Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.301,765
LQ45 627,165
Srikehati 306,330
JII 376,355
USD/IDR 17.877

PHM Tingkatkan Produksi Migas dengan Inovasi dan Teknologi

Iwan Supriyatna

Kamis, 16 November 2023 | 11:16 WIB
PHM Tingkatkan Produksi Migas dengan Inovasi dan Teknologi
Ilustrasi - Kilang migas lepas pantai Pertamina Hulu Mahakam di Kaltim. [ANTARA]

Suara.com - PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), bagian dari Subholding Upstream Pertamina Regional Kalimantan, sampai dengan bulan Oktober 2023 mencatatkan angka produksi year to date (YTD) minyak sebesar 26.251 barel minyak per hari (BOPD) dan year to date (YTD) gas sebesar 530 juta kaki kubik gas per hari (MMSCFD).

Pencapaian produksi tersebut merupakan hasil dari upaya maksimal teknis operasi, mengingat sebagian besar dari lapangan-lapangan minyak dan gas di WK Mahakam telah mature dan masuk ke fase penurunan produksi alamiah (natural decline).

“Selama beberapa tahun terakhir, kami berhasil menahan laju penurunan produksi alamiah yang tinggi dan mempertahankan tingkat produksi pada lapangan-lapangan migas yang sudah mature,” ujar Setyo Sapto Edi selaku General Manager PHM dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/11/2023).

Hal ini berkat penerapan berbagai inovasi dan teknologi guna meningkatkan recovery rate dari sumur-sumur migas yang ada.

“Selain itu, kami juga menerapkan praktik-praktik engineering terbaik dalam memelihara dan meningkatkan kehandalan fasilitas operasi dan produksi migas yang sudah berumur puluhan tahun,” lanjutnya.

WK Mahakam adalah blok migas terminasi yang telah berproduksi hampir 50 tahun dengan natural declining rate yang tinggi di kisaran 50% per tahun.

Untuk itu, selaku Operator, PHM dengan dukungan penuh dari SKK Migas, melakukan berbagai upaya guna menahan laju penurunan produksi tersebut, memperpanjang usia produksi hingga masa akhir kontrak dengan tetap mempertahankan tingkat keekonomian, memperhatikan aspek efisiensi, dan terus memelihara aspek keselamatan.

Mengingat WK Mahakam adalah blok migas yang sudah mature, pemerintah memberikan insentif kepada PHM berupa perubahan Kontrak Bagi Hasil dan keringanan pajak. Tujuannya untuk mengurangi beban biaya, agar Operator dapat memproduksi migas dengan ekonomis sampai akhir masa kontraknya.

Insentif hulu migas merupakan stimulus yang diberikan oleh pemerintah kepada pelaku industri hulu migas untuk mengurangi pembiayaan/beban operasi sehingga pelaku industri dapat lebih agresif melaksanakan program kerja untuk meningkatkan produksi, serta memelihara tingkat keekonomian aset.

baca juga

Pemberian insentif dari Pemerintah Indonesia kepada Blok Mahakam di awal tahun 2021 telah memberikan kemampuan bagi WK Mahakam untuk melanjutkan program kerja pengembangan secara lebih ekstensif termasuk menjalankan program eksplorasi yang ditujukan untuk membuka potensi prospek cadangan migas di Blok Mahakam.

Hal ini tentu menjadi sangat penting untuk menjamin keberlangsungan investasi dan mendukung pencapaian target produksi migas nasional.

Setyo Sapto Edi menjelaskan bahwa penerimaan insentif tentunya memberikan efek yang sangat signifikan terhadap penerimaan negara dan pengembangan daerah.

“Bagi PHM, insentif merupakan stimulus dan perhatian khusus dari pemerintah untuk meningkatkan produksi PHM untuk ketahanan energi nasional, memaksimalkan recovery cadangan dan sumber daya blok Mahakam, dengan tetap memberikan tingkat pengembalian investasi yang wajar kepada investor dan nilai bagi semua pemangku kepentingan,” pungkas Setyo.

Dengan adanya insentif, PHM dapat lebih banyak melaksanakan kegiatan pembangunan platform baru, pengeboran dan menjamin keberlanjutan rencana pengembangan lapangan serta eksplorasi.

Kebijakan pemerintah ini telah memberikan manfaat baik bagi negara, PHM serta melalui multiplier effect yang ditimbulkan juga berdampak bagi industri pendukung migas di Kalimantan Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SKK Migas Pastikan Pekerja Lokal Dominasi Industri Migas

SKK Migas Pastikan Pekerja Lokal Dominasi Industri Migas

Bisnis | Rabu, 15 November 2023 | 17:38 WIB

MedcoEnergi Membangun Bisnis Berkelanjutan Menuju Net Zero Emisi

MedcoEnergi Membangun Bisnis Berkelanjutan Menuju Net Zero Emisi

Bisnis | Rabu, 08 November 2023 | 22:17 WIB

Potensi Migas di Jabanusa Masih Tinggi, Siap Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Potensi Migas di Jabanusa Masih Tinggi, Siap Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Bisnis | Rabu, 08 November 2023 | 15:35 WIB

Terkini

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:34 WIB

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Jakarta | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

Kabut Asap Karhutla: Apa yang Terjadi pada Tubuh Saat Menghirupnya?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:26 WIB

3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan

3 Rekomendasi Face Oil Ampuh Pudarkan Flek Hitam, Ada yang Cuma Rp20 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity

Dari Nasi Goreng Kecombrang Hingga Americano Peach, Kuliner Berkelas Hadir di Beanfinity

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Ekonom CORE Apresiasi Pemerintah Berkomitmen Jaga Defisit di bawah 3 Persen

Ekonom CORE Apresiasi Pemerintah Berkomitmen Jaga Defisit di bawah 3 Persen

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:21 WIB

×