Waspada Penipuan Lowongan Kerja Paruh Waktu, Begini Modusnya

Achmad Fauzi

Selasa, 13 Februari 2024 | 16:21 WIB
Waspada Penipuan Lowongan Kerja Paruh Waktu, Begini Modusnya
Ilustrasi modus penipuan via WA (freepik/freepik.com)

Suara.com - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI mengingatkan adanya penipuan modus lowongan kerja paruh waktu. Modus penipuan ini sangat marak terjadi akhir-akhir ini yang bisa merugikan para masyarakat.

"Kegiatan tersebut semakin banyak beredar di masyarakat dan merugikan para korbannya," ujar Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto dalam keterangannya, Selasa (13/2/2024).

Adapun berikut ciri-ciri penipuan dengan modus lowongan kerja paruh waktu:

1. Awalnya pelaku meminta korban melakukan suatu pekerjaan untuk like dan subscribe suatu postingan di sosial media.

2. Setelah melakukan misi pertama, korban mendapatkan penghasilan dan kemudian diundang untuk bergabung dalam suatu grup chat.

3. Selanjutnya pelaku meminta korban untuk melakukan deposit dan mengerjakan misi-misi selanjutnya.

4. Pelaku memberikan janji bahwa setelah misi terpenuhi dan terselesaikan dengan baik, korban akan mendapatkan deposit kembali beserta reward yang dijanjikan.

5. Pada pekerjaan selanjutnya, pelaku kembali meminta menambah deposit dari para korban, namun setelah beberapa waktu kemudian pelaku kabur atau menghilang dengan membawa kabur uang korban.

6. Korban ditipu dengan iming-iming mendapatkan imbalan yang cepat didapatkan dari hasil kerja paruh waktu.

baca juga

Hudiyanto meminta, masyarakat untuk mewaspadai modus tersebut maupun modus-modus penipuan lainnya.

"Pemberantasan terhadap aktivitas keuangan ilegal sangat membutuhkan dukungan dan peran serta dari masyarakat, berupa sikap kehati-hatian dan kewaspadaan dalam menerima tawaran dari pihak yang tidak bertanggung-jawab," imbuh dia.

Semetara, Satgas PASTI pada Januari 2024 kembali melakukan pemblokiran terhadap 233 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah website dan aplikasi serta 78 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri), yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

Sejak 2017 hingga 31 Januari 2024, Satgas telah menghentikan 8.460 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.218 entitas investasi ilegal, 6.991 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.

"Satgas PASTI mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam," pungkas Hudiyanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Februari 2024, Terbuka untuk Semua Jurusan

Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Februari 2024, Terbuka untuk Semua Jurusan

Bisnis | Senin, 12 Februari 2024 | 15:30 WIB

Rekrutmen BUMN Segera Dibuka dalam Waktu Dekat, Simak Bocorannya!

Rekrutmen BUMN Segera Dibuka dalam Waktu Dekat, Simak Bocorannya!

Bisnis | Kamis, 08 Februari 2024 | 13:12 WIB

Profil PT Thiess Batam: Siapa Pemilik, Pemegang Saham, dan Lokasi Kantornya

Profil PT Thiess Batam: Siapa Pemilik, Pemegang Saham, dan Lokasi Kantornya

Bisnis | Kamis, 01 Februari 2024 | 18:46 WIB

Terkini

Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun

Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun

Lampung | Sabtu, 26 September 2026 | 14:31 WIB

Koleksi Tas Mewah Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triiyono Disorot, Capai Puluhan Juta!

Koleksi Tas Mewah Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triiyono Disorot, Capai Puluhan Juta!

News | Sabtu, 26 September 2026 | 14:30 WIB

Career Break bagi Perempuan: Jeda Karier atau Tanda Kehilangan Arah?

Career Break bagi Perempuan: Jeda Karier atau Tanda Kehilangan Arah?

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 14:30 WIB

Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang

Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang

Bogor | Sabtu, 26 September 2026 | 14:28 WIB

Arti Suara Kucing Menangis Melengking di Luar Rumah Saat Malam Hari Menurut Kepercayaan Jawa

Arti Suara Kucing Menangis Melengking di Luar Rumah Saat Malam Hari Menurut Kepercayaan Jawa

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 14:25 WIB

Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan

Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan

Sumut | Sabtu, 26 September 2026 | 14:24 WIB

Bantah Isu Fasilitas Khusus, Pengacara: Ferdy Sambo Huni Sel Blok A 2.5 Lapas Cibinong

Bantah Isu Fasilitas Khusus, Pengacara: Ferdy Sambo Huni Sel Blok A 2.5 Lapas Cibinong

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 14:23 WIB

Parfum Melati Viva Cocok Dipakai Kapan? Ini Waktu yang Pas untuk Memakainya

Parfum Melati Viva Cocok Dipakai Kapan? Ini Waktu yang Pas untuk Memakainya

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 14:20 WIB

Cara Mengatasi Bintik Karat Pada Bodi Mobil yang Tak Bisa Dianggap Sepele

Cara Mengatasi Bintik Karat Pada Bodi Mobil yang Tak Bisa Dianggap Sepele

Otomotif | Sabtu, 26 September 2026 | 14:17 WIB

Wamendag Soroti Kopi Indonesia yang Lebih Dikenal sebagai Java hingga Sumatra

Wamendag Soroti Kopi Indonesia yang Lebih Dikenal sebagai Java hingga Sumatra

Bisnis | Sabtu, 26 September 2026 | 14:15 WIB

×