Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.767.000
Beli Rp2.632.000
IHSG 6.599,240
LQ45 651,086
Srikehati 320,576
JII 428,616
USD/IDR 17.661

Aktivitas Tambang Ilegal Kian Berbahaya, Puluhan Korban Jiwa Berjatuhan

Iwan Supriyatna | Suara.com

Jum'at, 08 Desember 2023 | 21:44 WIB
Aktivitas Tambang Ilegal Kian Berbahaya, Puluhan Korban Jiwa Berjatuhan
Ilustrasi tambang ilegal. [ANTARA/HO - Polresta Magelang]

Suara.com - Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di sejumlah daerah di Indonesia hingga saat ini semakin marak dan meresahkan. Tak hanya menyebabkan kerugian negara, kegiatan PETI menyebabkan puluhan korban jiwa berjatuhan di tahun ini dan berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat.

Pada tahun ini, kegiatan PETI telah mengakibatkan 80 korban jiwa berjatuhan. Terbaru, beberapa waktu yang lalu, terjadi insiden PETI di wilayah Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, yang memakan dua korban jiwa.

Kejadian itu terjadi di Desa Mekarti Jaya, Kecamatan Taluditi. Korban meninggal tertimpa pohon saat melakukan penambangan liar pada Sabtu, (25/11) lalu. Kedua korban tidak menyadari saat pohon di dekat mereka tumbang ketika mereka sedang menggali material tanah di lokasi penambangan tanpa izin di Kecamatan Taluditi, sekitar 20 km dari Kecamatan Buntulia, Pohuwato.

“Kegiatan PETI begitu meresahkan karena negara kehilangan Sumber Daya Alam (SDA), kehilangan pajak dan royalti. Pemerintah harus segera menertibkan aktivitas tambang ilegal,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA), Djoko Widajatno, Jumat (8/12/2023).

Dia mengungkapkan, pelaku PETI tidak melakukan reklamasi dan kondisi tersebut merugikan negara.

“Daerah bekas tambang tidak direklamasi dan alat-alat yang yang digunakan untuk melakukan aktivitas PETI harus diamankan. Pemerintah harus melakukan pembinaan agar masyarakat di sekitar wilayah tambang mendapatkan hidup yang layak,” papar Djoko.

Keberadaan PETI di Pohuwato telah ditolak masyarakat. Pada awal pekan ini, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Pohuwato menggelar aksi demonstrasi di kantor bupati, DPRD dan Polres Pohuwato pada Rabu, (5/12) lalu.

Belasan mahasiswa merespons aktivitas pertambangan ilegal yang kian marak terjadi di Pohuwato karena aktivitas tersebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan di Pohuwato.

Selain di Pohuwato, tragedi aktivitas PETI yang merenggut korban jiwa juga pernah terjadi di Banyumas, Jawa Tengah pada tahun ini. Pada Juli 2023, delapan penambang ilegal tewas terjebak di lubang galian tambang emas di Grumbul Tajur, Kecamatan Ajibarang.

Peristiwa nahas ini membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menutup tempat penambangan emas ilegal kawasan tersebut. Kasus di Banyumas ini hanya satu dari ribuan jumlah tambang ilegal di Indonesia.

Sedangkan Pengamat Energi dan Pertambangan Ahmad Redi menyatakan, secara normatif, Pasal 158 UU No 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara telah mengatur bahwa PETI merupakan kejahatan sehingga pelakunya dikenai pertanggungjawaban pidana. Penegakan hukum pidana, baik penal maupun nonpenal dapat dilakukan dalam pencegahan dan penindakan PETI.

Redi mengungkapkan, agar aktivitas PETI bisa diberantas, harus ada upaya hukum yang bersifat multi sektor disertai koordinasi antarinstansi terkait. Selain itu, juga diperlukan penegakan hukum yang kuat serta supervisi antara kementerian dan lembaga agar pemberantasan praktik ilegal ini bisa berhasil.

“Perlu juga ada Satgas Penanggulangan PETI. Satgas ini tidak hanya bersifat penegakan hukum, tetapi juga melakukan pembinaan, fasilitasi, dan supervisi,” ujar Redi.

Yang tak kalah penting, kata Redi, perlunya komitmen yang tinggi dari stakeholders terkait untuk mengatasi masalah PETI.

“Pembentukan Satgas Penanggulangan PETI menjadi salah satu cara agar ada kerja teroraganisir, lintas sektor, dan komprehensif dalam mengatasi persoalan PETI,” tutur Redi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngeri! Jurnalis Ichsan Mokoginta Disiram Air Keras Oleh Orang Tak Dikenal, Diduga Karena Pemberitaan Tambang Ilegal

Ngeri! Jurnalis Ichsan Mokoginta Disiram Air Keras Oleh Orang Tak Dikenal, Diduga Karena Pemberitaan Tambang Ilegal

News | Selasa, 28 November 2023 | 12:11 WIB

Kasus Tambang Ilegal Makin Memanas, Celine Evangelisat Malah Liburan

Kasus Tambang Ilegal Makin Memanas, Celine Evangelisat Malah Liburan

Video | Sabtu, 04 November 2023 | 16:00 WIB

Namanya Terseret Kasus Tambang Ilegal, Celine Evangelista Malah Asik Liburan

Namanya Terseret Kasus Tambang Ilegal, Celine Evangelista Malah Asik Liburan

Entertainment | Jum'at, 03 November 2023 | 13:17 WIB

Terkini

Rupiah Melemah, Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Angka Rp2,7 Juta per Gram

Rupiah Melemah, Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Angka Rp2,7 Juta per Gram

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:36 WIB

Rupiah Turun ke Rp17.685, Dampaknya Bisa Bikin Kantong Warga Makin 'Kering'

Rupiah Turun ke Rp17.685, Dampaknya Bisa Bikin Kantong Warga Makin 'Kering'

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:27 WIB

IHSG Merosot Lagi di Awal Perdagangan, DSSA dan TPIA Terus Anjlok

IHSG Merosot Lagi di Awal Perdagangan, DSSA dan TPIA Terus Anjlok

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:20 WIB

Harga Emas Antam Meroket, Hari Ini Dipatok Rp 2.789.000 per Gram

Harga Emas Antam Meroket, Hari Ini Dipatok Rp 2.789.000 per Gram

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:06 WIB

Pertamina Operasikan Kapal Raksasa Pengangkut BBM, Bisa Angkut 160 Ribu KL

Pertamina Operasikan Kapal Raksasa Pengangkut BBM, Bisa Angkut 160 Ribu KL

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:01 WIB

Harga Minyak Dunia Jatuh Usai Trump Buka Ruang Negosiasi dengan Iran

Harga Minyak Dunia Jatuh Usai Trump Buka Ruang Negosiasi dengan Iran

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:57 WIB

IHSG Bisa Rebound Hari Ini, Saham BUMI dan PTRO Masuk Rekomendasi

IHSG Bisa Rebound Hari Ini, Saham BUMI dan PTRO Masuk Rekomendasi

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:53 WIB

Rupiah Terpuruk, DPR Desak Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur

Rupiah Terpuruk, DPR Desak Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:18 WIB

Industri Herbal RI Mulai Hilirisasi, Tak Mau Lagi Jual Bahan Mentah

Industri Herbal RI Mulai Hilirisasi, Tak Mau Lagi Jual Bahan Mentah

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:06 WIB

Jualan Digital, Begini Strategi UMKM Biar Makin Cuan

Jualan Digital, Begini Strategi UMKM Biar Makin Cuan

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 08:03 WIB