Indonesia 10 Besar Negara Kripto Terbesar di Dunia, Transaksi Lebih dari Rp100 Triliun

M Nurhadi

Selasa, 26 Desember 2023 | 09:00 WIB
Indonesia 10 Besar Negara Kripto Terbesar di Dunia, Transaksi Lebih dari Rp100 Triliun
Ilustrasi kripto (unsplash)

Suara.com - Laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, hingga Oktober lalu transaksi aset kripto di Indonesia telah mencapai Rp104,9 triliun.

Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, menyatakan bahwa jumlah investor aset kripto mencapai 18,1 juta pada periode yang sama.

Hal ini menunjukkan, aset kripto cukup diterima di indonesia, sesuai dengan riset Chainalysis yang menempatkan Indonesia di peringkat ke-7 dalam Global Crypto Adoption Index bersama negara-negara seperti Nigeria, Vietnam, dan India.

Infrastruktur ekosistem perdagangan kripto di Indonesia terus berkembang, termasuk adanya bursa derivatif kripto, lembaga kliring, lembaga kustodian, dan 32 exchanger atau penyedia perdagangan aset kripto yang sudah terdaftar.

Sementara itu, data global menunjukkan pertumbuhan aset kripto yang signifikan. Kapitalisasi pasar kripto telah mencapai US$1,41 triliun dengan lebih dari 20.000 jenis koin, dan jumlah total investor mencapai 420 juta hingga November 2023. Aset kripto kini dianggap sebagai salah satu kelas aset yang menarik bagi investor ritel dan institusional.

Terkait regulasi, peraturan pemerintah untuk mengawasi perdagangan kripto di Bursa Kripto sedang dalam tahap finalisasi.

Pengalihan pengawasan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK dijadwalkan dilakukan pada Januari 2025. Landasan pengawasan perdagangan kripto akan diatur dalam peraturan pemerintah turunan dari Undang-undang P2SK, dan draf tersebut sedang dalam proses finalisasi oleh kementerian/lembaga terkait seperti Bank Indonesia, Kementerian Perdagangan, dan OJK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gibran Sebut Kripto saat Debat Cawapres, Layak Disebut Investasi atau Tidak?

Gibran Sebut Kripto saat Debat Cawapres, Layak Disebut Investasi atau Tidak?

Bisnis | Senin, 25 Desember 2023 | 19:13 WIB

Densus 88 Ungkap Penyelundupan Dana Terorisme ke Suriah Lewat Kripto

Densus 88 Ungkap Penyelundupan Dana Terorisme ke Suriah Lewat Kripto

News | Rabu, 20 Desember 2023 | 20:45 WIB

Waspada, OJK Telah Cabut Izin Usaha Hewlett-Packard Finance Indonesia

Waspada, OJK Telah Cabut Izin Usaha Hewlett-Packard Finance Indonesia

Bisnis | Rabu, 20 Desember 2023 | 14:24 WIB

Mengenal Metode Faucet Kripto, Salah Satu Cara Mendapat Mata Uang Kripto

Mengenal Metode Faucet Kripto, Salah Satu Cara Mendapat Mata Uang Kripto

Press Release | Sabtu, 16 Desember 2023 | 09:10 WIB

Tingkatkan Literasi Kripto, CEO Indodax Blusukan ke Kampus-kampus

Tingkatkan Literasi Kripto, CEO Indodax Blusukan ke Kampus-kampus

Bisnis | Jum'at, 15 Desember 2023 | 17:34 WIB

OJK Akan Panggil Google dan Meta Bahas Iklan Pinjol Ilegal

OJK Akan Panggil Google dan Meta Bahas Iklan Pinjol Ilegal

Tekno | Kamis, 14 Desember 2023 | 22:40 WIB

Terkini

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

×