Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Sawit RI Ditentang Eropa, Mendag Zulhas Andalkan Program Prabowo

Achmad Fauzi

Kamis, 25 April 2024 | 15:28 WIB
Sawit RI Ditentang Eropa, Mendag Zulhas Andalkan Program Prabowo
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat mengunjungi Pusat Grosir Pasar Tanah Abang di Jakarta, Kamis (14/3/2024). (ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Suara.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) tidak merasa takut ada larangan komoditas sawit hingga kopi masuk pasar Uni Eropa. Menurut dia, semua pihak tidak perlu memusingkan perkara tersebut.

Adapun larangan ini imbas dari kebijakan Undang Undang Anti Deforestasi atau EU Deforestation Regulation (EUDR).

"Nggak usah khawatir EUDR itu kelapa sawit. Kalau kelapa sawit Uni Eropa nggak mau dibeli, ngapain kita repot," ujarnya di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2024).

Mendag Zulhas memastikan, pasokan sawit dari petani dimanfaatkan untuk kebutuhan dalam negeri. Dia mengandalkan, program kemandirian energi besutan Presiden terpilih Prabowo Subianto, di mana komoditas di dalam negeri akan disulap menjadi bahan bakar.

Minyak kelapa sawit disebut tidak berbahaya. (Shutterstock)
Minyak kelapa sawit disebut tidak berbahaya. (Shutterstock)

"Pak Prabowo udah menyiapkan untuk bikin Avtur, ya hati-hati aja jangan sampai dimarahi karena kita nanti nggak bisa jual. Apalagi kalau kita tingkatkan B60 nah itu bisa berkurang. Kan Pak Prabowo programnya itu akan Mandiri di bidang energi," beber dia.

"Jadi soal hasil-hasil pertanian sawit apa lagi ya? Enggak usah khawatir. Kopi kalau EU nggak mau beli, banyak yang masih mau beli gitu ya. Justru mereka yang butuh kita, nggak usah khawatir," Sambung Mendag Zulhas.

Untuk diketahui, dalam UU tersebut Uni Eropa melarang konsumen tidak membeli produk yang terindikasi lakukan pembabatan hutan atau deforestasi.

Adapun komoditas yang dilarang dikonsumsi diantaranya, minyak kelapa sawit, ternak, coklat, kopi, kedelai, karet dan kayu. Selain itu, produk turunan mulai dari kulit, cokelat dan furniture juga dilarang untuk dibeli.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendag Zulhas Tolak Impor, Meski Harga Bawang Melejit

Mendag Zulhas Tolak Impor, Meski Harga Bawang Melejit

Bisnis | Kamis, 25 April 2024 | 14:34 WIB

Gara-gara 2 Faktor Ini, Harga Bawang Merah Melonjak Tinggi

Gara-gara 2 Faktor Ini, Harga Bawang Merah Melonjak Tinggi

Bisnis | Kamis, 25 April 2024 | 14:05 WIB

Permendag Pembatasan Barang Luar Negeri Dicabut, Begini Respon Mendag Zulhas

Permendag Pembatasan Barang Luar Negeri Dicabut, Begini Respon Mendag Zulhas

Bisnis | Rabu, 17 April 2024 | 11:43 WIB

Terkini

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:14 WIB

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:00 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB