Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.401,888
LQ45 632,283
Srikehati 308,081
JII 381,604
USD/IDR 17.831

Wajib Tahu! Hak-Hak PPPK dalam UU ASN 2023 Terbaru dan Bedanya dengan ASN

M Nurhadi

Kamis, 05 Oktober 2023 | 14:09 WIB
Wajib Tahu! Hak-Hak PPPK dalam UU ASN 2023 Terbaru dan Bedanya dengan ASN
Ilustrasi ASN - Formasi CPNS 2023 Pemerintah Pusat (Unsplash)

(8) Pengembangan diri sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf f dapat berupa:

a. pengembangan talenta dan karier; dan/atau
b. pengembangan kompetensi.

(9) Bantuan hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf g dapat berupa:

a. litigasi; dan/atau
b. nonlitigasi.

(10) Presiden dapat melakukan penyesuaian komponen penghargaan dan pengakuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

Seperti diketahui, rapat kesepakatan antara Komisi II DPR RI dengan pemerintah dalam merumuskan Rancangan Undang Undang Aparatur Sipil Negara atau RUU ASN telah digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa (26/09/2023) lalu.

Kedua belah pihak sepakat untuk segera mengesahkan RUU ASN yang berisi peraturan tentang Pegawai Negeri Sipil atau PNS hingga PPPK. Rencananya, RUU ASN itu akan disahkan dalam rapat paripurna DPR RI.

RUU ASN ini bukan hanya memuat soal kebijakan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), namun juga para tenaga honorer dan PPPK.

Beberapa kebijakan baru juga dituangkan dalam UU ini. Termasuk hak para pegawai honorer dan PPPK meliputi gaji, tunjangan, hingga jenjang karier, di mana itu semua sebelumnya masih mendapatkan banyak keluhan dari para tenaga kerja honorer dan PPPK.

baca juga

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gandeng Korpri, Begini Upaya TASPEN Sejahterahkan ASN

Gandeng Korpri, Begini Upaya TASPEN Sejahterahkan ASN

Bisnis | Kamis, 05 Oktober 2023 | 11:52 WIB

Cara Pasang E-Materai di Dokumen Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK, Bisakah Dipakai 2 Kali?

Cara Pasang E-Materai di Dokumen Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK, Bisakah Dipakai 2 Kali?

Bisnis | Kamis, 05 Oktober 2023 | 11:18 WIB

Kabar Baik! PNS PPPK Punya Jenjang Karir, Tunjangan dan Pensiunan Setara Melalui UU ASN

Kabar Baik! PNS PPPK Punya Jenjang Karir, Tunjangan dan Pensiunan Setara Melalui UU ASN

Bisnis | Kamis, 05 Oktober 2023 | 11:13 WIB

Cara Beli E-Materai Buat Daftar CPNS 2023 dan 5 Situs Resmi Pembeliannya, Jangan Tertipu yang Palsu!

Cara Beli E-Materai Buat Daftar CPNS 2023 dan 5 Situs Resmi Pembeliannya, Jangan Tertipu yang Palsu!

Bisnis | Kamis, 05 Oktober 2023 | 10:41 WIB

Poin Penting RUU ASN Tentang Tenaga Honorer, Nasibnya Aman Hingga Akhir 2023, Setelah Itu?

Poin Penting RUU ASN Tentang Tenaga Honorer, Nasibnya Aman Hingga Akhir 2023, Setelah Itu?

Lifestyle | Kamis, 05 Oktober 2023 | 09:59 WIB

Jelang Pemilu, Pj. Bupati Temanggung: ASN yang Terlibat Politik Praktis Akan Dipecat!

Jelang Pemilu, Pj. Bupati Temanggung: ASN yang Terlibat Politik Praktis Akan Dipecat!

Video | Kamis, 05 Oktober 2023 | 12:05 WIB

Terkini

Dari UMKM hingga Pekerja Migran, Ini 8 Kontribusi BRI untuk Indonesia

Dari UMKM hingga Pekerja Migran, Ini 8 Kontribusi BRI untuk Indonesia

Surakarta | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:44 WIB

Senin 17 Agustus, Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah 68 Orang, 213 Terluka

Senin 17 Agustus, Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah 68 Orang, 213 Terluka

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Ini 8 Kontribusi BRI dalam Mendorong Kemajuan Negeri

Semarak HUT ke-81 RI, Ini 8 Kontribusi BRI dalam Mendorong Kemajuan Negeri

Sulsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:40 WIB

SBY Minta Maaf Absen Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Ungkap Alasan Jalani Check-Up di Mayo Clinic AS

SBY Minta Maaf Absen Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Ungkap Alasan Jalani Check-Up di Mayo Clinic AS

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:38 WIB

81 Tahun Indonesia Merdeka, BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat 8 Kontribusi Utama

81 Tahun Indonesia Merdeka, BRI Perkuat Ekonomi Kerakyatan Lewat 8 Kontribusi Utama

Sumut | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Rupiah Lagi Berotot di HUT RI, Bergerak di Level Rp17.798

Rupiah Lagi Berotot di HUT RI, Bergerak di Level Rp17.798

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan, BRI Hadirkan 8 Kontribusi untuk Ekonomi Indonesia

Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan, BRI Hadirkan 8 Kontribusi untuk Ekonomi Indonesia

Kalbar | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:34 WIB

Witch Hat Atelier Raih Penghargaan Anime Terbaik di Astra TV Awards 2026

Witch Hat Atelier Raih Penghargaan Anime Terbaik di Astra TV Awards 2026

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:30 WIB

Gempa Flores, Pasokan LPG dan BBM untuk Warga Dipastikan Tetap Aman

Gempa Flores, Pasokan LPG dan BBM untuk Warga Dipastikan Tetap Aman

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:29 WIB

SBY Minta Maaf Tak Ikut Upacara HUT Kemerdekaan di Istana: Saya Pulang September

SBY Minta Maaf Tak Ikut Upacara HUT Kemerdekaan di Istana: Saya Pulang September

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:27 WIB

×