- Menkeu Purbaya melaporkan defisit APBN per Juli 2026 mencapai Rp 235 triliun atau 0,91 persen dari PDB di Jakarta.
- Purbaya khawatir kementerian dan lembaga akan meminta Anggaran Belanja Tambahan secara besar-besaran karena defisit masih terkendali.
- Kemenkeu akan meninjau setiap permintaan anggaran tambahan secara selektif dan memprioritaskan program yang sudah disetujui.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku khawatir apabila kementerian dan lembaga (K/L) meminta anggaran tambahan saat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) terkendali.
Mulanya Menkeu Purbaya mengumumkan kalau defisit APBN mencapai Rp 235 triliun dari Produk Domestik Bruto (PDB) per Juli 2026. Angka ini setara dengan 0,91 persen terhadap PDB.
Meskipun demikian Purbaya mengaku senang sekaligus deg-degan lantaran defisit APBN masih terkendali, tapi khawatir jika K/L meminta Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
"Kita senang dan deg-degan sebetulnya. Senangnya ternyata masih bisa dikendalikan kan. Takutnya adalah kalau kementerian lembaga tahu kita baru defisit 0,91, nanti lagi kita akan menerima ABT besar-besaran mungkin ya," katanya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, dikutip Minggu (13/9/2026).
Untuk mencegah adanya pengajuan anggaran tambahan, Purbaya menyebut kalau Kemenkeu bakal berdiskusi lebih dulu dengan K/L terkait. Pihaknya hanya ingin memprioritaskan program-program yang sudah disetujui.
"Jadi yang ABT-ABT baru mungkin akan kita lihat. Kita diskusikan seperti apa. Tapi kan kita utamakan yang program-program yang sudah ada aja," imbuhnya.
Lebih lagi ABT dinilai Purbaya tidak dimasukkan dalam APBN yang sudah didiskusikan dengan DPR. Maka dari itu tidak akan langsung menyetujui permintaan anggaran tersebut.
"Anggaran belanja tambahan kan enggak dimasukkan di APBN sebelumnya. Jadi itu mungkin kita akan lihat case by case kalau enggak penting banget, ya nggak usah," jelas Purbaya.