Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bentuk Penegakan dan Penghormatan Hak Asasi Manusia

Iwan Supriyatna

Senin, 10 Juni 2024 | 16:26 WIB
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bentuk Penegakan dan Penghormatan Hak Asasi Manusia
Keselamatan kerja, kesehatan kerja, (shutterstock)

Suara.com - Penerapan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi bagian penting dari upaya penegakan dan penghormatan hak asasi manusia. Hal ini menjadi salah satu prinsip yang dipegang teguh PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) beserta seluruh anak usahanya.

Presiden Direktur BUMI, Adika Nuraga Bakrie menyatakan, penghormatan hak asasi manusia (HAM) menjadi salah satu filosofi utama perusahaan yang diwujudkan diantaranya melalui lingkungan kerja yang aman, nyaman, tanpa diskriminasi dan pelecehan

Adika mengatakan, penegakan prinsip-prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan hak sekaligus kewajiban bersama, baik oleh dan bagi setiap karyawan, unit kerja, maupun perusahaan yang menciptakan ekosistem pekerjaan.

“Selain melibatkan banyak orang dalam menjalankan proses bisnis, operasi pertambangan juga selalu bersinggungan dengan masyarakat lokal dan lingkungan. Karena itu prinsip K3 bukan hanya merupakan kewajiban bersama melainkan landasan utama yang dijunjung tinggi, terutama pada operasi pertambangan,” ujar Adika, ditulis Senin (10/6/2024).

Adika menjelaskan, dalam bisnis pertambangan yang merupakan industri ekstraktif, berisiko tinggi dan kompleks, implementasi K3 menjadi salah satu fokus utama, yang terus dijalankan BUMI sebagai salah satu emiten pertambangan terbesar di Indonesia.

Upaya implementasi prinsip-prinsip K3 yang dijalankan BUMI beserta unit usahanya yakni PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia (Arutmin), tidak sebatas pada kewajiban menggunakan peralatan perlindungan diri saat bertugas, melainkan juga patuh terhadap peraturan yang berlaku. Karyawan juga wajib melapor kepada pengawas jika melihat atau mendengar adanya penyimpangan, serta berhak menyatakan keberatan pada atasan bila persyaratan K3 tidak terpenuhi.

Untuk memastikan pelaksanaannya di lapangan, audit K3 diterapkan secara berkala. Selain itu, Perseroan juga menggelar pelatihan, penyuluhan, dan kampanye K3, yang tidak hanya bagi karyawan melainkan juga untuk keluarga dan masyarakat terdekat.

Untuk diketahui, aspek keselamatan pertambangan memiliki target yang meliputi:

1. Zero fatality and lost time injury, yaitu mencegah kecelakaan yang berakibat kematian dan hilangnya waktu kerja;
2. Zero injury, yaitu meminimalkan kejadian berakibat cedera pada pekerja;
3. Zero accident, yaitu mengendalikan segala bentuk bahaya dan risiko yang berpotensi terjadinya kecelakaan.

baca juga

Penerapan K3 di PT Arutmin

Secara proaktif Arutmin melakukan inspeksi keselamatan kerja, memastikan kepatuhan pada regulasi dan praktik pertambangan, serta mengintegrasikan langkah-langkah Good Mining Practice (GMP) dalam setiap aspek operasionalnya.

Arutmin juga secara aktif melaksanakan sosialisasi dan edukasi K3 baik di dalam maupun di luar ruang operasional. Seperti dalam acara Arutmin Mengajar di Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat (FT ULM) Banjarbaru (awal 2023) serta kegiatan bertema Peran dan Budaya K3 di perusahaan.

Untuk menciptakan lingkungan kerja yang selamat, sehat dan produktif secara bersama-sama, Tambang Asam Asam yang dikelola Arutmin juga telah menerapkan Go to Proactive Safety (ASM-GPS).

Penerapan K3 di PT Kaltim Prima Coal

Sistem Manajemen Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L)
KPC menerapkan sistem K3L (Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan) Prima Nirbhaya dalam mengelola isu yang terkait dengan keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan.

Sistem ini menerapkan basis pendekatan dengan prinsip perencanaan, pelaksanaan, tinjauan berkala dan tindak lanjut (Plan, Do, Check, Action/PDCA) yang dilaksanakan secara berkesinambungan. Sistem ini telah sesuai dengan standar ISO 14001 dan OHSAS 18001.

