Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Dukung Pengembangan Karbon, IDCTA Gelar Carbon Digital Conference 2023

Iwan Supriyatna

Senin, 30 Oktober 2023 | 14:09 WIB
Dukung Pengembangan Karbon, IDCTA Gelar Carbon Digital Conference 2023
ilustrasi perdagangan karbon (pexels/ Marcin Jozwiak )

Suara.com - Indonesia Carbon Trade Association (IDCTA) akan menggelar event Carbon Digital Conference 2023 pada 8-10 November 2023 di Bali. Forum ini merupakan salah satu upaya guna mengembangkan perdagangan karbon di Indonesia.

Ketua IDCTA Riza Suarga mengatakan, Carbon Digital Conference akan menjadi forum diskusi antara pelaku perdagangan karbon dan digital dalam membahas sejumlah tantangan dan juga kendala yang dihadapi seputar ekonomi perdagangan karbon.

“CDC 2023 akan mengajak para pelaku perdagangan karbon dan digital untuk menjelajahi berbagai cara mengatasi tantangan dan memanfaatkan peluang dalam ekonomi karbon Indonesia, yang bernilai potensial sebesar US$565,9 miliar. Platform ini membuka peluang untuk meningkatkan kesetaraan pendapatan di seluruh provinsi melalui pembentukan peran ramah lingkungan seperti konservasi, reboisasi, pertanian berkelanjutan, dan ekowisata,” kata Riza dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (30/10/2023).

Riza menambahkan, CDC 2023 juga akan menjadi ajang bagi perusahaan rintisan teknologi iklim untuk menunjukkan kekuatan inovatif mereka. Ajang ini juga merupakan upaya untuk mempercepat kemajuan menuju target Nationally Determined Contribution (NDC) yaitu penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan kemampuan sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030.

Menurut Riza, para peserta CDC 2023 bisa menemukan dunia yang penuh dengan pertumbuhan dan inovasi di ajang ini. Selain itu, para peserta juga akan mendapatkan wawasan dari para ahli serta menjalin koneksi global dengan pelaku perdagangan karbon dan digital.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK) memprediksi potensi perdagangan karbon di Indonesia mencapai Rp350 triliun, lantaran Indonesia mampu menyerap sekitar 113,18 gigaton karbon. Nilai tersebut diperoleh dari luasnya hutan hujan tropis yang merupakan terbesar ketiga dunia dengan luas area 125,9 juta hektare yang mampu menyerap emisi karbon sebesar 25,18 miliar ton.

Luas hutan mangrove di Indonesia mencapai 3,31 juta hektare yang mampu menyerap emisi karbon sekitar 950 ton karbon per hektare atau setara 33 miliar karbon untuk seluruh hutan mangrove, ditambah lahan gambut terluas di dunia dengan area 7,5 juta hektare yang mampu menyerap emisi karbon mencapai sekitar 55 miliar ton.

CDC 2023 diselenggarakan oleh IDCTA bekerja sama dengan International Emission Trading Association (IETA), PwC Indonesia dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hutan Indonesia Hadapi Tantangan Baru, Fakultas Kehutanan UGM dan Astra Komitmen Cari Solusi

Hutan Indonesia Hadapi Tantangan Baru, Fakultas Kehutanan UGM dan Astra Komitmen Cari Solusi

Bisnis | Senin, 23 Oktober 2023 | 07:28 WIB

Mangrove, Pohon Ajaib yang Menyerap Karbon 20x Lebih Banyak dari Hutan Tropis

Mangrove, Pohon Ajaib yang Menyerap Karbon 20x Lebih Banyak dari Hutan Tropis

Bisnis | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 19:11 WIB

Kerap Dianggap Nikmat, Ini 8 Alasan Dibalik Larangan Merokok setelah Makan

Kerap Dianggap Nikmat, Ini 8 Alasan Dibalik Larangan Merokok setelah Makan

Your Say | Selasa, 17 Oktober 2023 | 17:19 WIB

Terkini

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:14 WIB

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:00 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB