Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.394,125
LQ45 627,469
Srikehati 306,090
JII 380,924
USD/IDR 17.839

Jokowi Klarifikasi Pemberian Izin Tambang Ormas: Diberikan Kepada Koperasi atau Badan Usaha

M Nurhadi

Rabu, 05 Juni 2024 | 11:01 WIB
Jokowi Klarifikasi Pemberian Izin Tambang Ormas: Diberikan Kepada Koperasi atau Badan Usaha
Presiden Jokowi dalam pidato pembukaan Rakernas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Ke-XVII Tahun 2024, Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (4/6/2024). (bidik layar video)

Suara.com - Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) memiliki persyaratan yang ketat dan diberikan kepada badan usaha atau koperasi yang dimiliki oleh ormas.

"Yang diberikan adalah badan usaha yang terkait dengan ormas, dengan persyaratan yang sangat ketat," ungkap Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers setelah melakukan kunjungan ke lokasi Upacara HUT ke-79 RI di IKN, seperti yang ditayangkan secara digital dari Sekretariat Presiden, Rabu.

Presiden kembali menegaskan bahwa IUPK diberikan kepada badan usaha yang dimiliki oleh ormas, baik itu berbentuk koperasi maupun perseroan terbatas (PT).

Presiden juga menepis anggapan bahwa IUPK diberikan langsung kepada lembaga atau organisasi kemasyarakatan itu sendiri, namun kepada badan usaha yang terkait dengan ormas tersebut.

"Baik itu diberikan kepada koperasi yang ada di ormas maupun mungkin PT dan lain-lain. Jadi badan usahanya yang diberikan (IUPK), bukan ormasnya," kata Jokowi, dikutip dari Antara.

Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menangani evaluasi teknis terkait penerbitan IUPK untuk ormas keagamaan, sebelum izin tersebut diterbitkan oleh Kementerian Investasi/BKPM.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono menjelaskan bahwa terdapat kriteria yang harus dipenuhi oleh badan usaha ormas keagamaan untuk mendapatkan penawaran WIUPK dan memperoleh izin mengelola tambang, seperti kemampuan finansial, kemampuan teknis, dan kemampuan manajemen.

WIUPK atau Wilayah lzin Usaha Pertambangan Khusus yang akan ditawarkan kepada badan usaha ormas keagamaan juga akan diatur oleh Kementerian ESDM.

Pemerintah juga mengeluarkan peraturan turunan berupa peraturan presiden yang mengatur ketentuan lebih lanjut mengenai penawaran WIUPK secara prioritas kepada badan usaha milik organisasi kemasyarakatan keagamaan.

baca juga

Untuk diketahui, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 membuka peluang bagi badan usaha milik organisasi masyarakat (ormas) keagamaan mengelola usaha pertambangan batu bara selama periode 2024–2029.

PP 25 Tahun 2024 merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Soal Persiapan 17-an Di IKN: Hampir Beres, Tak Ada Masalah

Jokowi Soal Persiapan 17-an Di IKN: Hampir Beres, Tak Ada Masalah

News | Rabu, 05 Juni 2024 | 10:02 WIB

Jokowi: Keppres Pemindahan Ibu Kota Bisa Ditandatangani Presiden Terpilih

Jokowi: Keppres Pemindahan Ibu Kota Bisa Ditandatangani Presiden Terpilih

News | Rabu, 05 Juni 2024 | 09:53 WIB

Jokowi Optimis Bisa Ngantor Di IKN Tahun Ini: Masih Nunggu Air

Jokowi Optimis Bisa Ngantor Di IKN Tahun Ini: Masih Nunggu Air

News | Rabu, 05 Juni 2024 | 09:46 WIB

Tak Lagi Kamping Di IKN, Jokowi Ngaku Tidur Nyenyak Di Rumah Dinas Menteri

Tak Lagi Kamping Di IKN, Jokowi Ngaku Tidur Nyenyak Di Rumah Dinas Menteri

News | Rabu, 05 Juni 2024 | 09:42 WIB

Jokowi: Izin Kelola Tambang Diberikan Ke Badan Usaha, Bukan Ormasnya

Jokowi: Izin Kelola Tambang Diberikan Ke Badan Usaha, Bukan Ormasnya

News | Rabu, 05 Juni 2024 | 09:33 WIB

Jokowi Tak Khawatir Mundurnya Kepala Otorita IKN Berpengaruh Ke Investor: Ndak, Ndak Ada

Jokowi Tak Khawatir Mundurnya Kepala Otorita IKN Berpengaruh Ke Investor: Ndak, Ndak Ada

News | Rabu, 05 Juni 2024 | 09:16 WIB

Terkini

Mengenal Karakter Zodiak Bulan September, Si Detail Virgo dan Si Harmonis Libra

Mengenal Karakter Zodiak Bulan September, Si Detail Virgo dan Si Harmonis Libra

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Keluarga Ungkap Fakta di Balik Tewasnya Kakek 80 Tahun Terserempet KRL di Cawang-Tebet

Keluarga Ungkap Fakta di Balik Tewasnya Kakek 80 Tahun Terserempet KRL di Cawang-Tebet

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:23 WIB

Banggar Tagih Profil Utang Pemerintah, Purbaya Janji Serahkan Dalam 10 Hari

Banggar Tagih Profil Utang Pemerintah, Purbaya Janji Serahkan Dalam 10 Hari

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:21 WIB

Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Bernostalgia Lewat Lima Warna Musik

Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Bernostalgia Lewat Lima Warna Musik

Entertainment | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Pemotong Rumput asal Perawang Siak Bobol Sistem Keamanan NASA

Pemotong Rumput asal Perawang Siak Bobol Sistem Keamanan NASA

Riau | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Golkar Rombak Susunan AKD DPR, Bamsoet Kini Jadi Anggota Biasa Komisi II

Golkar Rombak Susunan AKD DPR, Bamsoet Kini Jadi Anggota Biasa Komisi II

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Indonesia Nonton Final Piala AFF 2026: Vietnam Punya Kartu AS Kalahkan Thailand

Indonesia Nonton Final Piala AFF 2026: Vietnam Punya Kartu AS Kalahkan Thailand

Bola | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Samsung Siapkan Galaxy Event 27 Agustus, Siap-siap Ada Anggota Baru Galaxy S26 Series!

Samsung Siapkan Galaxy Event 27 Agustus, Siap-siap Ada Anggota Baru Galaxy S26 Series!

Tekno | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Dari Rak Buku ke Ruang Lifestyle, Wajah Baru Toko Buku di Tengah Era Digital

Dari Rak Buku ke Ruang Lifestyle, Wajah Baru Toko Buku di Tengah Era Digital

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Fathimah Azzahra BEM UI Dapat Serangan Brutal di Sosmed, Dituding Penganut Agama Ini

Fathimah Azzahra BEM UI Dapat Serangan Brutal di Sosmed, Dituding Penganut Agama Ini

Entertainment | Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02 WIB

×