Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 5.999,038
LQ45 587,746
Srikehati 290,482
JII 351,378
USD/IDR 17.937

Presiden Diminta Turun Tangan soal Polemik Terbuka Antar Kementerian tentang Ketentuan Tembakau dalam RPP Kesehatan

Iwan Supriyatna

Selasa, 12 Desember 2023 | 23:18 WIB
Presiden Diminta Turun Tangan soal Polemik Terbuka Antar Kementerian tentang Ketentuan Tembakau dalam RPP Kesehatan
Ilustrasi tembakau. (unsplash)

Surati Presiden Jokowi

Tak hanya DPR yang bereaksi, kalangan petani tembakau pun merespons masalah ini. Pada Oktober 2023, Asosiasi Petani Tembakau melayangkan surat resmi kepada Presiden Jokowi.

Sebagai informasi asosiasi ini terdiri dari sejumlah elemen ekosistem pertembakauan, yakni Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) dan Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI).

Isi surat tersebut berupa penolakan sejumlah pasal yang memasukkan tembakau dalam RPP tentang Pelaksana UU No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (RPP Kesehatan).

Selain ditujukan ke Presiden Jokowi, surat tersebut ditembuskan ke sejumlah kementerian terkait, yakni Kementerian Pertanian, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

Dalam surat tersebut, asosiasi petani tembakau menyebut pasal-pasal zat adiktif RPP Kesehatan tidak melindungi petani dan pekerja tembakau. Dalam banyak pasal, beleid yang saat ini masih dalam pembahasan itu, cenderung menyakiti hati petani dan pekerja tembakau.

Padahal, tembakau adalah bagian dari budaya, warisan dan tumpuan penghidupan dari 2,5 juta petani tembakau, serta sejuta petani cengkeh. Menurut mereka, RPP Kesehatan arahnya jelas sebagai upaya pelarangan total untuk produk tembakau dan turunannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gappri: Pasal-pasal Tembakau di RPP Kesehatan Hilangkan Mata Pencaharian Lebih dari 6 Juta Masyarakat

Gappri: Pasal-pasal Tembakau di RPP Kesehatan Hilangkan Mata Pencaharian Lebih dari 6 Juta Masyarakat

Bisnis | Jum'at, 08 Desember 2023 | 22:40 WIB

AKRINDO Khawatir RPP Kesehatan Mematikan Mata Pencaharian Pedagang Kecil

AKRINDO Khawatir RPP Kesehatan Mematikan Mata Pencaharian Pedagang Kecil

Bisnis | Kamis, 30 November 2023 | 15:37 WIB

Iklan Rokok Mau Dilarang di TV, Pengusaha Menjerit

Iklan Rokok Mau Dilarang di TV, Pengusaha Menjerit

Bisnis | Senin, 27 November 2023 | 12:14 WIB

Terkini

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:38 WIB

Komitmen Penegakan Hukum, BRI Bantul Dukung Pengusutan Korupsi Eks Mantri

Komitmen Penegakan Hukum, BRI Bantul Dukung Pengusutan Korupsi Eks Mantri

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:31 WIB

×