Perbedaan Antara Gim Online dan Judi Online dari Perspektif Hukum

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 21 Februari 2024 | 07:14 WIB
Perbedaan Antara Gim Online dan Judi Online dari Perspektif Hukum
Ilustrasi judi online (Freepik/rawpixel.com)

Suara.com - Kesimpangsiuran informasi mengenai perbedaan antara gim online dan judi online masih menjadi isu yang relevan di masyarakat.

Namun, apa sebenarnya yang membuat suatu permainan online dapat dikategorikan sebagai judi?

Azmi Syahputra, seorang Dosen Hukum Pidana di Universitas Trisakti, menjelaskan bahwa dalam konteks hukum, suatu permainan atau gim dapat dianggap sebagai judi jika memenuhi kriteria yang diatur dalam Pasal 303 ayat (3) KUHP.

Menurut Pasal 303 ayat (3) KUHP, permainan judi memiliki unsur keuntungan yang bergantung pada peruntungan atau kemahiran dan kepintaran pemain, serta melibatkan pertaruhan.

Azmi berpandangan, gim online merupakan hiburan kemahiran untuk menguji seseorang dalam permainan. Maka, kata dia, gim online belum tentu termasuk ke dalam kategori judi.

Kendati terdapat juga unsur membeli poin, namun gim online tidak bisa disebut sebagai judi. Dengan catatan, hal itu dilakukan hanya di dalam permainkan dan tidak dapat ditukar atau diperjualbelikan kembali.

“Meskipun ada kemiripan dengan judi dalam praktiknya, terutama yang sulit dikenali atau disembunyikan, penting untuk memperhatikan tanda-tanda seperti permintaan data pribadi di awal permainan atau adanya nominal hadiah, yang cenderung mengarah pada perjudian,” ujar Azmi ditulis Rabu (21/2/2024).

Namun, dalam hukum positif saat ini, gim online belum dapat dikategorikan sebagai judi selama tidak ada pertaruhan dan hasil transaksinya tidak dapat ditukar dengan uang asli.

"Regulator dan masyarakat perlu terus mengawasi kegiatan permainan online ini untuk mencegahnya dari praktik perjudian," jelasnya.

Baca Juga: Bareskrim Polri Mulai Selidiki Iklan Judi Online Nikita Mirzani di Twitter

Menurutnya, esensi perjudian adalah segala bentuk permainan dengan nominal hadiah, di mana kemungkinan mendapat untung bergantung pada peruntungan belaka.

Sebagai informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika baru-baru ini membuka kembali akses unduh gim HDI di Play Store dan App Store pada tanggal 18 Februari 2024.

Keputusan ini diambil setelah pengembang gim mematuhi syarat dan aturan yang ditetapkan oleh Kemenkominfo, termasuk penutupan fitur kirim pada tanggal 17 Februari 2024.

Meskipun fitur kirim koin telah ditutup di Higgs Domino Island, pemain masih dapat menikmati permainan ini sebagai hiburan semata. Koin tidak dapat diperdagangkan oleh pemain.

Selain itu, Higgs Domino Island bukanlah platform perjudian online. Gim ini diklasifikasikan sebagai permainan papan atau kartu yang dirancang untuk memberikan hiburan kepada pengguna.

Tindakan ini diambil untuk menjaga agar permainan HDI tidak terkait dengan praktik perjudian dan tetap menjadi permainan kartu yang menarik bagi para pemainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI