Suara.com - Dalam rangka melaksanakan kegiatan Pengabdian Masyarakat, pada tanggal 27 Januari 2024, delapan Dosen Program Magister Manajemen (MM) Universitas Mercu Buana (UMB) mengadakan seminar dengan tema : Pengembangan Manajemen UMKM Untuk Mencapai Keberlanjutan Bisnis Dan Kelestarian Lingkungan.
Dalam seminar ini, UMB bekerjasama dengan Universitas Islam As-Syafi’iyah yang diwakili oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis serta PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sebagai Badan Usaha Milik Negara tentang pemberdayaan pelaku usaha UMKM yang telah memberikan 3 Modal Usaha seperti, modal financial, modal intelektual, dan modal sosial.
Tema pengabdian masyarakat diambil dengan mempertimbangkan bahwa sektor UMKM memiliki peranan yang sangat penting terhadap stabilitas pembangunan ekonomi dan merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia.
Selain itu peran UMKM juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan adanya penyerapan tenaga kerja yang menghidupi keluarga masyarakat kecil. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mencatat, tenaga kerja UMKM sebanyak 119,6 juta orang pada 2019. Jumlah tersebut setara dengan 96,92% dari total tenaga kerja di Indonesia.
Sayangnya, efek pandemi Covid-19 yang memukul hampir seluruh sektor, dimana UMKM dinilai menjadi pihak yang terpukul paling telak, belum hilang meskipun sudah berkurang. Ada beberapa permasalahan yang dialami UMKM di Indonesia dan menjadi pekerjaan rumah bagi sektor ekonomi.
Pekerjaan rumah ini harus segera diselesaikan untuk menjaga keberlanjutan bisnis UMKM, karena jika tidak diatasi, maka UMKM yang sedang tumbuh bisa saja kalah bersaing, stagnan, bahkan gulung tikar.
Seminar ini ditujukan untuk membantu keberlanjutan bisnis UMKM dengan memperhatikan kelestarian lingkungan melalui peningkatan kekurangan UMKM yang sering ditemui dalam bidang pemasaran, keuangan, produksi dan sumber daya manusia. Seminar ini dihadiri 50 (lima puluh) nasabah binaan PNM (Permodalan Nasabah Madani) Mekaar (#UMBPeduliNegeri).
Layanan PNM Mekaar difokuskan kepada perempuan pelaku usaha mikro dengan kondisi keluarga yang memiliki indeks pendapatan per kapita maksimal USS1,99 per hari atau Rp 800 ribu per bulan. Pembiayaan PNM Mekaar tidak mensyaratkan agunan fisik, namun bersifat tanggung renteng kelompok, dengan syarat kedisiplinan untuk mengikuti Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM). Pertemuan kelompok wajib dilaksanakan setiap minggu, sebagai salah satu cara untuk memastikan pembayaran angsuran mingguan.
Seminar diawali dengan pemaparan oleh Dr. Median Wilestari, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis dari Universitas As Syafiah tentang Keberlanjutan Bisnis UMKM yang dilanjutkan dengan pemaparan para pembicara dari dosen-dosen program MM UMB.
Baca Juga: Riset INDEF: Shopee Jadi Platform yang Paling Banyak Dipilih dan Digunakan UMKM
Pemaparan UMB dibuka dengan materi tentang Komunikasi Pemasaran yang Sederhana dan Santun Untuk Menarik Pelanggan yang dibawakan oleh Dr. Achmad Fachrodji dan dilanjutkan dengan materi tentang proses produksi untuk keberlangsungan usaha UMKM yang dibawakan oleh Dr. Niken Sulistyowati.