KPC sangat memperhatikan kesehatan kerja seluruh karyawan dengan senantiasa melakukan pencegahan atau berkembangnya suatu penyakit, baik yang disebabkan oleh lingkungan kerja maupun pola hidup karyawan. Pengawasan-pengawasan mengenai potensi bahaya kesehatan di tempat kerja seperti kebisingan, kadar debu, penerangan, ventilasi, tekanan panas, kandungan gas beracun, getaran di alat berat juga dilakukan. Program hidup sehat berupa pelatihan, penyuluhan, dan Kampanye K3 tidak hanya diterapkan bagi karyawan melainkan juga keluarga dan masyarakat terdekat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Optimalkan Energi Panas Bumi, PLN Indonesia Power Proaktif Dukung Pemerintah Kejar Target Net Zero Emission

Optimalkan Energi Panas Bumi, PLN Indonesia Power Proaktif Dukung Pemerintah Kejar Target Net Zero Emission

Bisnis | Selasa, 04 Juni 2024 | 13:19 WIB

Maluku Utara Diguncang Gempa 5,1 Magnitudo Sore Ini, BMKG Belum Ungkap Rinci soal Ada Potensi Tsunami atau Tidak

Maluku Utara Diguncang Gempa 5,1 Magnitudo Sore Ini, BMKG Belum Ungkap Rinci soal Ada Potensi Tsunami atau Tidak

News | Minggu, 02 Juni 2024 | 17:11 WIB

Ulasan Buku Kepunahan Keenam, Fakta Ironis di Balik Tragedi Kerusakan Bumi

Ulasan Buku Kepunahan Keenam, Fakta Ironis di Balik Tragedi Kerusakan Bumi

Your Say | Kamis, 30 Mei 2024 | 15:05 WIB

Terkini

Niti Rumat: Ketika Kurator Seni Rupa Tak Hanya Pameran, tapi Juga Merawat Sejarah

Niti Rumat: Ketika Kurator Seni Rupa Tak Hanya Pameran, tapi Juga Merawat Sejarah

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 18:25 WIB

Heran Eks Dirjen PHU Tak Akui BAP di Sidang Kasus Haji, Hakim: Mungkin Penyidiknya Halu

Heran Eks Dirjen PHU Tak Akui BAP di Sidang Kasus Haji, Hakim: Mungkin Penyidiknya Halu

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:22 WIB

Jokowi Jawab Gugatan Pendidikan Gibran di MK: Mengapa Singgung Paket C?

Jokowi Jawab Gugatan Pendidikan Gibran di MK: Mengapa Singgung Paket C?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 18:19 WIB

Cegah Spekulasi Liar, DPR Minta Imipas Buka-bukaan Soal Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Cegah Spekulasi Liar, DPR Minta Imipas Buka-bukaan Soal Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:18 WIB

Bukan Buat Perang, Ini Alasan RI Butuh Kapal Induk

Bukan Buat Perang, Ini Alasan RI Butuh Kapal Induk

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 18:15 WIB

Kuliah Gratis di PTN Dinilai Bisa Bikin PTS Kolaps, Pemerintah Diminta Siap-siap

Kuliah Gratis di PTN Dinilai Bisa Bikin PTS Kolaps, Pemerintah Diminta Siap-siap

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:14 WIB

REDMI Note 17 Pro Max 5G Bawa Baterai 10.000mAh, Bonus Kuota XL 1.000GB

REDMI Note 17 Pro Max 5G Bawa Baterai 10.000mAh, Bonus Kuota XL 1.000GB

Tekno | Kamis, 24 September 2026 | 18:14 WIB

Gerah Dikloning, Piaggio Patenkan Bentuk 3D Vespa: Pabrikan Lain Gak Boleh Bikin Motor Mirip Lagi?

Gerah Dikloning, Piaggio Patenkan Bentuk 3D Vespa: Pabrikan Lain Gak Boleh Bikin Motor Mirip Lagi?

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 18:12 WIB

Bebas Kilap! 4 Physical Sunscreen Silica untuk Kontrol Sebum Kulit Sensitif

Bebas Kilap! 4 Physical Sunscreen Silica untuk Kontrol Sebum Kulit Sensitif

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 18:10 WIB

KPA: Jangan Lagi Kriminalisasi Petani dan Masyarakat Adat yang Perjuangkan Tanah

KPA: Jangan Lagi Kriminalisasi Petani dan Masyarakat Adat yang Perjuangkan Tanah

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:09 WIB

×