Suara.com - Pemerintah memperkirakan libur Natal dan Tahun Baru (nataru) akan ada 107,63 juta pergerakan orang. Namun berbeda dengan lebaran yang tujuannya adalah mudik, tujuan libur Nataru lebih banyak diisi dengan tujuan wisata.
Untuk itu pemerintah diminta untuk tidak melakukan pelarangan angkutan barang agar tidak merugikan pelaku industri dan masyarakat secara umum.
Momen liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) bisa tidak lagi bermakna bagi masyarakat jika kebutuhan-kebutuhan logistik di destinasi tujuan menjadi langka karena adanya pelarangan angkutan logistik. Tidak hanya itu, pelarangan angkutan logistik ini juga otomatis akan menyebabkan kerugian negara secara ekonomi.
Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Mahendra Rianto meminta pemerintah untuk tidak lagi melakukan pelarangan logistik saat momen libur panjang seperti halnya Nataru dan Lebaran.
Menurutnya, pelarangan angkutan logistik saat momen-momen libur panjang itu jelas akan membuat barang-barang yang dibutuhkan masyarakat menjadi naik karena kurangnya pasokan.
"Harga barang-barang nanti bisa bergejolak. Selain itu, masyarakat juga akan merasakan kelangkaan barang apabila angkutan logistik tidak sampai tepat waktu,” ujarnya ditulis Sabtu (25/11/2023).
Mahendra menegaskan pelarangan angkutan logistik ini juga akan membebani pengusaha. Karena, pengusaha harus memproduksi lebih banyak barang untuk disalurkan lebih cepat guna menjaga pasokan daerah.
Tambahan produksi ini tentu akan menghabiskan biaya, mulai dari kenaikan harga bahan baku, operasional produksi, upah lembur hingga kenaikan ongkos truk.
Dia mengatakan sebenarnya ada cara lain yang bisa dilakukan pemerintah selain melakukan larangan terhadap angkutan logistik untuk mencegah terjadinya kemacetan di jalan.
Caranya, yaitu dengan melakukan rekayasa lalu lintas. Mahendra menilai cara ini akan lebih efektif diterapkan sekaligus menjaga pasokan barang dibanding pelarangan angkutan logistik.
"Jadi, nggak perlu larangan pada H-3 atau H-1 itu, karena larangan itu malah akan sangat kontra produktif," tegasnya.
Ketua Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Subandi juga tidak setuju dengan adanya pelarangan terhadap angkutan logistik pada momen Nataru nanti. Hal itu bertujuan agar pasokan dan produksi pelaku usaha bisa tetap terjaga sehingga tidak terjadi kelangkaan.
"Industri itu kan nggak boleh terhenti hanya gara-gara ada libur panjang seperti Nataru ini," katanya.
Dia juga meminta pemerintah untuk mengajak industri dalam merumuskan aturan pengaturan lalu lintas selama libur panjang seperti Nataru dan Lebaran. Hal itu diperlukan guna merumuskan kebijakan yang tidak merugikan dan bisa mengakomodir kepentingan semua pihak.
Dia mengungkapkan bahwa ada efek domino yang dihasilkan apabila aturan yang dibuat pemerintah nantinya tidak juga berpihak pada industri. Dia mencontohkan, apabila kendaraan logistik sektor ekspor dan impor dilarang melintas maka industri manufaktur atau apapun yang menerima pasokan bahan baku akan terhenti.