Lebih Terjangkau, Dana Bergulir LPDB-KUMKM Perkuat Sektor Koperasi

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah | Suara.com

Selasa, 30 Januari 2024 | 11:13 WIB
Lebih Terjangkau, Dana Bergulir LPDB-KUMKM Perkuat Sektor Koperasi
Gedung LPDB-KUMKM. (Dok: LPDB-KUMKM)

Suara.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM menyediakan fasilitas instrumen pembiayaan atau pinjaman kepada koperasi yang mudah, murah, dan ramah melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM).

Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo menjelaskan, sebagai Badan Layanan Umum (BLU) yang mengedepankan prinsip pelayanan kepada masyarakat, LPDB-KUMKM menjadi kepanjangan tangan pemerintah untuk memberikan akselerasi permodalan kepada koperasi dalam bentuk pinjaman atau pembiayaan.

"Melalui dana bergulir diharapkan memberikan dukungan finansial yang lebih baik kepada Koperasi, sehingga mereka dapat mengembangkan potensi dan kontribusi mereka terhadap perekonomian nasional," ujar Supomo.

Supomo menambahkan, dalam melayani pinjaman atau pembiayaan kepada koperasi, LPDB-KUMKM menyediakan dua pola yakni konvensional dan syariah. Dari sisi tarif layanan LPDB-KUMKM juga memiliki tarif layanan yang lebih terjangkau bagi koperasi jika dibandingkan dengan lembaga keuangan lainnya.

"Koperasi yang kami berikan dana bergulir juga koperasi yang memiliki legalitas hukum yang jelas, memiliki lini bisnis yang sehat, dan secara laporan keuangan juga baik dan dapat dipertanggungjawabkan, sebab dana yang kami salurkan merupakan dana pemerintah yang harus terus digulirkan," kata Supomo. 

Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo. (Dok: LPDB-KUMKM)
Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo. (Dok: LPDB-KUMKM)

Dalam menyalurkan dana bergulir LPDB-KUMKM selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian, hal ini dilakukan agar dikemudian hari meminimalisir risiko pembiayaan bermasalah. "Kami memahami bahwa selalu ada risiko yang terkait dengan penyaluran dana. Oleh karena itu, kami telah memperkuat mekanisme pemantauan dan evaluasi yang biasa kami sebut dengan Monev atau monitoring dan evaluasi. Kami juga akan meningkatkan kerja sama dengan pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, lembaga keuangan, lembaga penjaminan dan mitra lainnya, untuk bersama-sama mengidentifikasi dan mengatasi potensi risiko," tambah Supomo.

Selain itu, lanjut Supomo, proses pengajuan pinjaman dana bergulir dari LPDB-KUMKM telah dipermudah dan fleksibel tanpa harus bantuan dari pihak-pihak luar yang mengatasnamakan LPDB-KUMKM hal ini merupakan bagian dari digitalisasi pelayanan LPDB-KUMKM.

"Pengajuan pinjaman dapat diakses melalui laman resmi www.lpdb.go.id dan dapat dilihat secara transparan prosesnya sampai dimana, ini bagian dari transformasi pelayanan kami kepada koperasi, jadi jangan percaya jika ada pihak yang mengatasnamakan namakan kami," jelasnya.

Sedangkan untuk mengakses informasi terkait dana bergulir, LPDB-KUMKM juga menyediakan berbagai saluran resmi lembaga berbagai platform, mulai dari website, media sosial, live chat, call center, hingga Whatsapp untuk pelayanan informasi.

"Segala informasi terkait dana bergulir kami sampaikan di media sosial kami, jika perlu pelayanan informasi juga kami menyediakan fasilitas saluran komunikasi resmi, jangan sungkan, dan jangan ragu, kami dengan senang hati membantu koperasi di seluruh Indonesia," ucap Supomo.

Selain itu, pada tahun 2024 ini LPDB-KUMKM juga akan terus meningkatkan penyaluran dana bergulir kepada sektor produktif, hal ini sebagai bagian dari upaya LPDB-KUMKM mendukung program ketahanan pangan pemerintah dan pengendalian laju inflasi "Saya ingin mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program Dana Bergulir LPDB-KUMKM sebagai solusi permodalan yang mudah dan terjangkau bagi koperasi dan UMKM di Indonesia.

Program ini merupakan wujud nyata dari dukungan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi rakyat dan membangun Indonesia yang lebih baik," tambah Supomo. Akan tetapi, dalam penyaluran dana bergulir sektor produktif memiliki tantangan dalam meningkatkan akses pembiayaan bagi para pelaku usaha di sektor-sektor produktif ini, terutama yang berlokasi di daerah-daerah terpencil.

"Kami berharap, dengan terus meningkatkan kerja ama dengan pemerintah, swasta, dan pelaku industri, kita dapat menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan sektor produktif ini," kata Supomo.

Menurut Supomo, perkuatan pembiayaan sektor produktif, terutama dalam sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan, dapat memiliki dampak positif yang signifikan pada masyarakat dan ekonomi lokal mulai dari peningkatan pendapatan masyarakat, pembiayaan yang lebih mudah diakses dan terjangkau dapat membantu pelaku usaha di sektor produktif meningkatkan produksi dan produktivitas.

"Dengan peningkatan produksi, pendapatan petani, nelayan, atau pelaku usaha di sektor tersebut akan meningkat, memberikan kontribusi langsung pada kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Makin Melek, Riset INDEF: Kampus UMKM Shopee Program Pelatihan Paling Populer

Makin Melek, Riset INDEF: Kampus UMKM Shopee Program Pelatihan Paling Populer

News | Selasa, 30 Januari 2024 | 08:00 WIB

KSP Dana Mukti Dorong Kemandirian Ekonomi Anggota Melalui LPDB-KUMKM

KSP Dana Mukti Dorong Kemandirian Ekonomi Anggota Melalui LPDB-KUMKM

Bisnis | Senin, 29 Januari 2024 | 20:27 WIB

UMB Gandeng Universitas Islam As-Syafiiyah dan PNM Bantu Keberlanjutan UMKM

UMB Gandeng Universitas Islam As-Syafiiyah dan PNM Bantu Keberlanjutan UMKM

Bisnis | Senin, 29 Januari 2024 | 11:06 WIB

Riset INDEF: Shopee Jadi Platform yang Paling Banyak Dipilih dan Digunakan UMKM

Riset INDEF: Shopee Jadi Platform yang Paling Banyak Dipilih dan Digunakan UMKM

News | Senin, 29 Januari 2024 | 08:00 WIB

Bentoel Group Salurkan 100 Unit Gerobak untuk UMKM di Jakarta

Bentoel Group Salurkan 100 Unit Gerobak untuk UMKM di Jakarta

Bisnis | Jum'at, 26 Januari 2024 | 22:25 WIB

Siap-siap Jangan Ketinggalan, GadePreneur Hadir Lagi untuk Dukung UMKM Naik Kelas!

Siap-siap Jangan Ketinggalan, GadePreneur Hadir Lagi untuk Dukung UMKM Naik Kelas!

Bisnis | Rabu, 24 Januari 2024 | 16:58 WIB

Terkini

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:45 WIB

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:39 WIB

Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI

Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:32 WIB

Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan

Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:21 WIB

Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi

Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:05 WIB

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 21:33 WIB

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:38 WIB

Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN

Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:32 WIB

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:20 WIB

Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik

Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:19 WIB