Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.645.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Wajib Tahu! Hak-Hak PPPK dalam UU ASN 2023 Terbaru dan Bedanya dengan ASN

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 05 Oktober 2023 | 14:09 WIB
Wajib Tahu! Hak-Hak PPPK dalam UU ASN 2023 Terbaru dan Bedanya dengan ASN
Ilustrasi ASN - Formasi CPNS 2023 Pemerintah Pusat (Unsplash)

Suara.com - Undan-Undang ASN 2023 yang menggantikan UU Nomor 5 Tahun 2014 membawa angin segar bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hak-hak PPPK dalam UU ASN kini tak ada bedanya dengan ASN. 

Melansir sejumlah sumber, kesetaraan hak dan kewajiban antara PPPK dan ASN ini diatur dalam Pasal 21 UU ASN. Pasal ini berlaku untuk PPPK maupun ASN, sehingga keduanya tak memiliki perbedaan dalam menjalankan kewajiban dan penerimaan hak. Berikut adalah rincian yang tertera dalam pasal 21 tersebut. 

Pasal 21
(1) Pegawai ASN berhak memperoleh penghargaan dan pengakuan berupa materil dan/atau nonmateriel.

(2) Komponen penghargaan dan pengakuan Pegawai ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas:

a. penghasilan;
b. penghargaan yang bersifat motivasi;
c. tunjangan dan fasilitas;
d. jaminan sosial;
e. lingkungan kerja;
f. pengembangan diri; dan
g. bantuan hukum.

(3) Penghasilan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dapat berupa:

a. gaji; atau
b. upah.

(4) Penghargaan yang bersifat motivasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b dapat berupa:

a. finansial; dan/atau
b. nonfinansial.

(5) Tunjangan dan fasilitas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c dapat berupa:

a. tunjangan dan fasilitas jabatan; dan/atau
b. tunjangan dan fasilitas individu.

(6) Jaminan sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf d terdiri atas:

a. jaminan kesehatan;
b. jaminan kecelakaan kerja;
c. jaminan kematian;
d. jaminan pensiun; dan
e. jaminan hari tua.

(7) Lingkungan kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf e dapat berupa:

a. fisik; dan/atau
b. nonfisik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gandeng Korpri, Begini Upaya TASPEN Sejahterahkan ASN

Gandeng Korpri, Begini Upaya TASPEN Sejahterahkan ASN

Bisnis | Kamis, 05 Oktober 2023 | 11:52 WIB

Cara Pasang E-Materai di Dokumen Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK, Bisakah Dipakai 2 Kali?

Cara Pasang E-Materai di Dokumen Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK, Bisakah Dipakai 2 Kali?

Bisnis | Kamis, 05 Oktober 2023 | 11:18 WIB

Kabar Baik! PNS PPPK Punya Jenjang Karir, Tunjangan dan Pensiunan Setara Melalui UU ASN

Kabar Baik! PNS PPPK Punya Jenjang Karir, Tunjangan dan Pensiunan Setara Melalui UU ASN

Bisnis | Kamis, 05 Oktober 2023 | 11:13 WIB

Cara Beli E-Materai Buat Daftar CPNS 2023 dan 5 Situs Resmi Pembeliannya, Jangan Tertipu yang Palsu!

Cara Beli E-Materai Buat Daftar CPNS 2023 dan 5 Situs Resmi Pembeliannya, Jangan Tertipu yang Palsu!

Bisnis | Kamis, 05 Oktober 2023 | 10:41 WIB

Poin Penting RUU ASN Tentang Tenaga Honorer, Nasibnya Aman Hingga Akhir 2023, Setelah Itu?

Poin Penting RUU ASN Tentang Tenaga Honorer, Nasibnya Aman Hingga Akhir 2023, Setelah Itu?

Lifestyle | Kamis, 05 Oktober 2023 | 09:59 WIB

Jelang Pemilu, Pj. Bupati Temanggung: ASN yang Terlibat Politik Praktis Akan Dipecat!

Jelang Pemilu, Pj. Bupati Temanggung: ASN yang Terlibat Politik Praktis Akan Dipecat!

Video | Kamis, 05 Oktober 2023 | 12:05 WIB

Terkini

Harga Minyak Bakal Naik Pekan Depan? Ini Prediksinya

Harga Minyak Bakal Naik Pekan Depan? Ini Prediksinya

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:53 WIB

BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant

BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 15:27 WIB

Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN

Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:53 WIB

Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!

Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:17 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:03 WIB

3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS

3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:15 WIB

IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi

IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 10:19 WIB

Nilai Tukar Rupiah dari Masa ke Masa, Era Prabowo Subianto di Posisi Berapa?

Nilai Tukar Rupiah dari Masa ke Masa, Era Prabowo Subianto di Posisi Berapa?

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 09:41 WIB

Kesepakatan China-AS Jadi 'Omong Kosong', Perang Masih Ancam Ekonomi Dunia

Kesepakatan China-AS Jadi 'Omong Kosong', Perang Masih Ancam Ekonomi Dunia

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 09:34 WIB

IHSG Libur 4 Hari, Senin Besok Dihantui Pelemahan Rupiah dan Aksi Jual Investor

IHSG Libur 4 Hari, Senin Besok Dihantui Pelemahan Rupiah dan Aksi Jual Investor

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 07:17 WIB