Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Senjata Api Buatan Pindad Hadir di Amerika Serikat: Ini Daftar dan Harganya

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 26 Januari 2024 | 15:24 WIB
Senjata Api Buatan Pindad Hadir di Amerika Serikat: Ini Daftar dan Harganya
Senjata serbu SS1 buatan Pindad, Indonesia (ist)

Suara.com - Banyak yang tidak tahu bahwa perusahaan senjata nasional PT Pindad (Persero) diduga menjual senjata api (senpi) mereka ke pasar sipil Amerika Serikat.

Sebuah sumber menyebutkan tipe – tipe senjata yang dibuang adalah Pindad SP-1, Pindad SS Amphibious, Pindad SPR-2, Pindad SPR-4, dan Pindad SS1-C. Di dalam negeri senjata – senjata itu dijual mulai Rp45 juta. 

Hingga berita ini diturunkan, manajemen Pindad belum mengkonfirmasi apakah benar senjata mereka bisa beredar di kalangan warga sipil di Negeri Paman Sam tersebut.

Namun, pada September 2023 lalu, Direktur Utama PT Pindad Abraham Mose pernah menyatakan bahwa Pindad berkinerja positif, dibuktikan dengan banyaknya negara yang berminat membeli senjata produksi perusahaan dalam negeri itu, salah satunya Amerika Serikat (AS). AS sebelumnya juga diketahui berlangganan sejumlah tipe senjata produksi Pindad. 

"Kalau ke negara lain kita sudah ekspor, ke US dan itu setiap bulan kita mengirim dua kontainer," kata Abraham setelah mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau pabrik senjata PT Pindad, di Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/9/2023).

Kendati demikian Abraham tidak merincikan tipe apa saja yang dikirim ke sana sekaligus siapa saja sasaran konsumennya. 

Presiden Jokowi yang saat itu berkunjung ke pabrik Pindad juga membeberkan komentar positif bernada bangga atas kinerja perusahaan. Pasalnya, Pindad masuk dalam Top 50 industri pertahanan global. Pendapatan Pindad sendiri mencapai Rp27 triliun pada 2023 lalu. 

Di Indonesia Pindad hanya boleh dimiliki oleh aparat penegak hukum. Masyarakat sipil bisa menggunakan senjata dengan berbagai syarat. Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 82 Tahun 2004 tentang Siapa Saja yang Boleh Memiliki Senjata Api syarat-syarat tersebut adalah sebagai berikut. 

1. Masyarakat sipil yang ingin memiliki senjata api hanya golongan tertentu saja, seperti direktur utama, menteri, pejabat pemerintahan, pengusaha utama, komisaris, pengacara dan dokter.

2. Calon pemilik senjata api, minimal selama tiga tahun wajib memiliki keterampilan menembak. Mereka juga akan diuji melalui tes psikologi dan tes kesehatan.

3. Calon pemilik senpi juga harus secara resmi mendapatkan surat izin dari instansi atau kantor yang bertanggung jawab atas kepemilikan senjata api.

4. Jika semuanya sudah terpenuhi, maka pemakaian senpi hanya untuk membela diri saja. Senpi yang diizinkan, yaitu senjata api peluru tajam, peluru karet dan peluru hampa. Sebelum mengajukan kepemilikan atas senjata api, masyarakat sipil akan diuji terlebih dahulu apakah telah memenuhi syarat. Setelahnya pengajuan baru dapat dilakukan. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mobil Rasa Tank Produksi Pindad Diperkenalkan Publik, Dijual ke Konsumen Umum?

Mobil Rasa Tank Produksi Pindad Diperkenalkan Publik, Dijual ke Konsumen Umum?

Otomotif | Kamis, 25 Januari 2024 | 15:25 WIB

Digunakan Menyerang Houthi, Ini Spesifikasi Pesawat Jammer EA-18G Growler

Digunakan Menyerang Houthi, Ini Spesifikasi Pesawat Jammer EA-18G Growler

Your Say | Rabu, 24 Januari 2024 | 16:30 WIB

Ditunjuk Jadi Komisaris Utama PT Pindad, Berapa Gaji KSAD Maruli Simanjuntak?

Ditunjuk Jadi Komisaris Utama PT Pindad, Berapa Gaji KSAD Maruli Simanjuntak?

Lifestyle | Rabu, 24 Januari 2024 | 10:56 WIB

Mengaku Jadi Manajer di AS, Siapa Luker Feller?

Mengaku Jadi Manajer di AS, Siapa Luker Feller?

Lifestyle | Selasa, 23 Januari 2024 | 12:32 WIB

Erick Thohir Tunjuk Menantu Luhut Maruli Simanjuntak Jadi Komisaris Utama Pindad

Erick Thohir Tunjuk Menantu Luhut Maruli Simanjuntak Jadi Komisaris Utama Pindad

Bisnis | Selasa, 23 Januari 2024 | 12:17 WIB

Ricky Brabec Dua Kali Memenangi Dakar Rally

Ricky Brabec Dua Kali Memenangi Dakar Rally

Otomotif | Jum'at, 19 Januari 2024 | 17:33 WIB

Terkini

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:34 WIB

Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita

Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:24 WIB

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:30 WIB

Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD

Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:09 WIB

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:58 WIB

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:48 WIB

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:47 WIB

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:22 WIB

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:17 WIB