak diperpanjang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Akan Telusuri Metode Order Fiktif AdaKami untuk Teror Nasabah

OJK Akan Telusuri Metode Order Fiktif AdaKami untuk Teror Nasabah

Bisnis | Minggu, 24 September 2023 | 09:02 WIB

6 Putusan OJK Usai Periksa AdaKami Terkait Nasabah Pinjol Bunuh Diri

6 Putusan OJK Usai Periksa AdaKami Terkait Nasabah Pinjol Bunuh Diri

Bisnis | Minggu, 24 September 2023 | 06:38 WIB

Pinjol AdaKami Sebut Investigasi Korban Bunuh Diri K Masih Mandek, Belum Ada Perkembangan

Pinjol AdaKami Sebut Investigasi Korban Bunuh Diri K Masih Mandek, Belum Ada Perkembangan

Bisnis | Jum'at, 22 September 2023 | 13:17 WIB

Terkini

Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi

Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 21:11 WIB

Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla

Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti

Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 20:28 WIB

Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang

Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:29 WIB

Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko

Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:20 WIB

Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia

Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:16 WIB

Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam

Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:09 WIB

RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea

RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 19:04 WIB

Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun

Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 18:59 WIB

Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina

Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina

Bisnis | Senin, 30 Maret 2026 | 18:58 WIB