Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.645.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Pemerintah Sibuk Klarifikasi Soal Banyaknya PHK di Pabrik Tekstil

Achmad Fauzi | Suara.com

Sabtu, 22 Juni 2024 | 14:13 WIB
Pemerintah Sibuk Klarifikasi Soal Banyaknya PHK di Pabrik Tekstil
Suasana produksi di IKM tekstil di Majalaya, Kabupaten Bandung. [Ayobandung.com]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ikut buka suara soal banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di pabrik tekstil. Menurutnya, pemerintah selama ini selalu berpihak ke industri tekstil.

"Pemerintah sudah melakukan pemihakan dalam bentuk untuk pengaturan di sektor tersebut. Kemarin memang ada permintaan, untuk yang orientasi ekspor menjual ke dalam negeri," ujarnya di Jakarta yang dikutip Sabtu (22/6/2024).

Sejumlah fasilitas insentif, lanjut Airlangga, telah diberikan pemerintah kepada industri tekstil dan produk turunan tekstil (TPT). Sayangnya, dia mengakui suramnya industri TPT ini imbas lesunya permintaan ekspor.

"Nah itu kemarin perlu ada rekomendasi teknis dan juga dari Kementerian Keuangan sudah memberikan fasilitas tertentu. Jadi tinggal operasionalisasi di sana," jelas dia.

Airlangga mengakui, memang perlu adanya perbaikan di industri tekstil biar bisa lebih bersaing. Misalnya, membuat mesin tekstil yang jauh lebih efisien.

"Karena di satu pihak ada TPT yang bermasalah, tetapi di pihak lain ada yang ekspansi, jadi itu harus dilihat, dan juga pada saat Covid pun ada perusahaan besar yang restrukturisasi, bahkan ada yang masuk ke pengadilan, jadi kita harus melihat keseluruhan," jelas Airlangga.

Dua Menteri Adu Argumen

Sebelumnya, Dua Menteri Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin beradu argumen soal pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri Tekstil. Dua menteri itu adalah Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Menurut Menperin Agus, Sri Mulyani tidak konsisten dengan pernyataannya soal PHK di Industri tekstil. Menurutnya, inkonsistensi Sri Mulyani terletak pada menyalahkan pratik dumping, tetapi tidak buru-buru membuat kebijakan untuk mendukung industri tekstil.

"Padahal, pemberlakuan lartas melalui pemberian Pertimbangan Teknis untuk impor merupakan salah satu langkah strategis untuk mengendalikan masuknya produk-produk yang merupakan pesaing dari produk-produk dalam negeri di pasar domestik, mengingat kebijakan-kebijakan pengendalian terhadap impor produk hilir tersebut lamban ditetapkan oleh kementerian terkait, terutama Kementerian Keuangan," ujar Menperin.

Sebagai informasi, pernyataan Sri Mulyani itu terucap saat rapat kerja dengan DPD RI pada Rabu (19/6) lalu. Dia menyebut memang persaingan bisnis makin ketat, tetapi pasokan melimpah.

Hal ini, lanjut Sri Mulyani, yang membuat adanya praktik dumping atau upaya ekspor dengan harga yang lebih murah dibanding dijual di dalam negeri.

"Di dunia terjadi excess (kelebihan) kapasitas, sehingga terjadi banyak sekali dumping. Jadi kita harus hati-hati untuk melindungi ekonomi kita di dalam negeri," ucap dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tokopedia-TikTok Shop Restrukturisasi Organisasi: PHK, Tapi Berbeda

Tokopedia-TikTok Shop Restrukturisasi Organisasi: PHK, Tapi Berbeda

Bisnis | Jum'at, 21 Juni 2024 | 19:47 WIB

Begini Peryataan Sri Mulyani yang Picu Adu Argumen dengan Menperin Soal PHK di Pabrik Tekstil

Begini Peryataan Sri Mulyani yang Picu Adu Argumen dengan Menperin Soal PHK di Pabrik Tekstil

Bisnis | Jum'at, 21 Juni 2024 | 17:39 WIB

Perang Dingin Kabinet? Menperin Sebut Sri Mulyani Inkonsisten Soal PHK Industri Tekstil

Perang Dingin Kabinet? Menperin Sebut Sri Mulyani Inkonsisten Soal PHK Industri Tekstil

Bisnis | Jum'at, 21 Juni 2024 | 15:51 WIB

Terkini

Dorong Transisi Energi Global, Pertamina NRE Kaji Pengembangan Energi Terbarukan di Bangladesh

Dorong Transisi Energi Global, Pertamina NRE Kaji Pengembangan Energi Terbarukan di Bangladesh

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:38 WIB

Harga Minyak Bakal Naik Pekan Depan? Ini Prediksinya

Harga Minyak Bakal Naik Pekan Depan? Ini Prediksinya

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:53 WIB

BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant

BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 15:27 WIB

Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN

Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:53 WIB

Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!

Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:17 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:03 WIB

3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS

3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:15 WIB

IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi

IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 10:19 WIB

Nilai Tukar Rupiah dari Masa ke Masa, Era Prabowo Subianto di Posisi Berapa?

Nilai Tukar Rupiah dari Masa ke Masa, Era Prabowo Subianto di Posisi Berapa?

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 09:41 WIB

Kesepakatan China-AS Jadi 'Omong Kosong', Perang Masih Ancam Ekonomi Dunia

Kesepakatan China-AS Jadi 'Omong Kosong', Perang Masih Ancam Ekonomi Dunia

Bisnis | Minggu, 17 Mei 2026 | 09:34 WIB