Menaker: Pelaksanaan KB Serentak di Tempat Kerja Jadi Upaya Melindungi Pekerja

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Rabu, 15 Mei 2024 | 20:38 WIB
Menaker: Pelaksanaan KB Serentak di Tempat Kerja Jadi Upaya Melindungi Pekerja
Menaker Ida saat menghadiri kegiatan Pelayanan Keluarga Berencana (KB) Serentak di Tempat Kerja, di Djarum Oasis Kretek Factory, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (15/5/2024). (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menghadiri kegiatan Pelayanan Keluarga Berencana (KB) Serentak di Tempat Kerja, di Djarum Oasis Kretek Factory, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (15/5/2024).

Dalam kesempatan tersebut, ia mengingatkan seluruh stakeholder ketenagakerjaan untuk memprioritaskan pelindungan dan pemenuhan hak kesehatan reproduksi bagi pekerja/buruh di tempat kerja.

“Pelaksanaan KB di tempat kerja ini juga merupakan upaya kita untuk melindungi pekerja/buruh dan keluarganya dengan mengedepankan aspek kesehatan reproduksi. Jadi ini juga termasuk implementasi dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja,” katanya.

Ida Fauziyah mengatakan, implementasi kesehatan reproduksi tersebut dapat diwujudkan salah satunya dengan mengadakan layanan KB di tempat kerja yang menyasar para pekerja/buruh. Dengan adanya layanan KB, pekerja/buruh akan memiliki perencanaan keluarga yang baik. Di mana hal tersebut akan mendorong pekerja/buruh bekerja lebih produktif yang selanjutnya dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya, serta turut keuntungan bagi perusahaan.

Selain itu, perencanaan keluarga yang baik dan matang juga merupakan upaya untuk mencegah stunting yang dilakukan sejak sebelum, selama, dan sesudah masa kandungan. “Ketika pekerja merasa nyaman, maka pekerja dapat memaksimalkan keahlian atau kompetensinya dalam bekerja,” katanya.

Oleh karena itu, Ida Fauziyah mendorong agar pelayanan KB ini tidak hanya berhenti di momentum May Day ini. Ia sangat berharap kegiatan ini dilaksanakan secara berkelanjutan di semua tempat kerja, karena ini adalah bagian dari fasilitas kesejahteraan pekerja/buruh.

Ia pun mendorong fasilitas kesejahteraan berupa layanan kesehatan reproduksi agar dicantumkan ke dalam Peraturan Perusahaan (PP) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Sehingga fasilitas di tempat kerja ini memiliki kepastian hukum.

“Untuk menguatkan kepastian hukum pelaksanaan penyediaan fasilitas kesejahteraan pekerja di perusahaan, Pemerintah saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyediaan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja,” ujarnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemnaker Gandeng BKKBN Gelar Pelayanan Keluarga Berencana (KB) Serentak di Tempat Kerja

Kemnaker Gandeng BKKBN Gelar Pelayanan Keluarga Berencana (KB) Serentak di Tempat Kerja

Bisnis | Rabu, 15 Mei 2024 | 20:30 WIB

Taspen Jadi Sarana Penting untuk Kesejahteraan ASN, Jadi jaminan Sosial yang Beri Perlindungan Finansial

Taspen Jadi Sarana Penting untuk Kesejahteraan ASN, Jadi jaminan Sosial yang Beri Perlindungan Finansial

News | Rabu, 15 Mei 2024 | 17:42 WIB

Kepala BKKBN Ajak Para Suami Mau Ikut Vasektomi Gratis, Bisa Dapat Uang Istirahat Ratusan Ribu Rupiah

Kepala BKKBN Ajak Para Suami Mau Ikut Vasektomi Gratis, Bisa Dapat Uang Istirahat Ratusan Ribu Rupiah

Lifestyle | Rabu, 15 Mei 2024 | 09:47 WIB

Tekan Angka Pengangguran, Kemnaker Dorong BLK Komunitas Jadi Inkubator Wirausaha

Tekan Angka Pengangguran, Kemnaker Dorong BLK Komunitas Jadi Inkubator Wirausaha

Bisnis | Selasa, 14 Mei 2024 | 08:13 WIB

Indonesia-Austria Teken MoU Kerja Sama Rekrutmen Tenaga Kerja Terampil

Indonesia-Austria Teken MoU Kerja Sama Rekrutmen Tenaga Kerja Terampil

Bisnis | Selasa, 14 Mei 2024 | 07:53 WIB

Ajak 3 Lembaga Internasional, Kemnaker Siap Kembangkan SDM Ketenagakerjaan

Ajak 3 Lembaga Internasional, Kemnaker Siap Kembangkan SDM Ketenagakerjaan

Bisnis | Senin, 13 Mei 2024 | 12:33 WIB

Terkini

PNM Kembali Terbitkan Orange Bond dan Orange Sukuk Rp2,59 Triliun

PNM Kembali Terbitkan Orange Bond dan Orange Sukuk Rp2,59 Triliun

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:50 WIB

Ulasan Film Pendek "Berdoa, Mulai": Mengurai Mayoritas di Sekolah Negeri

Ulasan Film Pendek "Berdoa, Mulai": Mengurai Mayoritas di Sekolah Negeri

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:50 WIB

Cashback Rp7,5 Juta dari BRI untuk Pembelian iPhone 18 di Tokopedia dan TikTok

Cashback Rp7,5 Juta dari BRI untuk Pembelian iPhone 18 di Tokopedia dan TikTok

Bri | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:48 WIB

Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah Ternyata Hanya Bisa Diakses Don Ritto

Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah Ternyata Hanya Bisa Diakses Don Ritto

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:37 WIB

Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter, Kabut Asap Picu Kecelakaan Beruntun di Lampung

Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter, Kabut Asap Picu Kecelakaan Beruntun di Lampung

Sumsel | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:37 WIB

Kabut Asap Makin Pekat, Sekolah di Siak Diminta Lakukan PJJ

Kabut Asap Makin Pekat, Sekolah di Siak Diminta Lakukan PJJ

Riau | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:30 WIB

KPK Proses Laporan Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

KPK Proses Laporan Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25 WIB

Update PP Tunas: Akun Anak Diblokir Tak Cukup, Komdigi Minta Platform Ubah Fitur

Update PP Tunas: Akun Anak Diblokir Tak Cukup, Komdigi Minta Platform Ubah Fitur

Tekno | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:23 WIB

Yoyok Sukawi Mundur Jelang KLB, Suksesi PSSI Jateng Makin Penuh Tanda Tanya

Yoyok Sukawi Mundur Jelang KLB, Suksesi PSSI Jateng Makin Penuh Tanda Tanya

Jawa Tengah | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:20 WIB

Ancaman RUU Penyiaran: Larang Investigasi hingga Pangkas Kode Etik Jurnalis

Ancaman RUU Penyiaran: Larang Investigasi hingga Pangkas Kode Etik Jurnalis

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:20 WIB

×