Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.373,849
LQ45 633,840
Srikehati 307,576
JII 383,471
USD/IDR 17.871

Marak Pemudik Naik Motor, Jadi Alasan Erick Thohir Gelar Mudik Gratis Bareng BUMN

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 05 April 2024 | 16:16 WIB
Marak Pemudik Naik Motor, Jadi Alasan Erick Thohir Gelar Mudik Gratis Bareng BUMN
Ilustrasi. Peserta mudik gratis menunggu waktu keberangkatan bus di Monumen Nasional, Jakarta, Kamis (4/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kementerian BUMN dengan 84 perusahaan BUMN menyelenggarkan program 'Mudik Asyik BUMN 2024' bagi masyarakat ke sejumlah daerah di Pulau Jawa hingga Sumatera.

Program mudik gratis ini mulai berangkat hari Jumat (5/4/2024) dan di pusatkan di Monumen Nasional (Monas), Jakarta.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan program ini merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi jumlah pemudik yang menggunakan kendaraan bermotor.

"Karena data menunjukkan bahwa kecelakaan tertinggi terjadi pada pemudik yang menggunakan sepeda motor, yaitu sekitar 77 persen dari total kecelakaan," kata Erick.

"Oleh karena itu, penting bagi kita untuk melakukan migrasi, bagaimana kita menciptakan mudik yang aman dan nyaman dan sampai bertemu keluarga di rumah,” tambah Erick.

Salah satu perusahaan plat merah yang ikut serta dalam program kali ini adalah Peruri, dimana perusahaan menyiapkan 700 kursi yang dibagi ke dalam 18 armada bus. Bus-bus tersebut akan mengantarkan peserta mudik ke tiga kota besar di Provinsi Jawa Tengah, yaitu Semarang, Yogyakarta, dan Solo.

Peruri melepas peserta mudik pada Jumat (5/4/2024) dari tiga lokasi keberangkatan yang berbeda. 7 bus memulai perjalanannya dari Kantor Peruri yang berlokasi di Jalan Palatehan, Jakarta Selatan; 10 bus dari Kawasan Produksi Peruri Karawang; serta 1 bus berangkat dari Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat.

Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya mengatakan saat mengikuti seremonial pelepasan peserta mudik di Monas “Kami berharap program mudik gratis ini dapat membantu masyarakat yang ingin berkumpul bersama keluarga di kampung halaman tanpa khawatir dengan biaya transportasi. Ini adalah wujud nyata kepedulian Peruri sebagai bagian dari keluarga besar BUMN untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Para peserta mudik gratis Peruri dilengkapi dengan asuransi jiwa, dan selama perjalanan, pemudik juga dibekali dengan makanan ringan dan obat-obatan sewaktu-waktu dibutuhkan. Selain menyediakan transportasi gratis, Peruri juga menjamin kenyamanan dan keamanan selama perjalanan mudik. Semua bus telah dilengkapi dengan fasilitas yang memadai dan layak jalan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penurunan Utang BUMN Karya Jadi Rp78,99 Triliun, Bukti Keuangan Membaik?

Penurunan Utang BUMN Karya Jadi Rp78,99 Triliun, Bukti Keuangan Membaik?

Bisnis | Jum'at, 05 April 2024 | 15:13 WIB

Ada BUMN yang Belum Bayar Gaji-THR Karyawan, Begini Penjelasan Wamen Tiko

Ada BUMN yang Belum Bayar Gaji-THR Karyawan, Begini Penjelasan Wamen Tiko

Bisnis | Jum'at, 05 April 2024 | 14:35 WIB

Mudik Asyik Bersama BUMN 2024, TelkomGroup Berangkatkan Lebih dari 2.000 Pemudik melalui Jalur Darat dan Laut

Mudik Asyik Bersama BUMN 2024, TelkomGroup Berangkatkan Lebih dari 2.000 Pemudik melalui Jalur Darat dan Laut

Bisnis | Jum'at, 05 April 2024 | 14:29 WIB

Terkini

Arti Desil 1-10 di Kelompok Kesejahteraan Keluarga, Mana yang Dapat Bansos?

Arti Desil 1-10 di Kelompok Kesejahteraan Keluarga, Mana yang Dapat Bansos?

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:04 WIB

Tips Cerdas Meminang Honda Brio Bekas: Hindari Unit Eks Laka dan Eks Taksi Online

Tips Cerdas Meminang Honda Brio Bekas: Hindari Unit Eks Laka dan Eks Taksi Online

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:03 WIB

Ekspor UMKM Naik, Tapi 60-70 Persen Pelaku Masih Belum Pernah Kirim Produk ke Luar Negeri

Ekspor UMKM Naik, Tapi 60-70 Persen Pelaku Masih Belum Pernah Kirim Produk ke Luar Negeri

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:02 WIB

Rekam Jejak Gus Alex Eks Stafsus Kemenag Terseret Kasus Kuota Haji

Rekam Jejak Gus Alex Eks Stafsus Kemenag Terseret Kasus Kuota Haji

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:02 WIB

Program Umrah Jadi Sorotan BPK, Pemkot Bandar Lampung Janji Perbaiki Tata Kelola

Program Umrah Jadi Sorotan BPK, Pemkot Bandar Lampung Janji Perbaiki Tata Kelola

Lampung | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:01 WIB

V BTS Ungkap Alami Gangguan Pendengaran, Makin Buruk saat Jalani Wamil

V BTS Ungkap Alami Gangguan Pendengaran, Makin Buruk saat Jalani Wamil

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Batas Waktu dari MK Mepet, DPR Kebut RUU Ketenagakerjaan Baru

Batas Waktu dari MK Mepet, DPR Kebut RUU Ketenagakerjaan Baru

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:56 WIB

Diaspora Indonesia Kembangkan Kuliner Nusantara di Belanda Bersama BNI

Diaspora Indonesia Kembangkan Kuliner Nusantara di Belanda Bersama BNI

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Timnas Indonesia Wajib Waspada, Mesin Gol JDT Selangkah Lagi Bela Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia Wajib Waspada, Mesin Gol JDT Selangkah Lagi Bela Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Said Iqbal ke DPR: Jangan Bahas RUU Ketenagakerjaan Tengah Malam Seperti Omnibus Law!

Said Iqbal ke DPR: Jangan Bahas RUU Ketenagakerjaan Tengah Malam Seperti Omnibus Law!

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 13:50 WIB

×