Aktivitas Tambang Ilegal Kian Berbahaya, Puluhan Korban Jiwa Berjatuhan

Iwan Supriyatna

Jum'at, 08 Desember 2023 | 21:44 WIB
Aktivitas Tambang Ilegal Kian Berbahaya, Puluhan Korban Jiwa Berjatuhan
Ilustrasi tambang ilegal. [ANTARA/HO - Polresta Magelang]

Suara.com - Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di sejumlah daerah di Indonesia hingga saat ini semakin marak dan meresahkan. Tak hanya menyebabkan kerugian negara, kegiatan PETI menyebabkan puluhan korban jiwa berjatuhan di tahun ini dan berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat.

Pada tahun ini, kegiatan PETI telah mengakibatkan 80 korban jiwa berjatuhan. Terbaru, beberapa waktu yang lalu, terjadi insiden PETI di wilayah Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, yang memakan dua korban jiwa.

Kejadian itu terjadi di Desa Mekarti Jaya, Kecamatan Taluditi. Korban meninggal tertimpa pohon saat melakukan penambangan liar pada Sabtu, (25/11) lalu. Kedua korban tidak menyadari saat pohon di dekat mereka tumbang ketika mereka sedang menggali material tanah di lokasi penambangan tanpa izin di Kecamatan Taluditi, sekitar 20 km dari Kecamatan Buntulia, Pohuwato.

“Kegiatan PETI begitu meresahkan karena negara kehilangan Sumber Daya Alam (SDA), kehilangan pajak dan royalti. Pemerintah harus segera menertibkan aktivitas tambang ilegal,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA), Djoko Widajatno, Jumat (8/12/2023).

Dia mengungkapkan, pelaku PETI tidak melakukan reklamasi dan kondisi tersebut merugikan negara.

“Daerah bekas tambang tidak direklamasi dan alat-alat yang yang digunakan untuk melakukan aktivitas PETI harus diamankan. Pemerintah harus melakukan pembinaan agar masyarakat di sekitar wilayah tambang mendapatkan hidup yang layak,” papar Djoko.

Keberadaan PETI di Pohuwato telah ditolak masyarakat. Pada awal pekan ini, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Pohuwato menggelar aksi demonstrasi di kantor bupati, DPRD dan Polres Pohuwato pada Rabu, (5/12) lalu.

Belasan mahasiswa merespons aktivitas pertambangan ilegal yang kian marak terjadi di Pohuwato karena aktivitas tersebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan di Pohuwato.

Selain di Pohuwato, tragedi aktivitas PETI yang merenggut korban jiwa juga pernah terjadi di Banyumas, Jawa Tengah pada tahun ini. Pada Juli 2023, delapan penambang ilegal tewas terjebak di lubang galian tambang emas di Grumbul Tajur, Kecamatan Ajibarang.

baca juga

Peristiwa nahas ini membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menutup tempat penambangan emas ilegal kawasan tersebut. Kasus di Banyumas ini hanya satu dari ribuan jumlah tambang ilegal di Indonesia.

Sedangkan Pengamat Energi dan Pertambangan Ahmad Redi menyatakan, secara normatif, Pasal 158 UU No 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara telah mengatur bahwa PETI merupakan kejahatan sehingga pelakunya dikenai pertanggungjawaban pidana. Penegakan hukum pidana, baik penal maupun nonpenal dapat dilakukan dalam pencegahan dan penindakan PETI.

Redi mengungkapkan, agar aktivitas PETI bisa diberantas, harus ada upaya hukum yang bersifat multi sektor disertai koordinasi antarinstansi terkait. Selain itu, juga diperlukan penegakan hukum yang kuat serta supervisi antara kementerian dan lembaga agar pemberantasan praktik ilegal ini bisa berhasil.

“Perlu juga ada Satgas Penanggulangan PETI. Satgas ini tidak hanya bersifat penegakan hukum, tetapi juga melakukan pembinaan, fasilitasi, dan supervisi,” ujar Redi.

Yang tak kalah penting, kata Redi, perlunya komitmen yang tinggi dari stakeholders terkait untuk mengatasi masalah PETI.

“Pembentukan Satgas Penanggulangan PETI menjadi salah satu cara agar ada kerja teroraganisir, lintas sektor, dan komprehensif dalam mengatasi persoalan PETI,” tutur Redi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngeri! Jurnalis Ichsan Mokoginta Disiram Air Keras Oleh Orang Tak Dikenal, Diduga Karena Pemberitaan Tambang Ilegal

Ngeri! Jurnalis Ichsan Mokoginta Disiram Air Keras Oleh Orang Tak Dikenal, Diduga Karena Pemberitaan Tambang Ilegal

News | Selasa, 28 November 2023 | 12:11 WIB

Kasus Tambang Ilegal Makin Memanas, Celine Evangelisat Malah Liburan

Kasus Tambang Ilegal Makin Memanas, Celine Evangelisat Malah Liburan

Video | Sabtu, 04 November 2023 | 16:00 WIB

Namanya Terseret Kasus Tambang Ilegal, Celine Evangelista Malah Asik Liburan

Namanya Terseret Kasus Tambang Ilegal, Celine Evangelista Malah Asik Liburan

Entertainment | Jum'at, 03 November 2023 | 13:17 WIB

Terkini

Laporan BEM UI Masuk Polda Metro, Dugaan Penyerangan Hafidz Hernanda Mulai Diusut

Laporan BEM UI Masuk Polda Metro, Dugaan Penyerangan Hafidz Hernanda Mulai Diusut

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:41 WIB

3 Parfum Aerostreet buat Cowok, Cocok Dipakai Daily dan Outdoor

3 Parfum Aerostreet buat Cowok, Cocok Dipakai Daily dan Outdoor

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:40 WIB

Pahlawan Nasional Indonesia Asal Papua Dihina Netizen Malaysia: Mirip Thanos

Pahlawan Nasional Indonesia Asal Papua Dihina Netizen Malaysia: Mirip Thanos

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:40 WIB

Tumbuh Seperti Bunga di Sela Jalanan Aspal

Tumbuh Seperti Bunga di Sela Jalanan Aspal

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:39 WIB

Viral Video Chery Omoda 5 Patah As Roda Belakang Kembali Terjadi

Viral Video Chery Omoda 5 Patah As Roda Belakang Kembali Terjadi

Otomotif | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:38 WIB

Semarak Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Terasa Sejak di Bandara Lombok

Semarak Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Terasa Sejak di Bandara Lombok

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:35 WIB

BSU 2026 untuk Pekerja Desil Berapa? Ini Ketentuan Penerimanya

BSU 2026 untuk Pekerja Desil Berapa? Ini Ketentuan Penerimanya

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:35 WIB

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Menjadi Undang-Undang

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Menjadi Undang-Undang

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:34 WIB

Perusahaan Rokok Asal Korsel Bangun Pabrik Baru di RI, Kapasitas Tembus 35 Miliar Batang

Perusahaan Rokok Asal Korsel Bangun Pabrik Baru di RI, Kapasitas Tembus 35 Miliar Batang

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:33 WIB

Secangkir Kopi Pagi Hari Tanpa Scroll: Jeda Kecil yang Sering Kita Lewatkan

Secangkir Kopi Pagi Hari Tanpa Scroll: Jeda Kecil yang Sering Kita Lewatkan

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:30 WIB

×