Putusan PTUN Menangkan Kresna Life Terhadap Keputusan OJK Jadi Preseden Buruk Industri Asuransi

Iwan Supriyatna | Suara.com

Selasa, 12 Maret 2024 | 05:46 WIB
Putusan PTUN Menangkan Kresna Life Terhadap Keputusan OJK Jadi Preseden Buruk Industri Asuransi
Ilustrasi OJK. [Ist]

Suara.com - Keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) terhadap putusan OJK, bisa menimbulkan pertanyaan dan preseden buruk di masyarakat luas. Padahal, melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tindakan pencabutan izin Kresna Life sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut diungkapkan Pengamat Asuransi dari Universitas Padjajaran (Unpad) Reza Ronaldo atas hasil putusan PTUN mengabulkan tuntutan Kresna Life dan membatakan sanksi bagi perusahaan asuransi tersebut.

“OJK telah mencabut izin usaha Kresna Life berdasarkan ketentuan dan prosedur yang berlaku, serta mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan yang parah,” ungkapnya ditulis Selasa (12/3/2024).

Di sisi lain, PTUN menilai bahwa OJK tidak memberikan kesempatan kepada Kresna Life untuk menyelesaikan masalahnya.

“Namun menurut hemat saya, OJK telah melakukan kewenangannya dengan baik sesuai Peraturan OJK yang ada terkait solvabilitas perusahaan asuransi dan lain-lain,” kata Reza.

Untuk itu menurutnya, putusan PTUN bisa menjadi preseden buruk bagi industri asuransi ke depan. Terutama preseden buruk bagi penegakkan pengawasan OJK terhadap perusahaan asuransi. Hal tersebut akan dapat membuat perusahaan lain terdorong untuk menggugat OJK di PTUN jika mereka dikenai sanksi.

“Saya berpendapat, OJK perlu mengambil langkah tegas untuk memastikan bahwa keputusannya dipatuhi dan pengawasan terhadap perusahaan asuransi tetap efektif,” tegasnya.

Reza menegaskan, langkah OJK dalam mencabut izin Kresna Life sudah tepat sesuai dengan regulasi pengawasan yang ada. Hal ini mengingat kondisi keuangan perusahaan yang sudah sangat parah.

“Apa yang dilakukan OJK untuk melindungi konsumen dan mencegah kerugian yang lebih besar,” katanya.

Namun begitu, keputusan PTUN tentunya juga berdasarkan pertimbangan yang matang dan didukung oleh Fakta/Bukti yang ada. Namun Keputusan PTUN yang memenangkan Kresna Life menimbulkan berbagai pertanyaan dan kekhawatiran.

“Maka, OJK perlu mengambil langkah tegas untuk memastikan bahwa keputusannya harus dipatuhi dan pengawasan terhadap perusahaan asuransi tetap berjalan dengan efektif,” ujar Reza.

Untuk itu, ia menyarankan OJK agar melakukan beberapa langkah upaya dalam menghadapi putusan PTUN. Pertama, OJK diharapkan terus memperkuat argumentasi dan bukti dalam proses pengadilan. Kedua, OJK perlu melakukan sosialisasi dan edukasi kepada publik tentang kewenangan dan tugas OJK dalam mengawasi industri keuangan.

“Ketiga, OJK terus bekerja sama dengan lembaga terkait untuk memperkuat penegakan hukum di sektor keuangan,” imbau Dosen Manajemen Risiko Unpad ini.

Diketahui pada 23 Februari 2024, PTUN Jakarta dengan nomor perkara 475/G/2023/PTUN.JKT membatalkan keputusan pencabutan izin usaha terhadap PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life).

Atasan putusan tersebut, OJK bakal mengajukan banding terkait pembatalan sanksi administratif kepada Kresna Life.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Asuransi Inggris Mulai Ogah Menanggung Mobil Listrik China: Lho, Ada Apa?

Asuransi Inggris Mulai Ogah Menanggung Mobil Listrik China: Lho, Ada Apa?

Otomotif | Senin, 11 Maret 2024 | 16:43 WIB

Nikita Mirzani Coret Lolly dari Daftar Ahli Waris dan Tanggungan Asuransi: Anak Saya Azka dan Arka

Nikita Mirzani Coret Lolly dari Daftar Ahli Waris dan Tanggungan Asuransi: Anak Saya Azka dan Arka

News | Senin, 11 Maret 2024 | 11:15 WIB

IFG Life Luncurkan Produk MIFG My Managed Care untuk Proteksi Lengkap Gaya Hidup Sehat

IFG Life Luncurkan Produk MIFG My Managed Care untuk Proteksi Lengkap Gaya Hidup Sehat

Bisnis | Senin, 11 Maret 2024 | 08:32 WIB

Terkini

Pemerintah Pastikan WFH ASN Segera Jalan Bulan Ini, Tunggu Pengumuman Resmi

Pemerintah Pastikan WFH ASN Segera Jalan Bulan Ini, Tunggu Pengumuman Resmi

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:35 WIB

BKI Jajaki Kerja Sama Global, Dorong Industri Maritim RI Naik Kelas

BKI Jajaki Kerja Sama Global, Dorong Industri Maritim RI Naik Kelas

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:29 WIB

IHSG Tersungkur Lagi Mendekati Level 6.900

IHSG Tersungkur Lagi Mendekati Level 6.900

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:23 WIB

Ekonom Ungkap Harga BBM Pertalite dan Solar Setelah Minyak Dunia Melonjak

Ekonom Ungkap Harga BBM Pertalite dan Solar Setelah Minyak Dunia Melonjak

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:58 WIB

Warga Australia Panik dan Mulai Timbun BBM

Warga Australia Panik dan Mulai Timbun BBM

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:49 WIB

Belum Ada Pembatasan, Bahlil Persilahkan Masyarakat Bebas Beli BBM Subsidi

Belum Ada Pembatasan, Bahlil Persilahkan Masyarakat Bebas Beli BBM Subsidi

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:48 WIB

Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Sekarang Popularitas Pemerintah Naik Kencang Sekali

Harga BBM Tak Naik, Purbaya: Sekarang Popularitas Pemerintah Naik Kencang Sekali

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:41 WIB

Rupiah Semakin Ambles, Nyaris ke Rp 17.000/USD

Rupiah Semakin Ambles, Nyaris ke Rp 17.000/USD

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:32 WIB

Jaga Terang di Hari Kemenangan, Cerita Petugas PLN Amankan Keandalan Listrik di Momen Idul Fitri

Jaga Terang di Hari Kemenangan, Cerita Petugas PLN Amankan Keandalan Listrik di Momen Idul Fitri

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:19 WIB

RI Sudah Punya Pos Impor Minyak Mentah Baru, Bahlil: Jangan Tanya Dari Mana?

RI Sudah Punya Pos Impor Minyak Mentah Baru, Bahlil: Jangan Tanya Dari Mana?

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:04 WIB