Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

Begini Caranya Produksi Tambang Tapi Tidak Merusak Lingkungan

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 04 Oktober 2023 | 07:55 WIB
Begini Caranya Produksi Tambang Tapi Tidak Merusak Lingkungan
Ilustrasi pertambangan batubara.

Suara.com - Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membeberkan 5 (lima) kaidah yang pertambangan yang baik yang harus dipenuhi perusahaan dalam kegaiatan pertambangannya diantaranya adalah, pengelolaan lingkungan yang baik paska tambang dan keselamatan tambang.

Diungkapkan Arifin, dalam melaksanakan kegiatan pertambangan yang baik pelaku pertambangan harus melakukan setidaknya lima pengelolaan pertambangan yakni, pengelolaan lingkungan hidup pertambangan, reklamasi, dan pascatambang, pengelolaan teknis pertambangan, pengelolaan konservasi mineral dan batubara, pengelolaan keselamatan pertambangan serta pemanfaatan teknologi dan penerapan teknologi pertambangan.

"Dengan diterapkannya kaidah teknik pertambangan yang baik, diharapkan pengelolaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara dapat berlangsung secara efektif, efisien, aman, dan ramah lingkungan," ujar Arifin akhir pekan lalu di Jakarta. 

Upaya perusahaan-perusahaan yang menerapkan kaidah pertambangan yang baik dalam kegiatan pertambangan tentunya akan mendapat apresiasi dari pemerintah seperti acara Pemberian Penghargaan Prestasi Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Mineral dan Batubara Yang Baik Tahun 2023 atau Good Mining Practice Award (GMP) 2023.

Salah satu yang mendapatkan apresiasi adalah PT Multi Harapan Utama (MHU) sebagai bagian dari MMS Group Indonesia (MMSGI) yang kembali meraih kategori Aditama pada aspek Pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Mineral dan Batubara. 

Pada gelaran tahun ini MHU meraih penghargaan Kategori Pratama untuk aspek Pengelolaan Konservasi Batubara, Kategori Utama untuk Pengelolaan Keselamatan Pertambangan, dan Kategori Utama untuk Standarisasi dan Usaha Jasa Pertambangan. 

General Manager Mining Support MHU Wijayono Sarosa menyatakan bahwa komitmen dalam pengelolaan lingkungan hidup merupakan salah satu perhatian tinggi perusahaan. 

“Prestasi yang kami raih melalui penghargaan ini adalah wujud dari dedikasi MHU dalam mencapai standar tertinggi dalam pengelolaan lingkungan di industri pertambangan," tegas Wijayono.

Wijayanto mengatakan, keberhasilan MHU-MMSGI memperoleh penghargaan ini merupakan bukti nyata atas prestasi MHU-MMSGI dalam pengelolaan Lingkungan Hidup Pertambangan Batubara. Melalui dedikasi dan komitmen yang tinggi, MHU-MMSGI berhasil meraih penghargaan dengan predikat Aditama.

baca juga

“Kami berterima kasih kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atas penghargaan ini, yang mendorong kami untuk terus meningkatkan upaya dalam hal pengelolaan pertambangan yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hore! Tarif Listrik Tidak Akan Naik Sampai Akhir Tahun

Hore! Tarif Listrik Tidak Akan Naik Sampai Akhir Tahun

Foto | Selasa, 03 Oktober 2023 | 17:46 WIB

Menteri ESDM Minta Perusahaan Tambang Harus Transparan

Menteri ESDM Minta Perusahaan Tambang Harus Transparan

Bisnis | Selasa, 03 Oktober 2023 | 07:41 WIB

Bikin Geleng-geleng! Emiten Emas Sandiaga Uno Gigit Jari Kantongi Rugi Rp762,6 Miliar

Bikin Geleng-geleng! Emiten Emas Sandiaga Uno Gigit Jari Kantongi Rugi Rp762,6 Miliar

Bisnis | Jum'at, 29 September 2023 | 13:57 WIB

Terkini

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:14 WIB

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:00 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB